KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemangkasan anggaran perjalanan dinas pemerintah sebesar 50% bakal berdampak luas bagi sektor pariwisata.
Melalui Surat Edaran (SE) bernomor S-1023/MK.02/2024, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menginstruksikan agar setiap kementerian dan lembaga (K/L) memangkas anggaran perjalanan dinas hingga 50% dari sisa anggaran tahun 2024.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.