Pemerintah Efisiensi, Bisnis Hotel Jadi Sepi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemangkasan anggaran perjalanan dinas pemerintah sebesar 50% bakal berdampak luas bagi sektor pariwisata.
Melalui Surat Edaran (SE) bernomor S-1023/MK.02/2024, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menginstruksikan agar setiap kementerian dan lembaga (K/L) memangkas anggaran perjalanan dinas hingga 50% dari sisa anggaran tahun 2024.
