KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Hari ini, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat sudah berlangsung dua pekan. Pemerintah akan memperpanjang PPKM Darurat yang berakhir 20 Juli 2021. Sebelum diperpanjang, beleid ini harus dievaluasi total agar hasil maksimal.
Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy menyatakan, rencana perpanjangan PPKM Darurat tersebut sudah diputuskan Presiden Joko Widodo dalam rapat kabinet terbatas di Sukoharjo, Jawa Tengah. "PPKM ini dilanjutkan sampai akhir Juli," kata Muhadjir seperti dikutip Antara, Jumat (16/7).
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan