Pemerintah Incar Kenaikan Penerimaan di 2020 hingga 13,5%

Selasa, 23 April 2019 | 07:53 WIB
Pemerintah Incar Kenaikan Penerimaan di 2020 hingga 13,5%
[]
Reporter: Lidya Yuniartha | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah optimistis penerimaan negara di tahun depan bakal cerah. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menargetkan, penerimaan negara 2020 mendatang akan tumbuh 10%–13,5%.

Proyeksi ini bersumber dari berbagai faktor, yakni penerimaan nonmigas, harga minyak, hingga nilai tukar. "Potensi penerimaannya seperti yang kita baca sampai April ini dan proyeksi sampai akhir tahun, growth-nya berdasarkan basis yang terjadi di 2019," kata Sri Mulyani usai rapat terbatas di Istana, Senin (22/4).

Menurutnya, penerimaan negara bukan pajak akan bergantung pada asumsi harga minyak dan kurs yang diperkirakan akan berubah. Namun ia belum mau membeberkan berapa target harga minyak dan kurs rupiah yang dimaksud.

Dari sisi belanja, Sri Mulyani menyebut bahwa akan ada realokasi belanja hingga anggaran belanja barang akan dikembalikan seperti dasar di 2017. Hal karena banyaknya belanja barang yang bersifat peristiwa di tahun 2018, seperti Asian Games, Asian Para Games, hingga IMF-World Bank Annual Meetings.

Sebab itu, defisit anggaran tahun depan diperkirakan tak membengkak. "Jadi kita memiliki baseline yang bersih dari kegiatan yang sifatnya satu kali," tambah dia.

Direktur Riset Center of Reform on Economics (Core) Indonesia Pieter Abdullah berpendapat bahwa angka tersebut bisa saja tercapai, bahkan bisa lebih besar dari yang diperkirakan. Namun, dia mengatakan proyeksi tersebut masih menunggu penjelasan pemerintah, khususnya asumsi makro yang menjadi dasar target tersebut.

Bagikan

Berita Terbaru

Agreement on Reciprocal Trade (ART) dan Industri Unggas: Ancaman Oversupply Mengintai
| Senin, 02 Maret 2026 | 12:28 WIB

Agreement on Reciprocal Trade (ART) dan Industri Unggas: Ancaman Oversupply Mengintai

Analis mempertahankan rekomendasi overweight untuk sektor poultry, dengan proyeksi dinamika supply-demand yang masih solid sepanjang 2026.

Tiga Nama yang Masuk Bursa Calon Pimpinan OJK, Dari Politikus Hingga Ahli Keuangan
| Senin, 02 Maret 2026 | 12:00 WIB

Tiga Nama yang Masuk Bursa Calon Pimpinan OJK, Dari Politikus Hingga Ahli Keuangan

Hari ini Panitia Seleksi (Pansel) menutup pendaftaran calon pengganti antarwaktu anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK).

Selat Hormuz Tutup Harga Minyak Meletup, Simak Saham-Saham Pilihan Analis
| Senin, 02 Maret 2026 | 11:23 WIB

Selat Hormuz Tutup Harga Minyak Meletup, Simak Saham-Saham Pilihan Analis

Penutupan Selat Hormuz mulai Minggu, 1 Maret 2026 sebagai imbas serangan AS-Israel ke wilayah Iran memicu kenaikan lanjutan harga minyak dunia.

Pilah-Pilih Valas Jagoan Penghasil Cuan Sekaligus Aset Hedging
| Senin, 02 Maret 2026 | 08:10 WIB

Pilah-Pilih Valas Jagoan Penghasil Cuan Sekaligus Aset Hedging

Performa major currencies mengalahkan rupiah hingga Februari ini. Manakah mata uang yang diunggulkan potensi cuannya tahun ini?

Cuan Wangi dari Saham Pengelola Sampah
| Senin, 02 Maret 2026 | 07:33 WIB

Cuan Wangi dari Saham Pengelola Sampah

Danantara dalam waktu dekat mengumumkan pemenang tender pengolahan sampah menjadi energi listrik (PSEL).

Investor Asing Agresif di Saham Ritel Jelang Lebaran, MAPI Paling Banyak Dibeli
| Senin, 02 Maret 2026 | 07:15 WIB

Investor Asing Agresif di Saham Ritel Jelang Lebaran, MAPI Paling Banyak Dibeli

Secara historis penjualan emiten ritel di Ramadan dan Idulfitri mencatatkan pertumbuhan yang lebih baik ketimbang momentum musiman lainnya.

Dirjen Pajak: Coretax Memudahkan Pemantauan Kepatuhan Secara Lebih Efektif dan Akurat
| Senin, 02 Maret 2026 | 06:30 WIB

Dirjen Pajak: Coretax Memudahkan Pemantauan Kepatuhan Secara Lebih Efektif dan Akurat

Bagaimana kesiapan Coretax dalam menampung laporan SPT Tahunan? Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto membeberkannya kepada Jurnalis KONTAN.

Bukan Cuma Denda, Ini Risiko Tidak Melapor SPT Pajak
| Senin, 02 Maret 2026 | 06:15 WIB

Bukan Cuma Denda, Ini Risiko Tidak Melapor SPT Pajak

Bukan cuma denda, ada risiko lain bagi yang tidak melaporkan SPT Tahunan Pajak melalui Coretx DJP. Apa saja?

Meski Modern, Masalah Masih Mendera Coretax
| Senin, 02 Maret 2026 | 06:05 WIB

Meski Modern, Masalah Masih Mendera Coretax

Pelaporan SPT Tahunan untuk pertama kalinya menggunakan sistem yang baru, Coretax DJP. Tapi, masih banyak kendala yang muncul.

Pajak Incar Data Kartu Kredit
| Senin, 02 Maret 2026 | 05:42 WIB

Pajak Incar Data Kartu Kredit

Ketentuan ini diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 8 Tahun 2026 yang merevisi PMK Nomor 228 Tahun 2017

INDEKS BERITA

Terpopuler