Pemerintah Incar Kenaikan Penerimaan di 2020 hingga 13,5%

Selasa, 23 April 2019 | 07:53 WIB
Pemerintah Incar Kenaikan Penerimaan di 2020 hingga 13,5%
[]
Reporter: Lidya Yuniartha | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah optimistis penerimaan negara di tahun depan bakal cerah. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menargetkan, penerimaan negara 2020 mendatang akan tumbuh 10%–13,5%.

Proyeksi ini bersumber dari berbagai faktor, yakni penerimaan nonmigas, harga minyak, hingga nilai tukar. "Potensi penerimaannya seperti yang kita baca sampai April ini dan proyeksi sampai akhir tahun, growth-nya berdasarkan basis yang terjadi di 2019," kata Sri Mulyani usai rapat terbatas di Istana, Senin (22/4).

Menurutnya, penerimaan negara bukan pajak akan bergantung pada asumsi harga minyak dan kurs yang diperkirakan akan berubah. Namun ia belum mau membeberkan berapa target harga minyak dan kurs rupiah yang dimaksud.

Dari sisi belanja, Sri Mulyani menyebut bahwa akan ada realokasi belanja hingga anggaran belanja barang akan dikembalikan seperti dasar di 2017. Hal karena banyaknya belanja barang yang bersifat peristiwa di tahun 2018, seperti Asian Games, Asian Para Games, hingga IMF-World Bank Annual Meetings.

Sebab itu, defisit anggaran tahun depan diperkirakan tak membengkak. "Jadi kita memiliki baseline yang bersih dari kegiatan yang sifatnya satu kali," tambah dia.

Direktur Riset Center of Reform on Economics (Core) Indonesia Pieter Abdullah berpendapat bahwa angka tersebut bisa saja tercapai, bahkan bisa lebih besar dari yang diperkirakan. Namun, dia mengatakan proyeksi tersebut masih menunggu penjelasan pemerintah, khususnya asumsi makro yang menjadi dasar target tersebut.

Bagikan

Berita Terbaru

Pekerja Kembali Menuntut Upah Yang Layak
| Kamis, 15 Januari 2026 | 05:20 WIB

Pekerja Kembali Menuntut Upah Yang Layak

Struktur upah pekerja saat ini  menurut KSPI masih belum tidak selaras dengan tingginya biaya hidup.

Asuransi Jiwa Masih Irit Berbelanja Saham
| Kamis, 15 Januari 2026 | 05:15 WIB

Asuransi Jiwa Masih Irit Berbelanja Saham

Investasi asuransi jiwa di instrumen saham sempat amblas dari Rp 127,5 triliun di akhir 2024, menjadi Rp 114,8 triliun di akhir semester I-2025

Produksi Nikel Dipatok hingga 260 Juta Ton
| Kamis, 15 Januari 2026 | 05:15 WIB

Produksi Nikel Dipatok hingga 260 Juta Ton

Pemerintah masih melakukan evaluasi terhadap persetujuan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) perusahaan nikel.

Ancaman PHK Masih Membayangi Indonesia di Tahun 2026 ini
| Kamis, 15 Januari 2026 | 05:05 WIB

Ancaman PHK Masih Membayangi Indonesia di Tahun 2026 ini

Jumlah pemutusan hubungan kerja  aliash PHK yang terjadi di Indonesia mencapai 88.519 pekerja pada 2025.

Tekanan Rupiah Menguji Tenaga Ekonomi Domestik
| Kamis, 15 Januari 2026 | 05:00 WIB

Tekanan Rupiah Menguji Tenaga Ekonomi Domestik

Tak hanya berdampak terhadap APBN, pelemahan rupiah juga bisa merambat ke inflasi                   

Ancaman Profit Taking: Waspada Level Kritis IHSG Sebelum Libur Panjang
| Kamis, 15 Januari 2026 | 04:45 WIB

Ancaman Profit Taking: Waspada Level Kritis IHSG Sebelum Libur Panjang

IHSG mengakumulasi kenaikan 0,98% dalam sepekan terakhir. Sedangkan sejak awal tahun, IHSG menguat 4,46%.

Perluas Diversifikasi, Pembiayaan Syariah Unjuk Gigi
| Kamis, 15 Januari 2026 | 04:45 WIB

Perluas Diversifikasi, Pembiayaan Syariah Unjuk Gigi

OJK mencatat piutang pembiayaan syariah mampu tumbuh 14,5% menjadi Rp 30,44 triliun hingga November 2025. 

Rilis obligasi Rp 352 miliar, SMRA Siap Akuisisi Lahan dan Kembangkan Bisnis Properti
| Kamis, 15 Januari 2026 | 04:40 WIB

Rilis obligasi Rp 352 miliar, SMRA Siap Akuisisi Lahan dan Kembangkan Bisnis Properti

SMRA menilai perpanjangan insentif pajak pembelian properti masih akan menjadi salah satu faktor penting dalam menopang penjualan pada 2026.

KEK dan Hilirisasi Kelapa Sawit
| Kamis, 15 Januari 2026 | 04:10 WIB

KEK dan Hilirisasi Kelapa Sawit

Banyak KEK gagal karena hanya menyalin resep sukses dari KEK terdahulu tanpa menyesuaikan konteks lokal dan komoditas yang diusahakan.

Kala Pajak Tak Dibayar, Aset Saham Dikejar
| Kamis, 15 Januari 2026 | 04:05 WIB

Kala Pajak Tak Dibayar, Aset Saham Dikejar

Mengulik beleid baru Ditjen Pajak soal aturan sita dan jual aset saham, milik penunggak pajak       

INDEKS BERITA