Pemerintah Incar Rp 199,6 Triliun di KEK Tanjung Sauh

Kamis, 13 Juni 2024 | 05:32 WIB
Pemerintah Incar Rp 199,6 Triliun di KEK Tanjung Sauh
[ILUSTRASI. Tri Hita Karana New Era Bali Kerthi Forum berkolaborasi dengan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, dan Direktorat Jenderal Imigrasi menggelar forum sosialisasi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) dan ‘Golden Visa’ pada Minggu Sore (19/5). A]
Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Dadan M. Ramdan

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah masih getol mengembangkan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK). Kabar terbaru, pemerintah menetapkan Tanjung Sauh di Kepulauan Riau sebagai KEK, yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2024.

Plt. Sekretaris Jenderal Dewan Nasional KEK, Rizal Edwin Manansang mengatakan, penetapan KEK Tanjung Sauh dilakukan untuk mempercepat laju ekonomi di wilayah yang berbatasan langsung dengan Singapura tersebut. Pemerintah ini mempercepat penciptaan lapangan kerja dan pengembangan wilayah Kota Batam untuk mendukung ekonomi nasional.

"KEK Tanjung Sauh diharapkan bisa mendorong daya saing Indonesia, sekaligus memberikan dampak signifikan bagi perekonomian wilayah," kata dia, Rabu (12/6).
Pemerintah menargetkan KEK Tanjung Saih selama pengoperasian hingga 30 tahun ke depan sanggup meraup investasi Rp 199,6 triliun. Adapun dari sektor tenaga kerja bisa menciptakan kerja, baik langsung maupun tidak langsung hingga 366.087 pekerja selama periode tersebut.

Kelak, KEK Tanjung Sauh akan dikembangkan untuk industri komponen elektronik serta industri perakitan produk elektronik. Selain itu, KEK Tanjung Sauh memiliki fasilitas pelabuhan yang bisa menampung logistik hingga 5 juta twenty-foot equivalent unit (TEUs).

KEK Tanjung Sauh juga bisa menjadi pusat riset dan pengembangan energi, serta tempat produksi energi alternatif dan energi terbarukan untuk wilayah Batam, Bintan dan sekitarnya.

Tambahan KEK Tanjung Sauh membuat Dewan Nasional Kawasan Ekonomi Khusus mencatat saat ini sudah ada 21 KEK di seluruh Indonesia. Total nilai investasi yang sudah diraup KEK sejauh ini mencapai Rp 187,5 triliun dengan penciptaan tenaga kerja sebanyak 126.506 orang hingga Maret 2024.

Meski begitu, adanya KEK tidak luput dari permasalahan. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam Ikhtisar Hasil Pemeriksaan (IHPS) Semester II-2023 mencatat Badan Usaha Pembangun dan Pengelola (BUPP) Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Bitung dan Maloy Batuta Trans Kalimantan belum melakukan kewajibannya sebagai KEK.
 

Bagikan

Berita Terkait

Berita Terbaru

Menyemai Inovasi di Setiap Kebijakan
| Sabtu, 29 November 2025 | 07:05 WIB

Menyemai Inovasi di Setiap Kebijakan

Indonesia ternyata kekurangan terkait strategi pengembangan kebijakan yang berbasis pada dampak yang dihasilkan.​

Aroma Neo Orde Baru
| Sabtu, 29 November 2025 | 07:05 WIB

Aroma Neo Orde Baru

Menyerahkan kembali fungsi pemeriksaan kepada entitas asing merupakan bentuk pertaruhan kedaulatan yang nekat.

IHSG Sepekan Menguat 1,12% di Akhir November, Saham-Saham Ini Naik Paling Tinggi
| Sabtu, 29 November 2025 | 06:10 WIB

IHSG Sepekan Menguat 1,12% di Akhir November, Saham-Saham Ini Naik Paling Tinggi

Pada periode 24-28 November 2025, IHSG mengakumulasi kenaikan 1,12%. IHSG ditutup pada 8.508,71 pada perdagangan terakhir, Jumat (28/11). 

Target Kontrak Baru Wijaya Karya Gedung (WEGE) Rp 3 Triliun di Tahun 2026
| Sabtu, 29 November 2025 | 05:25 WIB

Target Kontrak Baru Wijaya Karya Gedung (WEGE) Rp 3 Triliun di Tahun 2026

WEGE mulai menerapkan pendekatan bisnis dengan menggandeng mitra strategis untuk menggarap sebuah proyek baru.

Target Kontrak Baru Wijaya Karya Gedung (WEGE) Rp 3 Triliun di Tahun 2026
| Sabtu, 29 November 2025 | 05:25 WIB

Target Kontrak Baru Wijaya Karya Gedung (WEGE) Rp 3 Triliun di Tahun 2026

WEGE mulai menerapkan pendekatan bisnis dengan menggandeng mitra strategis untuk menggarap sebuah proyek baru.

Wajib Setor Laporan Keuangan ke Pemerintah, Beban Bank Akan Bertambah
| Sabtu, 29 November 2025 | 04:50 WIB

Wajib Setor Laporan Keuangan ke Pemerintah, Beban Bank Akan Bertambah

PP Nomor 43 Tahun 2025 tentang Pelaporan Keuangan ini bertujuan untuk memperkuat transparansi dan akuntabilitas pelaporan keuangan nasional

Wajib Setor Laporan Keuangan ke Pemerintah, Beban Bank Akan Bertambah
| Sabtu, 29 November 2025 | 04:50 WIB

Wajib Setor Laporan Keuangan ke Pemerintah, Beban Bank Akan Bertambah

PP Nomor 43 Tahun 2025 tentang Pelaporan Keuangan ini bertujuan untuk memperkuat transparansi dan akuntabilitas pelaporan keuangan nasional

LPS Siapkan Skema Penjaminan Polis Asuransi, Ini Detailnya
| Sabtu, 29 November 2025 | 04:20 WIB

LPS Siapkan Skema Penjaminan Polis Asuransi, Ini Detailnya

Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) kaji penjaminan polis asuransi hingga Rp 700 juta. Adatiga jenis jaminan untuk klaim dan pengalihan portofolio 

LPS Siapkan Skema Penjaminan Polis Asuransi, Ini Detailnya
| Sabtu, 29 November 2025 | 04:20 WIB

LPS Siapkan Skema Penjaminan Polis Asuransi, Ini Detailnya

Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) kaji penjaminan polis asuransi hingga Rp 700 juta. Adatiga jenis jaminan untuk klaim dan pengalihan portofolio 

Fast Food Indonesia (FAST) Siapkan Ekspansi Ambisius
| Sabtu, 29 November 2025 | 04:20 WIB

Fast Food Indonesia (FAST) Siapkan Ekspansi Ambisius

FAST akanbuka 60 gerai baru di tahun 2026 dengan total Capex sekitar Rp 300 miliar yang 30% dari internal  dan 70%  kerjasama dengan investor.

INDEKS BERITA

Terpopuler