Pemerintah Incar Rp 199,6 Triliun di KEK Tanjung Sauh

Kamis, 13 Juni 2024 | 05:32 WIB
Pemerintah Incar Rp 199,6 Triliun di KEK Tanjung Sauh
[ILUSTRASI. Tri Hita Karana New Era Bali Kerthi Forum berkolaborasi dengan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, dan Direktorat Jenderal Imigrasi menggelar forum sosialisasi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) dan ‘Golden Visa’ pada Minggu Sore (19/5). A]
Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Dadan M. Ramdan

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah masih getol mengembangkan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK). Kabar terbaru, pemerintah menetapkan Tanjung Sauh di Kepulauan Riau sebagai KEK, yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2024.

Plt. Sekretaris Jenderal Dewan Nasional KEK, Rizal Edwin Manansang mengatakan, penetapan KEK Tanjung Sauh dilakukan untuk mempercepat laju ekonomi di wilayah yang berbatasan langsung dengan Singapura tersebut. Pemerintah ini mempercepat penciptaan lapangan kerja dan pengembangan wilayah Kota Batam untuk mendukung ekonomi nasional.

"KEK Tanjung Sauh diharapkan bisa mendorong daya saing Indonesia, sekaligus memberikan dampak signifikan bagi perekonomian wilayah," kata dia, Rabu (12/6).
Pemerintah menargetkan KEK Tanjung Saih selama pengoperasian hingga 30 tahun ke depan sanggup meraup investasi Rp 199,6 triliun. Adapun dari sektor tenaga kerja bisa menciptakan kerja, baik langsung maupun tidak langsung hingga 366.087 pekerja selama periode tersebut.

Kelak, KEK Tanjung Sauh akan dikembangkan untuk industri komponen elektronik serta industri perakitan produk elektronik. Selain itu, KEK Tanjung Sauh memiliki fasilitas pelabuhan yang bisa menampung logistik hingga 5 juta twenty-foot equivalent unit (TEUs).

KEK Tanjung Sauh juga bisa menjadi pusat riset dan pengembangan energi, serta tempat produksi energi alternatif dan energi terbarukan untuk wilayah Batam, Bintan dan sekitarnya.

Tambahan KEK Tanjung Sauh membuat Dewan Nasional Kawasan Ekonomi Khusus mencatat saat ini sudah ada 21 KEK di seluruh Indonesia. Total nilai investasi yang sudah diraup KEK sejauh ini mencapai Rp 187,5 triliun dengan penciptaan tenaga kerja sebanyak 126.506 orang hingga Maret 2024.

Meski begitu, adanya KEK tidak luput dari permasalahan. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam Ikhtisar Hasil Pemeriksaan (IHPS) Semester II-2023 mencatat Badan Usaha Pembangun dan Pengelola (BUPP) Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Bitung dan Maloy Batuta Trans Kalimantan belum melakukan kewajibannya sebagai KEK.
 

Bagikan

Berita Terkait

Berita Terbaru

WSKT Diskon Tarif Tol di Jawa dan Sumatra
| Jumat, 05 Desember 2025 | 07:12 WIB

WSKT Diskon Tarif Tol di Jawa dan Sumatra

WSKT juga menargetkan peningkatan pendapatan selama periode tersebut, meski Buyung enggan menyebut angkanya secara spesifik.  

Pertamina Pasok BBM dengan Pesawat Perintis
| Jumat, 05 Desember 2025 | 07:08 WIB

Pertamina Pasok BBM dengan Pesawat Perintis

Pengiriman menggunakan pesawat perintis merupakan langkah strategis untuk menjaga keberlanjutan energi di wilayah terdampak

Layanan Internet Darurat FiberStar di Lokasi Bencana
| Jumat, 05 Desember 2025 | 07:03 WIB

Layanan Internet Darurat FiberStar di Lokasi Bencana

FiberStar juga menghadirkan layanan internet darurat menggunakan teknologi Starlink untuk mendukung komunikasi bagi penyintas, relawan dan aparat

Berharap Pertumbuhan Ekonomi Mendongkrak Dana Kelolaan
| Jumat, 05 Desember 2025 | 07:00 WIB

Berharap Pertumbuhan Ekonomi Mendongkrak Dana Kelolaan

AUM reksadana mencapai all time high (ATH) per Oktober 2025 dengan mencatat Rp 621,67 triliun per Oktober 2025

Menakar Target Pengeboran 100 Sumur
| Jumat, 05 Desember 2025 | 06:58 WIB

Menakar Target Pengeboran 100 Sumur

Merujuk laporan SKK Migas, realisasi investasi hulu migas Indonesia hingga Agustus 2025 mencapai US$ 9,38 miliar atau setara Rp 152,96 triliun.

Pebisnis Berharap Harga DMO Batubara Naik
| Jumat, 05 Desember 2025 | 06:55 WIB

Pebisnis Berharap Harga DMO Batubara Naik

Harga DMO batubara untuk kelistrikan US$ 70 ton per ton berlaku sejak 2018, sehingga pelaku usaha minta penyesuaian

Pemerintah akan Cabut Izin Korporasi Perusak Hutan
| Jumat, 05 Desember 2025 | 06:48 WIB

Pemerintah akan Cabut Izin Korporasi Perusak Hutan

Terdapat sedikitnya 1.907 wilayah izin usaha pertambangan minerba aktif dengan total luas 2.458.469,09 hektare,

Beragam Insentif Tak Kuat Mendorong Laju KPR
| Jumat, 05 Desember 2025 | 06:35 WIB

Beragam Insentif Tak Kuat Mendorong Laju KPR

Bank Indonesia (BI) mencatat KPR perbankan per Oktober 2025 hanya naik 6,77% secara tahunan, melambat dari Desember 2024 yang tumbuh 10,14%. ​

Perbankan Memupuk Pencadangan
| Jumat, 05 Desember 2025 | 06:30 WIB

Perbankan Memupuk Pencadangan

 Kendati LAR menurun, perbankan tetap memupuk pencadangan guna mengantisipasi ketidakpastian ekonomi. ​

Kinerja Mitra Adiperkasa Tbk (MAPI) Diproyeksi Semakin Membaik di 2026
| Jumat, 05 Desember 2025 | 06:30 WIB

Kinerja Mitra Adiperkasa Tbk (MAPI) Diproyeksi Semakin Membaik di 2026

PT Mitra Adiperkasa Tbk (MAPI) akan memperkuat pasar ekspor dan normalisasi margin seiring perbaikan konsumsi masyarakat

INDEKS BERITA

Terpopuler