Pemerintah Incar Rp 199,6 Triliun di KEK Tanjung Sauh

Kamis, 13 Juni 2024 | 05:32 WIB
Pemerintah Incar Rp 199,6 Triliun di KEK Tanjung Sauh
[ILUSTRASI. Tri Hita Karana New Era Bali Kerthi Forum berkolaborasi dengan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, dan Direktorat Jenderal Imigrasi menggelar forum sosialisasi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) dan ‘Golden Visa’ pada Minggu Sore (19/5). A]
Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Dadan M. Ramdan

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah masih getol mengembangkan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK). Kabar terbaru, pemerintah menetapkan Tanjung Sauh di Kepulauan Riau sebagai KEK, yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2024.

Plt. Sekretaris Jenderal Dewan Nasional KEK, Rizal Edwin Manansang mengatakan, penetapan KEK Tanjung Sauh dilakukan untuk mempercepat laju ekonomi di wilayah yang berbatasan langsung dengan Singapura tersebut. Pemerintah ini mempercepat penciptaan lapangan kerja dan pengembangan wilayah Kota Batam untuk mendukung ekonomi nasional.

"KEK Tanjung Sauh diharapkan bisa mendorong daya saing Indonesia, sekaligus memberikan dampak signifikan bagi perekonomian wilayah," kata dia, Rabu (12/6).
Pemerintah menargetkan KEK Tanjung Saih selama pengoperasian hingga 30 tahun ke depan sanggup meraup investasi Rp 199,6 triliun. Adapun dari sektor tenaga kerja bisa menciptakan kerja, baik langsung maupun tidak langsung hingga 366.087 pekerja selama periode tersebut.

Kelak, KEK Tanjung Sauh akan dikembangkan untuk industri komponen elektronik serta industri perakitan produk elektronik. Selain itu, KEK Tanjung Sauh memiliki fasilitas pelabuhan yang bisa menampung logistik hingga 5 juta twenty-foot equivalent unit (TEUs).

KEK Tanjung Sauh juga bisa menjadi pusat riset dan pengembangan energi, serta tempat produksi energi alternatif dan energi terbarukan untuk wilayah Batam, Bintan dan sekitarnya.

Tambahan KEK Tanjung Sauh membuat Dewan Nasional Kawasan Ekonomi Khusus mencatat saat ini sudah ada 21 KEK di seluruh Indonesia. Total nilai investasi yang sudah diraup KEK sejauh ini mencapai Rp 187,5 triliun dengan penciptaan tenaga kerja sebanyak 126.506 orang hingga Maret 2024.

Meski begitu, adanya KEK tidak luput dari permasalahan. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam Ikhtisar Hasil Pemeriksaan (IHPS) Semester II-2023 mencatat Badan Usaha Pembangun dan Pengelola (BUPP) Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Bitung dan Maloy Batuta Trans Kalimantan belum melakukan kewajibannya sebagai KEK.
 

Bagikan

Berita Terkait

Berita Terbaru

Harga Komoditas Bikin Saham Emiten Emas Memanas
| Kamis, 27 November 2025 | 15:57 WIB

Harga Komoditas Bikin Saham Emiten Emas Memanas

Margin yang dibukukan para pemain di sektor emas jauh lebih tinggi dan konsisten, terutama karena peran emas sebagai aset lindung nilai.

Mengintip Blok Jabung dari Dekat di Tengah Upaya Menggenjot Produksi dan Efisiensi
| Kamis, 27 November 2025 | 10:00 WIB

Mengintip Blok Jabung dari Dekat di Tengah Upaya Menggenjot Produksi dan Efisiensi

PetroChina International Jabung Ltd. merupakan produsen migas terbesar ke-9 di Indonesia, dengan produksi 58 MBOEPD pada 2024.

Cek Kesehatan Korporasi Mendorong Kinerja DGNS Lebih Sehat
| Kamis, 27 November 2025 | 09:37 WIB

Cek Kesehatan Korporasi Mendorong Kinerja DGNS Lebih Sehat

Manajemen menargetkan pemulihan profitabilitas pada 2026 lewat efisiensi biaya, perluasan jaringan layanan, serta penguatan portofolio. 

Tambah Portofolio, PPRE Menggaet Kontrak Tambang Baru di Halmahera
| Kamis, 27 November 2025 | 09:33 WIB

Tambah Portofolio, PPRE Menggaet Kontrak Tambang Baru di Halmahera

Kontrak itu memperkuat langkah PPRE dalam menghadirkan operasional pertambangan yang efektif, aman, dan berkelanjutan. 

Proses Hukum, KPK Mencokok Dua Individu, Begini Penjelasan PTPP
| Kamis, 27 November 2025 | 09:24 WIB

Proses Hukum, KPK Mencokok Dua Individu, Begini Penjelasan PTPP

Perkembangan proses hukum ini tidak berdampak material terhadap kegiatan operasional maupun layanan bisnis PTPP.  

Rumor ANZ Jual PNBN ke Mu'min Ali Gunawan, Angkat Saham Panin Group
| Kamis, 27 November 2025 | 07:58 WIB

Rumor ANZ Jual PNBN ke Mu'min Ali Gunawan, Angkat Saham Panin Group

Semestinya kalau informasi tersebut benar, ANZ maupun Panin Financial berkewajiban melaporkan perubahan itu kepada publik dan otoritas.

Industri Ban Tertekan Kebijakan Trump, Pasar Domestik yang Suram Hingga Laba Tertekan
| Kamis, 27 November 2025 | 07:53 WIB

Industri Ban Tertekan Kebijakan Trump, Pasar Domestik yang Suram Hingga Laba Tertekan

Amerika Serikat (AS) merupakan pasar ekspor ban terbesar bagi Indonesia, dengan porsi mencapai 40%-45%.

Kasus Pajak
| Kamis, 27 November 2025 | 07:05 WIB

Kasus Pajak

Jadi pekerjaan rumah pemerintah untuk terus meningkatkan kepatuhan pajak masyarakat ditengah marak kasus korupsi pajak.

Mengukur Kerugian Akuisisi di Kasus ASDP
| Kamis, 27 November 2025 | 07:00 WIB

Mengukur Kerugian Akuisisi di Kasus ASDP

Kasus korupsi di ASDP yang melibatkan para mantan petinggi BUMN ini merupakan ujian integritas dan kualitas pengambilan keputusan.​

Harga Saham DNAR Lompat Kodok, Begini Kata Direktur OK Bank Soal Upaya Mengerek Modal
| Kamis, 27 November 2025 | 06:57 WIB

Harga Saham DNAR Lompat Kodok, Begini Kata Direktur OK Bank Soal Upaya Mengerek Modal

Lonjakan harga saham PT Bank Oke Indonesia Tbk (DNAR) seiring rencana OJK mengubah aturan permodalan bank umum.

INDEKS BERITA

Terpopuler