KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah masih getol mengembangkan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK). Kabar terbaru, pemerintah menetapkan Tanjung Sauh di Kepulauan Riau sebagai KEK, yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2024.
Plt. Sekretaris Jenderal Dewan Nasional KEK, Rizal Edwin Manansang mengatakan, penetapan KEK Tanjung Sauh dilakukan untuk mempercepat laju ekonomi di wilayah yang berbatasan langsung dengan Singapura tersebut. Pemerintah ini mempercepat penciptaan lapangan kerja dan pengembangan wilayah Kota Batam untuk mendukung ekonomi nasional.
"KEK Tanjung Sauh diharapkan bisa mendorong daya saing Indonesia, sekaligus memberikan dampak signifikan bagi perekonomian wilayah," kata dia, Rabu (12/6).
Pemerintah menargetkan KEK Tanjung Saih selama pengoperasian hingga 30 tahun ke depan sanggup meraup investasi Rp 199,6 triliun. Adapun dari sektor tenaga kerja bisa menciptakan kerja, baik langsung maupun tidak langsung hingga 366.087 pekerja selama periode tersebut.
Kelak, KEK Tanjung Sauh akan dikembangkan untuk industri komponen elektronik serta industri perakitan produk elektronik. Selain itu, KEK Tanjung Sauh memiliki fasilitas pelabuhan yang bisa menampung logistik hingga 5 juta twenty-foot equivalent unit (TEUs).
KEK Tanjung Sauh juga bisa menjadi pusat riset dan pengembangan energi, serta tempat produksi energi alternatif dan energi terbarukan untuk wilayah Batam, Bintan dan sekitarnya.
Tambahan KEK Tanjung Sauh membuat Dewan Nasional Kawasan Ekonomi Khusus mencatat saat ini sudah ada 21 KEK di seluruh Indonesia. Total nilai investasi yang sudah diraup KEK sejauh ini mencapai Rp 187,5 triliun dengan penciptaan tenaga kerja sebanyak 126.506 orang hingga Maret 2024.
Meski begitu, adanya KEK tidak luput dari permasalahan. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam Ikhtisar Hasil Pemeriksaan (IHPS) Semester II-2023 mencatat Badan Usaha Pembangun dan Pengelola (BUPP) Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Bitung dan Maloy Batuta Trans Kalimantan belum melakukan kewajibannya sebagai KEK.