Pemerintah Incar Rp 199,6 Triliun di KEK Tanjung Sauh

Kamis, 13 Juni 2024 | 05:32 WIB
Pemerintah Incar Rp 199,6 Triliun di KEK Tanjung Sauh
[ILUSTRASI. Tri Hita Karana New Era Bali Kerthi Forum berkolaborasi dengan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, dan Direktorat Jenderal Imigrasi menggelar forum sosialisasi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) dan ‘Golden Visa’ pada Minggu Sore (19/5). A]
Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Dadan M. Ramdan

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah masih getol mengembangkan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK). Kabar terbaru, pemerintah menetapkan Tanjung Sauh di Kepulauan Riau sebagai KEK, yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2024.

Plt. Sekretaris Jenderal Dewan Nasional KEK, Rizal Edwin Manansang mengatakan, penetapan KEK Tanjung Sauh dilakukan untuk mempercepat laju ekonomi di wilayah yang berbatasan langsung dengan Singapura tersebut. Pemerintah ini mempercepat penciptaan lapangan kerja dan pengembangan wilayah Kota Batam untuk mendukung ekonomi nasional.

"KEK Tanjung Sauh diharapkan bisa mendorong daya saing Indonesia, sekaligus memberikan dampak signifikan bagi perekonomian wilayah," kata dia, Rabu (12/6).
Pemerintah menargetkan KEK Tanjung Saih selama pengoperasian hingga 30 tahun ke depan sanggup meraup investasi Rp 199,6 triliun. Adapun dari sektor tenaga kerja bisa menciptakan kerja, baik langsung maupun tidak langsung hingga 366.087 pekerja selama periode tersebut.

Kelak, KEK Tanjung Sauh akan dikembangkan untuk industri komponen elektronik serta industri perakitan produk elektronik. Selain itu, KEK Tanjung Sauh memiliki fasilitas pelabuhan yang bisa menampung logistik hingga 5 juta twenty-foot equivalent unit (TEUs).

KEK Tanjung Sauh juga bisa menjadi pusat riset dan pengembangan energi, serta tempat produksi energi alternatif dan energi terbarukan untuk wilayah Batam, Bintan dan sekitarnya.

Tambahan KEK Tanjung Sauh membuat Dewan Nasional Kawasan Ekonomi Khusus mencatat saat ini sudah ada 21 KEK di seluruh Indonesia. Total nilai investasi yang sudah diraup KEK sejauh ini mencapai Rp 187,5 triliun dengan penciptaan tenaga kerja sebanyak 126.506 orang hingga Maret 2024.

Meski begitu, adanya KEK tidak luput dari permasalahan. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam Ikhtisar Hasil Pemeriksaan (IHPS) Semester II-2023 mencatat Badan Usaha Pembangun dan Pengelola (BUPP) Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Bitung dan Maloy Batuta Trans Kalimantan belum melakukan kewajibannya sebagai KEK.
 

Bagikan

Berita Terkait

Berita Terbaru

 Impor Komoditas Energi Butuh Hitungan Pasti
| Sabtu, 19 Juli 2025 | 05:39 WIB

Impor Komoditas Energi Butuh Hitungan Pasti

Impor LPG, bahan bakar minyak, dan minyak mentah dari AS akan menambah beban fiskal karena jumlah subsidi membengkak

 Dari Finance Terjun ke Properti
| Sabtu, 19 Juli 2025 | 05:33 WIB

Dari Finance Terjun ke Properti

Perjalanan karier Surina sebagai ahli keuangan hingga menjadi Direktur PT Indonesian Paradise Property Tbk

Indo Tambangraya Megah (ITMG) Ekspansi ke Bisnis PLTS Atap
| Sabtu, 19 Juli 2025 | 04:21 WIB

Indo Tambangraya Megah (ITMG) Ekspansi ke Bisnis PLTS Atap

ITMG mengembangkan bisnis EBT melalui anak usahanya, PT ITM Bhinneka Power (IBP) dan PT ITM Energi Utama

Martina Berto (MBTO) Terus Mencari Peluang di Pasar Ekspor
| Sabtu, 19 Juli 2025 | 04:21 WIB

Martina Berto (MBTO) Terus Mencari Peluang di Pasar Ekspor

MBTO sudah aktif menjajaki pasar luar negeri sejak 2011 silam, dan terus meningkatkan agresivitas ekspansi mereka.

Nego Trump Lagi Agar Tarif Bisa Nol Persen
| Sabtu, 19 Juli 2025 | 04:21 WIB

Nego Trump Lagi Agar Tarif Bisa Nol Persen

Pemerintah ingin CPO hingga kayu manis dikenakan tarif bea masuk Amerika Serikat sebesar nol persen  

Lonjakan DPK Perbankan Tak Cerminkan Pemulihan Ekonomi
| Sabtu, 19 Juli 2025 | 04:20 WIB

Lonjakan DPK Perbankan Tak Cerminkan Pemulihan Ekonomi

Di tengah isu likuiditas ketat yang kerap dikeluhkan oleh bankir, secara mengejutkan Dana Pihak Ketiga (DPK) perbankan melesat pada Juni 2025. 

Peminat Insentif Pajak di IKN dan Daerah Mitra Masih Minim
| Sabtu, 19 Juli 2025 | 04:20 WIB

Peminat Insentif Pajak di IKN dan Daerah Mitra Masih Minim

DJP sebut belum ada satu pun wajib pajak yang mengajukan tax holiday terkait financial center, pemindahan kantor pusat, serta super tax deduction

Adhi Karya (ADHI) Terus Mengejar Kontrak Baru
| Sabtu, 19 Juli 2025 | 04:20 WIB

Adhi Karya (ADHI) Terus Mengejar Kontrak Baru

Mencatat perolehan kontrak baru sebesar Rp 3,5 triliun hingga akhir kuartal kedua tahun ini atau 30 Juni 2025.

Muhammadiyah Menjajaki Beli Saham KB Bank Syariah
| Sabtu, 19 Juli 2025 | 04:15 WIB

Muhammadiyah Menjajaki Beli Saham KB Bank Syariah

Muhammadiyah masih berniat untuk memiliki Bank Umum Syariah (BUS) dan tengah menjajaki membeli KB Bank Syariah.

Subsidi Bunga KUR untuk Developer 5% per Tahun
| Sabtu, 19 Juli 2025 | 04:10 WIB

Subsidi Bunga KUR untuk Developer 5% per Tahun

Untuk KUR perumahan dari supply, plafon kredit maksimal Rp 5 miliar. Dalam plafon maksimal diberikan perpanjangan akses empat kali revolving

INDEKS BERITA