KONTAN.CO.ID - Pemerintah Indonesia dan Jepang, Rabu (24/10) lalu, meneken nota pinjaman untuk pembangunan MRT Jakarta senilai 70,21 miliar yen atau setara Rp 9,4 triliun.
Penandatanganan nota pinjaman ini merupakan tahap awal dari perjanjian pinjaman (loan agreement) yang dilakukan Japan International Cooperation Agency (JICA) dengan Kementerian Keuangan (Kemkeu) untuk proyek tersebut. Pinjaman ini bersuku bunga 0,1% dengan masa pengembalian 40 tahun.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.