Pemerintah Kaji Cicilan Rumah Rp 700.000 per Bulan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) sedang mengkaji cicilan rumah subsidi bisa ditekan hingga menjadi Rp 700.000 per bulan. Kisaran harga tersebut untuk luas bangunan mulai dari 18 meter persegi (m²). Rumah tipe ini akan menyasar masyarakat di sektor informal yang tidak memiliki penghasilan tetap.
Hanya saja, wacana mempersempit luas rumah menjadi 18-25 m² dianggap tidak layak untuk hunian. Pasalnya, batasan rumah layak huni selama ini seluas 36 m² sesuai dengan ketentuan pemerintah. Kini, muncul wacana penyesuaian luas rumah subsidi akibat harga tanah yang semakin mahal dan sulit.
