Pemerintah Kaji Cicilan Rumah Rp 700.000 per Bulan

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) sedang mengkaji cicilan rumah subsidi bisa ditekan hingga menjadi Rp 700.000 per bulan. Kisaran harga tersebut untuk luas bangunan mulai dari 18 meter persegi (m²). Rumah tipe ini akan menyasar masyarakat di sektor informal yang tidak memiliki penghasilan tetap.
Hanya saja, wacana mempersempit luas rumah menjadi 18-25 m² dianggap tidak layak untuk hunian. Pasalnya, batasan rumah layak huni selama ini seluas 36 m² sesuai dengan ketentuan pemerintah. Kini, muncul wacana penyesuaian luas rumah subsidi akibat harga tanah yang semakin mahal dan sulit.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan