Pemerintah Kaji Pembentukan Lembaga yang Khusus Tangani Peraturan Perundang-undangan

Kamis, 29 November 2018 | 07:30 WIB
Pemerintah Kaji Pembentukan Lembaga yang Khusus Tangani Peraturan Perundang-undangan
[]
Reporter: Sinar Putri S.Utami | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID -  Pemerintah mengkaji pembentukan lembaga baru yang khusus menangani peraturan perundang-undangan (PPU). Menteri Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengatakan, lembaga baru ini merupakan badan tunggal untuk penyusunan peraturan hingga tiap aturan baru bisa selaras dengan aturan yang sudah ada.

Kehadiran badan baru ini juga bertujuan untuk mengurai tumpang tindih aturan. Karena itu, kata Pramono, keberadaan badan PPU ini bisa mempermudah pemerintah untuk mengambil keputusan secara cepat dan tepat.

Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah Berlangganan?
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama dan gunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Business Insight
Artikel pilihan editor Kontan yang menyajikan analisis mendalam, didukung data dan investigasi.
Kontan Digital Premium Access
Paket bundling Kontan berisi Business Insight, e-paper harian dan tabloid serta arsip e-paper selama 30 hari.
Masuk untuk Melanjutkan Proses Berlangganan
Bagikan

Berita Terbaru

Panda Bond Butuh Kepercayaan Investor
| Jumat, 15 Mei 2026 | 07:19 WIB

Panda Bond Butuh Kepercayaan Investor

Pemerintah akan menerbitkan surat utang berdenominasi yuan di pasar keuangan China alias Panda Bond pada Juni 2026 

Biaya Stabilisasi Rupiah Berisiko Makin Mahal
| Jumat, 15 Mei 2026 | 07:09 WIB

Biaya Stabilisasi Rupiah Berisiko Makin Mahal

Outstanding SRBI mencapai Rp 957 triliun dengan porsi kepemilikan asing naik menjadi 20%            

Strategi Investasi Emas: Jangka Pendek & Panjang, Mana Pilihan Anda?
| Jumat, 15 Mei 2026 | 06:55 WIB

Strategi Investasi Emas: Jangka Pendek & Panjang, Mana Pilihan Anda?

Permintaan emas batangan dan koin global melonjak 42% di Q1-2026. Ketahui faktor utama di balik tren ini dan potensi keuntungan investasi Anda

Proyeksi Bursa Asia di Tengah Ancaman Volatilitas dan Suku Bunga Amerika
| Jumat, 15 Mei 2026 | 06:48 WIB

Proyeksi Bursa Asia di Tengah Ancaman Volatilitas dan Suku Bunga Amerika

Pasar saham Asia kembali dibayangi volatilitas. Optimisme AI tak cukup menahan tekanan global, terutama dari suku bunga tinggi AS.

Pendapatan Berulang Jadi Penopang Kinerja Pakuwon Jati (PWON)
| Jumat, 15 Mei 2026 | 06:45 WIB

Pendapatan Berulang Jadi Penopang Kinerja Pakuwon Jati (PWON)

Pendapatan berulang PWON jadi kunci utama. Temukan strategi ekspansi Rp 2,2 T dan proyeksi pertumbuhan laba hingga 2028.

Pertumbuhan 5,61%
| Jumat, 15 Mei 2026 | 06:10 WIB

Pertumbuhan 5,61%

Efek lain pertumbuhan ekonomi tinggi pada kuartal pertama pertama tahun ini, nilai tukar rupiah justru tumbang.

Nasib Rupiah: Pertemuan Xi-Trump Jadi Penentu Arah Selanjutnya
| Jumat, 15 Mei 2026 | 06:00 WIB

Nasib Rupiah: Pertemuan Xi-Trump Jadi Penentu Arah Selanjutnya

Rupiah melemah 0,3% ke Rp 17.529 per dolar AS pada Kamis (14/5). Ketahui proyeksi pergerakan rupiah Senin (18/5).

Saham Pilihan Pemberi Cuan Semakin Tertekan
| Jumat, 15 Mei 2026 | 05:45 WIB

Saham Pilihan Pemberi Cuan Semakin Tertekan

Indeks MSCI mendepak keluar saham-saham asal BEI dari konstituennya. Indeks FTSE Russell juga memberikan sinyal menghapus saham HSC. ​

DHE SDA Dongkrak Likuiditas Himbara Besar
| Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30 WIB

DHE SDA Dongkrak Likuiditas Himbara Besar

Mulai 1 Juni 2026, 100% DHE SDA wajib parkir di Himbara. Bank Mandiri dan BSI siap, tapi ada potensi risiko likuiditas jika salah kelola. 

Dapen Masih Tumbuh Meski Pasar Tertakan
| Jumat, 15 Mei 2026 | 05:20 WIB

Dapen Masih Tumbuh Meski Pasar Tertakan

Aset dapen sukarela mencapai Rp 408,8 triliun hingga kuartal I-2026, alias meningkat 6,71% secara tahunan

INDEKS BERITA

Terpopuler