Pemerintah Kaji Rencana Tunda Iuran BP Jamsostek

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah terus menggulirkan rencana pemberian stimulus kedua untuk menanggulangi dampak negatif penyebaran virus Korona (Covid-19) bagi ekonomi.
Selain insentif untuk sektor manufaktur, pemerintah juga sedang mengkaji pemberian stimulus lain berupa pembebasan atau penundaan pembayaran iuran Badan Penyelenggaran Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan alias BP Jamsostek.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan