Reporter: Lailatul Anisah | Editor: Fahriyadi .
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah terus mematangkan penyusunan naskah Rancangan Undang-Undang (RUU) Perkoperasian. Calon beleid tersebut ditargetkan mulai dibahas pemerintah bersama Komisi VI DPR pada Mei 2023.
Deputi Bidang Perkoperasian Kementerian Koperasi dan UKM (KemkopUKM), Ahmad Zabadi mengatakan, saat iniĀ pembahasan masih dilakukan di internal pemerintah, yakni di tingkat Panitia Antar Kementerian (PAK).
Hanya Rp 5.000 untuk membaca artikel ini.
BELI SEKARANG