KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah terus mematangkan penyusunan naskah Rancangan Undang-Undang (RUU) Perkoperasian. Calon beleid tersebut ditargetkan mulai dibahas pemerintah bersama Komisi VI DPR pada Mei 2023.
Deputi Bidang Perkoperasian Kementerian Koperasi dan UKM (KemkopUKM), Ahmad Zabadi mengatakan, saat ini pembahasan masih dilakukan di internal pemerintah, yakni di tingkat Panitia Antar Kementerian (PAK).
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan