KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah terus mematangkan penyusunan naskah Rancangan Undang-Undang (RUU) Perkoperasian. Calon beleid tersebut ditargetkan mulai dibahas pemerintah bersama Komisi VI DPR pada Mei 2023.
Deputi Bidang Perkoperasian Kementerian Koperasi dan UKM (KemkopUKM), Ahmad Zabadi mengatakan, saat ini pembahasan masih dilakukan di internal pemerintah, yakni di tingkat Panitia Antar Kementerian (PAK).
