Pemerintah Ketatkan Ikat Pinggang, Babat Anggaran Hingga Rp 256 Triliun
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Pemerintah mengetatkan ikat pinggang. Demi menjaga stabilitas fiskal dan meningkatkan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara, pemerintah menerapkan langkah efisiensi anggaran belanja kementerian/lembaga (K/L) sebesar Rp 256,1 triliun untuk tahun anggaran 2025.
Hal ini sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 yang ditegaskan melalui Surat Menteri Keuangan Nomor S-37/MK.02/2025. Dalam hal ini, Sri Mulyani menginstruksikan Menteri/Pimpinan Lembaga untuk melakukan identifikasi rencana efisiensi belanja K/L.
