Pemerintah Makin Galak, 1.498 Kasus Lingkungan Diseret ke Meja Hijau
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) terus memperkuat penanganan kasus pidana lingkungan hidup dan kehutanan hingga ke pengadilan atau meja hijau. Langkah ini bertujuan menimbulkan efek jera pelaku tindak pidana lingkungan hidup dan kehutanan.
"Sejauh ini kami sudah membawa kasus pidana kurang lebih 1.498 (kasus) ke pengadilan. Kita melakukan penegakan hukum secara intensif," ujar Rasio Ridho Sani, Direktur Jenderal (Dirjen) Penegakan Hukum Lingkungan Hidup KLHK dalam konferensi pers, Senin (4/3).
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.