Pemerintah Makin Galak, 1.498 Kasus Lingkungan Diseret ke Meja Hijau
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) terus memperkuat penanganan kasus pidana lingkungan hidup dan kehutanan hingga ke pengadilan atau meja hijau. Langkah ini bertujuan menimbulkan efek jera pelaku tindak pidana lingkungan hidup dan kehutanan.
"Sejauh ini kami sudah membawa kasus pidana kurang lebih 1.498 (kasus) ke pengadilan. Kita melakukan penegakan hukum secara intensif," ujar Rasio Ridho Sani, Direktur Jenderal (Dirjen) Penegakan Hukum Lingkungan Hidup KLHK dalam konferensi pers, Senin (4/3).
