Pemerintah Membatalkan Gross Split di Minerba
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akhirnya membatalkan rencana penerapan skema bagi hasil atau gross split di sektor mineral dan batubara (minerba) yang belakangan menjadi sorotan para pelaku usaha.
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengatakan, setelah melakukan diskusi bersama DPR, Kementerian Sekretariat Negara dan Danantara di Kompleks Parlemen, Senin (8/6), pemerintah memutuskan bahwa skema gross split hanya akan diberlakukan di sektor minyak dan gas bumi (migas).
