Pemerintah Memberi Tambahan Bantuan Selama PPKM Perpanjangan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah memperpanjang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 dari 26 Juli 2021 sampai dengan 2 Agustus 2021. Langkah ini ditempuh pemerintah supaya bisa meredam tambahan kasus Covid-19.
Agar perekonomian tidak semakin memburuk di saat PPKM level 4 berlangsung, pemerintah akan memberikan insentif fiskal tambahan kepada sektor usaha terdampak. Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.
