Pemerintah Memberi Tambahan Bantuan Selama PPKM Perpanjangan
Minggu, 25 Juli 2021 | 22:44 WIB
Reporter: Bidara Pink, Yusuf Imam Santoso
| Editor: Markus Sumartomjon
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah memperpanjang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 dari 26 Juli 2021 sampai dengan 2 Agustus 2021. Langkah ini ditempuh pemerintah supaya bisa meredam tambahan kasus Covid-19.
Agar perekonomian tidak semakin memburuk di saat PPKM level 4 berlangsung, pemerintah akan memberikan insentif fiskal tambahan kepada sektor usaha terdampak. Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.