KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Muncul wacana pemungutan pajak terhadap wisatawan mancanegara alias turis asing di Indonesia. Hal ini sejalan dengan kondisi pariwisata di Indonesia yang semakin pulih.
Terlebih, pajak turis juga telah mulai diberlakukan oleh negara lain. Misalnya, Malaysia, Belanda, Spanyol, Perancis dan Jerman yang menerapkannya mulai tahun ini.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.