Pemerintah menagih komitmen kontraktor migas melaksanakan eksplorasi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah meminta komitmen Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) untuk melaksanakan kegiatan eksplorasi di wilayah kerja yang sudah diberikan, termasuk 19 blok terminasi maupun 11 blok hasil lelang wilayah kerja. Tak hanya itu, kontraktor juga diminta mengeksplorasi open area.
Jika tidak dijalankan, pemerintah berhak mengambil dana komitmen kerja pasti (KKP) yang sudah diserahkan kontraktor kepada pemerintah. Saat ini, nilai dana KKP yang sudah terkumpul mencapai Rp 30 triliun.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.