Pemerintah menagih komitmen kontraktor migas melaksanakan eksplorasi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah meminta komitmen Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) untuk melaksanakan kegiatan eksplorasi di wilayah kerja yang sudah diberikan, termasuk 19 blok terminasi maupun 11 blok hasil lelang wilayah kerja. Tak hanya itu, kontraktor juga diminta mengeksplorasi open area.
Jika tidak dijalankan, pemerintah berhak mengambil dana komitmen kerja pasti (KKP) yang sudah diserahkan kontraktor kepada pemerintah. Saat ini, nilai dana KKP yang sudah terkumpul mencapai Rp 30 triliun.
