Berita *Regulasi

Pemerintah Menawarkan Proyek Infrastruktur Senilai Rp 1.308 triliun

Selasa, 10 November 2020 | 15:56 WIB
Pemerintah Menawarkan Proyek Infrastruktur Senilai Rp 1.308 triliun

ILUSTRASI. Kementerian PUPR menawarkan 158 proyek kepada investor dengan skema Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU).

Reporter: Lidya Yuniartha | Editor: Anastasia Lilin Yuliantina

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah kembali membuka lelang proyek pembangunan infrastruktur. Setidaknya ada 158 proyek pembangunan infrastruktur dengan skema Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) yang ditawarkan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dengan total nilai mencapai Rp 1.308 triliun.

Ratusan proyek non APBN tersebut meliputi sektor sumber daya air (SDA), jalan dan jembatan, pemukiman, serta perumahan. "Ini terbagi - bagi di dalam tahapan proses KPBU mulai dari usulan, penyiapan dan transaksi," terang Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Kementerian PUPR Eko D. Heripoerwanto, Senin (9/11).

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru