Pemerintah Menerapkan Aturan Beras Satu Harga
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah berencana menetapkan satu harga untuk komoditas beras, khususnya beras program stabilisasi pasokan dan harga pangan (SPHP). Adapun tujuan utama kebijakan tersebut untuk menstabilkan dan menurunkan harga beras di seluruh wilayah di Indonesia, terutama untuk beras medium, guna menjamin keadilan pangan dan keterjangkauan bagi masyarakat.
Di sisi lain, kebijakan ini sekaligus mengatasi disparitas harga antar-wilayah dan memperkuat peran Bulog dalam stabilisasi harga pangan dengan mendapatkan margin yang layak. Ini juga untuk menciptakan keadilan bagi konsumen dan menghilangkan persaingan tidak sehat di antara pelaku usaha.
