Pemerintah Mengkaji Regulasi THR bagi Ojol

Selasa, 04 Februari 2025 | 07:00 WIB
Pemerintah Mengkaji Regulasi THR bagi Ojol
[ILUSTRASI. Pengemudi ojek online menunggu orderan penumpang melalu aplikasi di shelter GoRide Instant, Sudimara, Tangerang Selatan, Kamis (8/8/2024). KONTAN/Carolus Agus Waluyo/08/08/2024.]
Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Markus Sumartomjon

KONTAN.CO.ID - JAKARTA.Para pengemudi ojek online (ojol) masih bisa berharap untuk mendapatkan tunjangan hari raya (THR). Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenakar) sedang mempertimbangkan menyusun aturan tersebut. 

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menyatakan pihaknya tengah mengkaji regulasi terkait pemberian tunjangan hari raya bagi pengemudi ojol. 

Ia memastikan dalam beberapa  hari ke depan, tim khusus  sudah bisa merampungkan kajian regulasi yang tepat untuk kebijakan THR tersebut.

Baca Juga: Ojek Online Minta Tarif Diatur Pemerintah

"Dalam beberapa hari ini kami akan rampungkan, sekarang sedang ada tim yang mengkaji dari sisi regulasi karena regulasi harus duduk dulu," ujar Yassierli kepada awak media, Senin (3/2).

Ia menambahkan bahwa setelah regulasi dirancang, pemerintah akan melakukan komunikasi dengan para pengusaha platform digital yang menaungi pengemudi ojol.

Tak hanya itu, Kemenaker juga akan melibatkan perwakilan serikat pekerja untuk memastikan partisipasi yang bermakna dalam proses penyusunan kebijakan ini.

"Tenang saja, kami dalam dua minggu ini harus pilih-pilih (kebijakan), termasuk THR (ojol)," kata Yassierli.

 

Bagikan

Berita Terbaru

Laba Melonjak 51% tapi Saham DSNG Justru Tergelincir, Saatnya Masuk Atau Wait & See?
| Selasa, 23 Desember 2025 | 08:17 WIB

Laba Melonjak 51% tapi Saham DSNG Justru Tergelincir, Saatnya Masuk Atau Wait & See?

Prospek kinerja DSNG di 2026 dinilai solid berkat profil tanaman sawit muda dan permintaan CPO yang kuat.

OJK dan KSEI Meluncurkan Integrasi Sistem Perizinan Reksadana
| Selasa, 23 Desember 2025 | 08:15 WIB

OJK dan KSEI Meluncurkan Integrasi Sistem Perizinan Reksadana

Langkah ini  untuk menyederhanakan proses, meningkatkan kepastian layanan, dan memperkuat tata kelola pendaftaran produk investasi reksadana. 

Anak Usaha DOID Perpanjang Kontrak DOID di Tambang Blackwater, Nilainya Segini
| Selasa, 23 Desember 2025 | 08:11 WIB

Anak Usaha DOID Perpanjang Kontrak DOID di Tambang Blackwater, Nilainya Segini

Kontrak tersebut terkait tambang Blackwater. Perpanjangan kontrak yang diperoleh pada 21 Desember 2025 tersebut bernilai sekitar A$ 740 juta. 

Emiten Semen Bisa Pulih Secara Bertahap, Simak Rekomendasi Sahamnya
| Selasa, 23 Desember 2025 | 07:45 WIB

Emiten Semen Bisa Pulih Secara Bertahap, Simak Rekomendasi Sahamnya

Emiten sektor semen berpeluang memasuki fase pemulihan pada 2026 setelah melewati tahun yang menantang.

Tax Holiday Deras, Investasi IKN Terkuras
| Selasa, 23 Desember 2025 | 07:43 WIB

Tax Holiday Deras, Investasi IKN Terkuras

Tercatat 290 perusahaan memperoleh tax holiday, dengan 102 perusahaan telah beroperasi dan merealisasikan investasi sebesar Rp 480 triliun.

Produksi Nikel di 2026 Dibatasi, Saham NCKL, INCO, HRUM, hingga ANTM Makin Seksi
| Selasa, 23 Desember 2025 | 07:43 WIB

Produksi Nikel di 2026 Dibatasi, Saham NCKL, INCO, HRUM, hingga ANTM Makin Seksi

Kebijakan pemangkasan produksi nikel oleh Pemerintah RI diharapkan mendongkrak harga sehingga akan berefek positif ke emiten.

ASII Masih Melirik Peluang Bisnis di Sektor Kesehatan
| Selasa, 23 Desember 2025 | 07:42 WIB

ASII Masih Melirik Peluang Bisnis di Sektor Kesehatan

Hingga saat ini, total investasi Grup Astra di bidang jasa kesehatan telah mencapai sekitar Rp 8,6 triliun.

Likuiditas Melimpah, Riil Masih Lemah
| Selasa, 23 Desember 2025 | 07:39 WIB

Likuiditas Melimpah, Riil Masih Lemah

Kenaikan M2 lebih banyak ditopang oleh peningkatan uang kuasi, terutama simpanan berjangka dan tabungan di perbankan. ​

DJP Memperketat Status Pajak WNI Diaspora
| Selasa, 23 Desember 2025 | 07:30 WIB

DJP Memperketat Status Pajak WNI Diaspora

DJP terapkan status pajak WNI diaspora lewat uji berjenjang untuk kondisi sebenarnya.                   

ELPI Kantongi Kontrak Rp 2,9 Triliun dari Genting Group
| Selasa, 23 Desember 2025 | 07:14 WIB

ELPI Kantongi Kontrak Rp 2,9 Triliun dari Genting Group

PT Pelayaran Nasional Ekalya Purnamasari Tbk (ELPI) mengantongi kontrak jangka panjang untuk proyek floating liquefied natural gas (FLNG) Genting 

INDEKS BERITA

Terpopuler