Pemerintah Mengkaji Regulasi THR bagi Ojol

Selasa, 04 Februari 2025 | 07:00 WIB
Pemerintah Mengkaji Regulasi THR bagi Ojol
[ILUSTRASI. Pengemudi ojek online menunggu orderan penumpang melalu aplikasi di shelter GoRide Instant, Sudimara, Tangerang Selatan, Kamis (8/8/2024). KONTAN/Carolus Agus Waluyo/08/08/2024.]
Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Markus Sumartomjon

KONTAN.CO.ID - JAKARTA.Para pengemudi ojek online (ojol) masih bisa berharap untuk mendapatkan tunjangan hari raya (THR). Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenakar) sedang mempertimbangkan menyusun aturan tersebut. 

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menyatakan pihaknya tengah mengkaji regulasi terkait pemberian tunjangan hari raya bagi pengemudi ojol. 

Ia memastikan dalam beberapa  hari ke depan, tim khusus  sudah bisa merampungkan kajian regulasi yang tepat untuk kebijakan THR tersebut.

Baca Juga: Ojek Online Minta Tarif Diatur Pemerintah

"Dalam beberapa hari ini kami akan rampungkan, sekarang sedang ada tim yang mengkaji dari sisi regulasi karena regulasi harus duduk dulu," ujar Yassierli kepada awak media, Senin (3/2).

Ia menambahkan bahwa setelah regulasi dirancang, pemerintah akan melakukan komunikasi dengan para pengusaha platform digital yang menaungi pengemudi ojol.

Tak hanya itu, Kemenaker juga akan melibatkan perwakilan serikat pekerja untuk memastikan partisipasi yang bermakna dalam proses penyusunan kebijakan ini.

"Tenang saja, kami dalam dua minggu ini harus pilih-pilih (kebijakan), termasuk THR (ojol)," kata Yassierli.

 

Bagikan

Berita Terbaru

Prediksi IHSG Hari Ini (17/3): Level Kritis 7.000 Terancam, Cermati Saham Ini!
| Selasa, 17 Maret 2026 | 03:40 WIB

Prediksi IHSG Hari Ini (17/3): Level Kritis 7.000 Terancam, Cermati Saham Ini!

IHSG mengakumulasi pelemahan 4,29% dalam sepekan terakhir. Sedangkan sejak awal tahun, IHSG turun 18,79%.​

Ketidakpastian Memicu Seleksi Alam Asuransi
| Selasa, 17 Maret 2026 | 03:35 WIB

Ketidakpastian Memicu Seleksi Alam Asuransi

AAUI memprediksi banyak perusahaan yang bisa berguguran, dengan hanya sekitar separuh dari 71 perusahaan yang bisa memenuhi aturan modal.

Aktivitas Umrah Tetap Berlanjut
| Selasa, 17 Maret 2026 | 03:35 WIB

Aktivitas Umrah Tetap Berlanjut

Jemaah umrah asal Indonesia harus sudah kembali ke Tanah Air paling lambat pada tanggal 18 April 2026.

KAI Ikut Membangun Rumah Rakyat
| Selasa, 17 Maret 2026 | 03:35 WIB

KAI Ikut Membangun Rumah Rakyat

KAI siap membangun rusun di beberapa stasiun di kota besar untuk membantu program pembangunan tiga juta unit rumah.

Anggaran K/L Kena Efisiensi, Kecuali MBG
| Selasa, 17 Maret 2026 | 03:20 WIB

Anggaran K/L Kena Efisiensi, Kecuali MBG

Efisiensi anggaran akan difokuskan pada sejumlah pos belanja operasional K/L, seperti belanja jasa, hingga pengadaan peralatan

Risiko Fiskal dan Makro Bikin IHSG Paling Tertekan di Asia
| Selasa, 17 Maret 2026 | 03:20 WIB

Risiko Fiskal dan Makro Bikin IHSG Paling Tertekan di Asia

Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) kian terpuruk dan menjadi indeks dengan kinerja terburuk di kawasan Asia Pasifik. 

Pilih Membengkak
| Selasa, 17 Maret 2026 | 03:15 WIB

Pilih Membengkak

Kenaikan harga minyak jelas menambah tekanan bagi keuangan negara lantaran pemerintah belum mengerek harga BBM.

Usut Tuntas Perkara hingga Aktor Intelektual
| Selasa, 17 Maret 2026 | 03:15 WIB

Usut Tuntas Perkara hingga Aktor Intelektual

Kuasa hukum Wakil Koordinator Kontras Andrie Yunus menduga penyiraman mengarah percobaan pembunuhan berencana.

Waspada, Beban Bunga Utang Berisiko Membengkak
| Selasa, 17 Maret 2026 | 03:00 WIB

Waspada, Beban Bunga Utang Berisiko Membengkak

Imbal hasil SBN tenor 10 tahun bergerak naik mendekati asumsi dalam APBN 2026                       

Tetap Hati-Hati Meski Permintaan Tumbuh Tinggi
| Selasa, 17 Maret 2026 | 02:50 WIB

Tetap Hati-Hati Meski Permintaan Tumbuh Tinggi

Pembiayaan kendaraan listrik oleh perusahaan leasing masih mampu tumbuh 39,13% secara tahunan menjadi Rp 21,05 triliun pada Januari 2026.

INDEKS BERITA