Pemerintah Mengkaji Regulasi THR bagi Ojol

Selasa, 04 Februari 2025 | 07:00 WIB
Pemerintah Mengkaji Regulasi THR bagi Ojol
[ILUSTRASI. Pengemudi ojek online menunggu orderan penumpang melalu aplikasi di shelter GoRide Instant, Sudimara, Tangerang Selatan, Kamis (8/8/2024). KONTAN/Carolus Agus Waluyo/08/08/2024.]
Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Markus Sumartomjon

KONTAN.CO.ID - JAKARTA.Para pengemudi ojek online (ojol) masih bisa berharap untuk mendapatkan tunjangan hari raya (THR). Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenakar) sedang mempertimbangkan menyusun aturan tersebut. 

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menyatakan pihaknya tengah mengkaji regulasi terkait pemberian tunjangan hari raya bagi pengemudi ojol. 

Ia memastikan dalam beberapa  hari ke depan, tim khusus  sudah bisa merampungkan kajian regulasi yang tepat untuk kebijakan THR tersebut.

Baca Juga: Ojek Online Minta Tarif Diatur Pemerintah

"Dalam beberapa hari ini kami akan rampungkan, sekarang sedang ada tim yang mengkaji dari sisi regulasi karena regulasi harus duduk dulu," ujar Yassierli kepada awak media, Senin (3/2).

Ia menambahkan bahwa setelah regulasi dirancang, pemerintah akan melakukan komunikasi dengan para pengusaha platform digital yang menaungi pengemudi ojol.

Tak hanya itu, Kemenaker juga akan melibatkan perwakilan serikat pekerja untuk memastikan partisipasi yang bermakna dalam proses penyusunan kebijakan ini.

"Tenang saja, kami dalam dua minggu ini harus pilih-pilih (kebijakan), termasuk THR (ojol)," kata Yassierli.

 

Bagikan

Berita Terbaru

Mengekor Emas, Perak Menuju US$ 100 per troi ons
| Sabtu, 27 Desember 2025 | 22:59 WIB

Mengekor Emas, Perak Menuju US$ 100 per troi ons

Harga logam putih ini naik tajam demi mengejar ketertinggalan rasio terhadap emas akibat lonjakan permintaan industri yang masif.

Strategi Samator Indo Gas Tbk (AGII) Ekspansi Sektor Pasar Gas
| Sabtu, 27 Desember 2025 | 22:56 WIB

Strategi Samator Indo Gas Tbk (AGII) Ekspansi Sektor Pasar Gas

Mengupas profil dan strategi bisnis PT Samator Indo Gas Tbk (AGII) untuk menggenjot kinerja pada tahun depan 

Penetapan UMP 2026: Pengusaha Teriak, Buruh Menggugat
| Sabtu, 27 Desember 2025 | 19:15 WIB

Penetapan UMP 2026: Pengusaha Teriak, Buruh Menggugat

Serikat pekerja akan menggugat kenaikan upah minimum provinsi (UMP) 2026 di DKI Jakarta ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

Kewajiban B50 Menjadi Dasar Ekspansi Lahan Baru Kebun Kelapa Sawit
| Sabtu, 27 Desember 2025 | 19:05 WIB

Kewajiban B50 Menjadi Dasar Ekspansi Lahan Baru Kebun Kelapa Sawit

Sawit Watch mencium aroma ekspansi lahan secara massif, di balik ambisi pemerintah membidik implementasi B50 pada pertengahan 2026.

Kisah Sukes Danang Setyawan Berbisnis Wedangan
| Sabtu, 27 Desember 2025 | 18:41 WIB

Kisah Sukes Danang Setyawan Berbisnis Wedangan

Profil tempat kongkow Jahe Rempah Mbah Tolok, kedai minuman tradisional berbasis jahe asal Kudus, Jawa Tengah.

Peluang serta Tantangan Bisnis Waralaba Tanpa Gerai Fisik
| Sabtu, 27 Desember 2025 | 18:10 WIB

Peluang serta Tantangan Bisnis Waralaba Tanpa Gerai Fisik

Peluang utama dari waralaba tanpa outlet terletak pada pengelolaan struktur biaya. Tanpa biaya sewa yang mahal, titik impas bergeser lebih cepat.

Pemerintah Cairkan Rapel THR dan Gaji ke-13 Bagi Guru dan ASN di Daerah
| Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:54 WIB

Pemerintah Cairkan Rapel THR dan Gaji ke-13 Bagi Guru dan ASN di Daerah

Menkeu menetapkan tambahan Dana Alokasi Umum (DAU) demi menuntaskan pembayaran THR dan gaji ke-13 bagi guru ASN daerah.

Lonjakan Investor Dorong Perkembangan Bisnis Kustodian Bank
| Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:36 WIB

Lonjakan Investor Dorong Perkembangan Bisnis Kustodian Bank

BCA menilai, pertumbuhan asset under custody (AUC) mencerminkan prospek positif bisnis bank kustodian didorong kesadaran masyarakat berinvestasi.

MPX Logistics (MPXL) Diversifikasi Bisnis di Tahun Depan
| Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:10 WIB

MPX Logistics (MPXL) Diversifikasi Bisnis di Tahun Depan

MPXL bakal mengoptimalkan strategi diversifikasi bisnis, termasuk dengan pengembangan angkutan komoditas.

Lanjutkan Pengejaran Pajak Kelas Kakap
| Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:09 WIB

Lanjutkan Pengejaran Pajak Kelas Kakap

Kanwil LTO membidik 35 wajib pajak konglomerat dengan tunggakan Rp 7,52 triliun​                    

INDEKS BERITA

Terpopuler