Pemerintah Mengkaji Regulasi THR bagi Ojol

Selasa, 04 Februari 2025 | 07:00 WIB
Pemerintah Mengkaji Regulasi THR bagi Ojol
[ILUSTRASI. Pengemudi ojek online menunggu orderan penumpang melalu aplikasi di shelter GoRide Instant, Sudimara, Tangerang Selatan, Kamis (8/8/2024). KONTAN/Carolus Agus Waluyo/08/08/2024.]
Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Markus Sumartomjon

KONTAN.CO.ID - JAKARTA.Para pengemudi ojek online (ojol) masih bisa berharap untuk mendapatkan tunjangan hari raya (THR). Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenakar) sedang mempertimbangkan menyusun aturan tersebut. 

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menyatakan pihaknya tengah mengkaji regulasi terkait pemberian tunjangan hari raya bagi pengemudi ojol. 

Ia memastikan dalam beberapa  hari ke depan, tim khusus  sudah bisa merampungkan kajian regulasi yang tepat untuk kebijakan THR tersebut.

Baca Juga: Ojek Online Minta Tarif Diatur Pemerintah

"Dalam beberapa hari ini kami akan rampungkan, sekarang sedang ada tim yang mengkaji dari sisi regulasi karena regulasi harus duduk dulu," ujar Yassierli kepada awak media, Senin (3/2).

Ia menambahkan bahwa setelah regulasi dirancang, pemerintah akan melakukan komunikasi dengan para pengusaha platform digital yang menaungi pengemudi ojol.

Tak hanya itu, Kemenaker juga akan melibatkan perwakilan serikat pekerja untuk memastikan partisipasi yang bermakna dalam proses penyusunan kebijakan ini.

"Tenang saja, kami dalam dua minggu ini harus pilih-pilih (kebijakan), termasuk THR (ojol)," kata Yassierli.

 

Bagikan

Berita Terbaru

Bank Digital Siapkan Strategi Perkuat Dana Murah
| Jumat, 20 Februari 2026 | 02:35 WIB

Bank Digital Siapkan Strategi Perkuat Dana Murah

​Bank digital masih didominasi deposito, namun kian agresif mengejar pertumbuhan dana murah (CASA) di tengah persaingan likuiditas yang ketat.

Rogoh Kocek Rp 780 Miliar, Matahari Putra Prima (MPPA) Akuisisi Enam Aset Properti
| Jumat, 20 Februari 2026 | 02:35 WIB

Rogoh Kocek Rp 780 Miliar, Matahari Putra Prima (MPPA) Akuisisi Enam Aset Properti

PT Matahari Putra Prima Tbk (MPPA) mengakuisisi enam properti berupa tanah dan bangunan dengan total nilai transaksi mencapai Rp 780 miliar. ​

Meski Inflasi Tinggi, BI Melihat Peluang Pemangkasan Bunga Acuan Tetap Ada
| Jumat, 20 Februari 2026 | 02:35 WIB

Meski Inflasi Tinggi, BI Melihat Peluang Pemangkasan Bunga Acuan Tetap Ada

Bank Indonesia (BI) memperkirakan laju inflasi Ramadan dan Idulfitri tahun ini menyentuh level 3% secara tahunan

Bank KBMI 3 Mampu Menorehkan Kinerja Menggembirakan
| Jumat, 20 Februari 2026 | 02:25 WIB

Bank KBMI 3 Mampu Menorehkan Kinerja Menggembirakan

​Bank KBMI 3 tetap tancap gas pada 2025, dengan laba bersih mayoritas tumbuh berkat dorongan pendapatan dan pengelolaan biaya yang lebih solid.

Krakatau Steel (KRAS) Garap Proyek Pipa Gas Dumai
| Jumat, 20 Februari 2026 | 02:20 WIB

Krakatau Steel (KRAS) Garap Proyek Pipa Gas Dumai

Pipa produksi Krakatau Steel Group untuk Proyek Dusem memenuhi tingkat komponen dalam negeri (TKDN) yang cukup tinggi, yakni mencapai 60%.

Uang Tunai Berputar, Ekonomi Terdongkrak
| Jumat, 20 Februari 2026 | 02:20 WIB

Uang Tunai Berputar, Ekonomi Terdongkrak

Perputaran uang tunai periode Ramadan dan Idulfitri tahun ini berpotensi tembus Rp 190 triliun      

Saham Pilihan Ini Bisa Bawa Cuan di Tengah Koreksi IHSG
| Jumat, 20 Februari 2026 | 02:15 WIB

Saham Pilihan Ini Bisa Bawa Cuan di Tengah Koreksi IHSG

IHSG masih menguat 1,75% dalam lima hari perdagangan terakhir. Sedangkan sejak awal tahun, IHSG turun 4,31%.​

Penjualan Mobil Bekas Melaju Jelang Lebaran
| Jumat, 20 Februari 2026 | 02:10 WIB

Penjualan Mobil Bekas Melaju Jelang Lebaran

Mobil bekas tetap menjadi alternatif rasional bagi masyarakat di tengah daya beli masyarakat yang selektif.

Demokratisasi Modal dari Desa ke Bursa
| Jumat, 20 Februari 2026 | 02:07 WIB

Demokratisasi Modal dari Desa ke Bursa

Desa tidak membutuhkan belas kasihan, namun desa membutuhkan sistem yang memungkinkan mereka menjadi pemilik pertumbuhan.

Merespons Risalah The Fed, IHSG Jumat (20/2) Masih Bisa Tertekan
| Jumat, 20 Februari 2026 | 02:05 WIB

Merespons Risalah The Fed, IHSG Jumat (20/2) Masih Bisa Tertekan

Investor merespons risalah Federal Open Market Committee (FOMC) dan keputusan Bank Indonesia (BI) yang mempertahankan suku bunga acuan.

INDEKS BERITA

Terpopuler