Berita Kebijakan

Pemerintah Mengusulkan Biaya Haji Tahun 2024 Sebesar Rp 105 Juta

Selasa, 14 November 2023 | 06:44 WIB
Pemerintah Mengusulkan Biaya Haji Tahun 2024 Sebesar Rp 105 Juta

ILUSTRASI. Umat Islam memadati ka'bah untuk menjalankan ibadah umrah di Masjidil Haram, Mekah, Arab Saudi, Rabu (7/6/2023). ANTARA FOTO/Wahyu Putro A/tom.

Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Sandy Baskoro

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah dan DPR RI mulai membahas biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) tahun 2024. Komponen BPIH meliputi biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) yang ditanggung jemaah dan nilai manfaat dari dana haji yang dikelola Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menyampaikan, untuk memenuhi prinsip keadilan dan keberlangsungan dana haji, pemerintah telah menyusun formulasi pembebanan BPIH 1445H/2024 yang telah melalui proses kajian. 

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru