Pemerintah Mengusulkan Biaya Haji Tahun 2024 Sebesar Rp 105 Juta
Selasa, 14 November 2023 | 06:44 WIB
ILUSTRASI. Umat Islam memadati ka'bah untuk menjalankan ibadah umrah di Masjidil Haram, Mekah, Arab Saudi, Rabu (7/6/2023). ANTARA FOTO/Wahyu Putro A/tom.
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah dan DPR RI mulai membahas biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) tahun 2024. Komponen BPIH meliputi biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) yang ditanggung jemaah dan nilai manfaat dari dana haji yang dikelola Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menyampaikan, untuk memenuhi prinsip keadilan dan keberlangsungan dana haji, pemerintah telah menyusun formulasi pembebanan BPIH 1445H/2024 yang telah melalui proses kajian.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.