Pemerintah Mengusulkan Biaya Haji Tahun 2024 Sebesar Rp 105 Juta
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah dan DPR RI mulai membahas biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) tahun 2024. Komponen BPIH meliputi biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) yang ditanggung jemaah dan nilai manfaat dari dana haji yang dikelola Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menyampaikan, untuk memenuhi prinsip keadilan dan keberlangsungan dana haji, pemerintah telah menyusun formulasi pembebanan BPIH 1445H/2024 yang telah melalui proses kajian.
