Pemerintah Menindak 92 Kapal Illegal Fishing
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pencurian ikan di laut lepas atau illegal fishing masih menjadi ancaman di sejumlah wilayah Indonesia.
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mencatat telah menangani 92 kapal pelaku illegal fishing sepanjang semester I-2026. Dari penindakan itu, pemerintah menyelamatkan potensi kerugian negara senilai Rp 360 miliar.
