KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah bersiap menerapkan bursa karbon pada bulan September nanti. Langkah tersebut sebagai upaya pemerintah untuk mengoptimalkan penggunaan energi baru terbarukan.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menjelaskan, dalam pelaksanaan nanti, bursa karbon akan diawasi langsung oleh Otoritas Jasa Keungan (OJK). Kemudian pemerintah juga akan membatasi pihak-pihak yang dapat melakukan perdagangan karbon.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.