KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah tengah memperbaiki data peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Rencananya data peserta PBI JKN ini akan disinkronkan dengan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan Direktorat Jenderal Administrasi Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri).
Staf Khusus Menteri Sosial Suhardi Lili mengatakan, data peserta PBI JKN harus sesuai dengan DTKS dan Dukcapil sebagai bukti bantuan ini tepat sasaran. "Dari jumlah 96,8 juta yang menjadi basis data PBI, kami telusuri dan hasilnya menyusut menjadi 95,52 juta peserta yang kami identifikasi," ujar dia, Kamis (16/9).
