KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah tengah memperbaiki data peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Rencananya data peserta PBI JKN ini akan disinkronkan dengan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan Direktorat Jenderal Administrasi Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri).
Staf Khusus Menteri Sosial Suhardi Lili mengatakan, data peserta PBI JKN harus sesuai dengan DTKS dan Dukcapil sebagai bukti bantuan ini tepat sasaran. "Dari jumlah 96,8 juta yang menjadi basis data PBI, kami telusuri dan hasilnya menyusut menjadi 95,52 juta peserta yang kami identifikasi," ujar dia, Kamis (16/9).
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.