Pemerintah Percepat Restitusi Pajak
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Menteri Keuangan Suahasil Nazara menginstruksikan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak untuk mulai melonggarkan pencairan restitusi pajak kepada dunia usaha. Targetnya terutama industri padat karya dan usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM).
Suahasil mengatakan, pelonggaran proses restitusi pajak tersebut sudah dimulai oleh otoritas pajak. "Kami juga memahami bahwa manajemen restitusi akan kami segera longgarkan dan teman-teman di DJP telah mulai melakukan pelonggaran ini," kata Suahasil.
