KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat (Baleg DPR) menetapkan, tahun 2020 ada 50 Rancangan Undang-Undang (RUU) yang masuk ke dalam program legislasi nasional (Prolegnas).
Dari 50 RUU itu, pemerintah mengusulkan kepada DPR bahwa ada 15 RUU yang menjadi prioritas untuk diselesaikan pada tahun depan. Adapun 15 RUU diantaranya:
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.