KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah Kerajaan Arab Saudi resmi mencabut aturan ketat masuk negeri tersebut guna pencegahan penyebaran Covid-19 termasuk kewajiban tes PCR dan karantina saat datang. Kebijakan Arab ini membuka kesempatan bagi penyelenggaraan ibadah haji tahun ini dengan biaya lebih murah.
Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama Hilman Latief mengatakan, kebijakan ini akan berdampak pada operasional pemberangkatan jemaah umrah dan persiapan penyelenggaraan ibadah haji.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.