KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Joko Widodo menegaskan kembali Pembangunan Poros Maritim Dunia lewat Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 34 Tahun 2022 tentang Rencana Aksi Kebijakan Kelautan Indonesia 2021-2025.
Deputi Bidang Kedaulatan Maritim dan Energi Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Basilio Dias Araujo mengatakan, tidak banyak negara di dunia ini yang memiliki kebijakan kelautan sendiri.
