Pemerintah Segera Memutuskan Status PSN PIK 2
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah bakal menuntaskan persoalan Proyek Strategis Nasional (PSN) Tropical Coastland yang berada di atas lahan proyek Pantai Indah Kapuk (PIK) 2. Ini terkait status lahan di proyek yang digarap PT Pantai Indah Kapuk Dua Tbk (PANI) tersebut yang berada di kawasan hutan lindung.
Persoalan itu mengemuka berdasarkan kajian Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
