Berita Makro

Pemerintah Siap Hadapi Gugatan Pajak Hiburan

Senin, 12 Februari 2024 | 05:10 WIB
Pemerintah Siap Hadapi Gugatan Pajak Hiburan

ILUSTRASI. Artis sekaligus pengusaha karaoke Inul Daratista (kiri) bersama Ketua Umum Gabungan Industri Pariwisata Indonesia (GIPI) Hariyadi Sukamdani dan pengacara yang juga pengusaha hiburan Hotman Paris Hutapea. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/nym.

Reporter: Lailatul Anisah | Editor: Lamgiat Siringoringo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah siap menghadapi gugatan pengusaha terkait kenaikan pajak hiburan sebesar 40%-75%. Presiden Joko Widodo mengutus Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno, Menteri Keuangan Sri Mulyani, serta Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna H Laoly untuk menyelesaikan masalah gugatan ini.

"Sekarang, sudah ada surat kuasa dari Presiden (Joko Widodo) atas nama Pemerintah Indonesia. Ada tiga kementerian yang akan menghadapi gugatan di MK (Mahkamah Konstitusi), Kementerian Keuangan, Kementerian Hukum dan HAM, dan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif," kata Sandiaga kepada KONTAN, Rabu (7/2).

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru