KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah siap menghadapi gugatan pengusaha terkait kenaikan pajak hiburan sebesar 40%-75%. Presiden Joko Widodo mengutus Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno, Menteri Keuangan Sri Mulyani, serta Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna H Laoly untuk menyelesaikan masalah gugatan ini.
"Sekarang, sudah ada surat kuasa dari Presiden (Joko Widodo) atas nama Pemerintah Indonesia. Ada tiga kementerian yang akan menghadapi gugatan di MK (Mahkamah Konstitusi), Kementerian Keuangan, Kementerian Hukum dan HAM, dan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif," kata Sandiaga kepada KONTAN, Rabu (7/2).
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.