Pemerintah Siap Hadapi Gugatan Pajak Hiburan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah siap menghadapi gugatan pengusaha terkait kenaikan pajak hiburan sebesar 40%-75%. Presiden Joko Widodo mengutus Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno, Menteri Keuangan Sri Mulyani, serta Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna H Laoly untuk menyelesaikan masalah gugatan ini.
"Sekarang, sudah ada surat kuasa dari Presiden (Joko Widodo) atas nama Pemerintah Indonesia. Ada tiga kementerian yang akan menghadapi gugatan di MK (Mahkamah Konstitusi), Kementerian Keuangan, Kementerian Hukum dan HAM, dan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif," kata Sandiaga kepada KONTAN, Rabu (7/2).
