Pemerintah Siap Menaikkan Royalti Timah
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) akan mengubah mekanisme perhitungan tarif royalti komoditas timah.
Nantinya, royalti timah bakal berubah dari yang sebelumnya datar (flat) 3% menjadi royalti progresif sesuai dengan dengan harga timah yang berlaku.
