Berita Nasional

Pemerintah Siapkan Aturan ASN Bekerja Hibrid

Senin, 19 Desember 2022 | 06:35 WIB
Pemerintah Siapkan Aturan ASN Bekerja Hibrid

Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Markus Sumartomjon

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tak hanya swasta, penerapan kerja hibrid, baik offline maupun online juga bakal pemerintah terapkan terhadap aparatur sipil negara (ASN).

Saat ini Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) tengah menyiapkan aturan ASN dapat bekerja dari mana saja atau work from anywhere (WFA).

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru