Pemerintah Siapkan Insentif bagi Daerah untuk Membuat Peta Tata Ruang

Rabu, 13 Maret 2019 | 07:49 WIB
Pemerintah Siapkan Insentif bagi Daerah untuk Membuat Peta Tata Ruang
[]
Reporter: Grace Olivia | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Upaya memperlancar proses perizinan investasi terus digulirkan pemerintah. Salah satu kendala perizinan yang ditemukan pemerintah adalah belum semua daerah punya aturan mengenai Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) di daerahnya.

RDTR adalah rencana secara terperinci tentang tata ruang wilayah kabupaten/kota yang dilengkapi dengan peraturan zonasi kabupaten/kota. Dalam catatan pemerintah pusat, dari 514 kabupaten kota di Indonesia, baru 50 kabupaten/kota yang memiliki Perda RDTR. Artinya, masih ada 464 daerah yang belum memiliki RDTR.

Tak hanya berupa aturan tertulis, pemerintah pusat meminta Perda Tata Ruang itu dilengkapi dengan peta digital RDTR agar bisa terintegrasi dengan sistem Online Single Submission (OSS). "Jadi investor cukup menunjuk titik koordinat, langsung nanti OSS bisa menunjukkan bisa atau tidak untuk dibangun di titik itu," kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution, Selasa (13/3).

Nah, dari 50 pemda yang sudah punya Perda RDTR itu, baru 10% di antaranya yang telah punya Peta RDTR Digital sehingga bisa diintegrasikan dengan sistem OSS. Karena itulah Pemerintah Pusat berencana mewajibkan semua Pemda untuk segera menetapkan RDTR dan membuat peta RDTR secara digital.

Agar pemda patuh, pusat akan membuat kewajiban ini dalam bentuk insentif. Artinya pemda yang sudah punya RDTR dan peta RDTR digital, akan mendapatkan insentif. Sebaliknya yang belum punya akan terkena sanksi.

Direktur Sinkronisasi Urusan Pemerintahan Daerah III Kementerian Dalam Negeri Edward Sigalingging sepakat dengan rencana ini. Ia menyebut insentif dan sanksi ini bisa dilakukan dalam penyaluran Dana Alokasi Umum (DAU) seperti halnya diterapkan saat Pemda telat mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah mereka.

Sementara Ketua Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Thomas Trikasih Lembong, Selasa (12/3) menyatakan saat ini instansinya terus melakukan pembenahan sistem OSS agar perizinan pusat dan daerah bisa terintegrasi. Tujuannya, agar kebijakan, perencanaan, promosi, pelayanan dan pengendalian serta pelaksanaan penanaman modal antara pusat dan daerah semakin selaras.

Bagikan

Berita Terbaru

Wangi Cuan dari Usaha Belah Durian
| Minggu, 25 Januari 2026 | 07:10 WIB

Wangi Cuan dari Usaha Belah Durian

Menikmati durian tak perlu menunggu musim durian. Kini ada banyak warung menanti pelanggan untuk membelah durian.

 
Bos Privy, Sukses Berkat Kejelian Membaca Pasar
| Minggu, 25 Januari 2026 | 06:38 WIB

Bos Privy, Sukses Berkat Kejelian Membaca Pasar

Pada 2014, belum ada perusahaan di Indonesia yang memiliki izin resmi sebagai penyelenggara sertifikasi elektronik meski regulsinya tersedia.

Bank Permata Pangkas Pemakaian Air di Kantor
| Minggu, 25 Januari 2026 | 06:10 WIB

Bank Permata Pangkas Pemakaian Air di Kantor

Untuk menerapkan praktik bisnis berkelanjutan, Bank Permata mengintegrasikan prinsip ramah lingkungan dalam operasional

Ambisi Bangun Ekosistem Terintegrasi Logam Tanah Jarang
| Minggu, 25 Januari 2026 | 06:00 WIB

Ambisi Bangun Ekosistem Terintegrasi Logam Tanah Jarang

Pemerintahan Prabowo Subianto berambisi mempercepat hilirisasi logam tanah jarang. Tapi, masih banyak PR yang harus pemerintah selesaikan dulu.

SGRO Usai Akuisisi: Produksi CPO Naik dan Fokus Baru di Energi Hijau
| Minggu, 25 Januari 2026 | 06:00 WIB

SGRO Usai Akuisisi: Produksi CPO Naik dan Fokus Baru di Energi Hijau

Menelisik strategi dan target bisnis PT Prime Agri Resources Tbk (SGRO) pasca memiliki pengendali baru 

Transformasi SGRO, Akuisisi Posco Ubah Total Arah Bisnis Mantan Emiten Sampoerna Ini
| Minggu, 25 Januari 2026 | 05:56 WIB

Transformasi SGRO, Akuisisi Posco Ubah Total Arah Bisnis Mantan Emiten Sampoerna Ini

Prime Agri kini juga punya fokus bisnis baru di bawah kendali AGPA, yaitu produksi bisnis hulu untuk kebutuhan energi hijau.

Pembiayaan Tumbuh Tipis, Laba Multifinance Terkikis
| Minggu, 25 Januari 2026 | 05:55 WIB

Pembiayaan Tumbuh Tipis, Laba Multifinance Terkikis

Seretnya penyaluran pembiayaan turut menekan profitabilitas multifinance sebesar 1,09% secara tahunan menjadi Rp 506,82 triliun di November 2025

Menguji Sanksi
| Minggu, 25 Januari 2026 | 05:25 WIB

Menguji Sanksi

Sebanyak 28 perusahaan yang dinyatakan bersalah melakukan pelanggaran atas ketentuan peraturan perundang-undangan. 

Ancaman PHK Massal Hantui Industri Daging Imbas Kuota Menciut
| Minggu, 25 Januari 2026 | 05:10 WIB

Ancaman PHK Massal Hantui Industri Daging Imbas Kuota Menciut

Pemerintah pangkas kuota impor daging. Yang ketar-ketir tak hanya importir, tapi juga pedagang, industri pengolahan, pekerja dan konsumen.

 
Efek Musiman Mendongkrak Likuiditas dan Kredit
| Sabtu, 24 Januari 2026 | 11:11 WIB

Efek Musiman Mendongkrak Likuiditas dan Kredit

Penguatan dinilai lebih banyak dipengaruhi faktor musiman.                                                 

INDEKS BERITA

Terpopuler