Pemerintah Siapkan Insentif bagi Daerah untuk Membuat Peta Tata Ruang

Rabu, 13 Maret 2019 | 07:49 WIB
Pemerintah Siapkan Insentif bagi Daerah untuk Membuat Peta Tata Ruang
[]
Reporter: Grace Olivia | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Upaya memperlancar proses perizinan investasi terus digulirkan pemerintah. Salah satu kendala perizinan yang ditemukan pemerintah adalah belum semua daerah punya aturan mengenai Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) di daerahnya.

RDTR adalah rencana secara terperinci tentang tata ruang wilayah kabupaten/kota yang dilengkapi dengan peraturan zonasi kabupaten/kota. Dalam catatan pemerintah pusat, dari 514 kabupaten kota di Indonesia, baru 50 kabupaten/kota yang memiliki Perda RDTR. Artinya, masih ada 464 daerah yang belum memiliki RDTR.

Tak hanya berupa aturan tertulis, pemerintah pusat meminta Perda Tata Ruang itu dilengkapi dengan peta digital RDTR agar bisa terintegrasi dengan sistem Online Single Submission (OSS). "Jadi investor cukup menunjuk titik koordinat, langsung nanti OSS bisa menunjukkan bisa atau tidak untuk dibangun di titik itu," kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution, Selasa (13/3).

Nah, dari 50 pemda yang sudah punya Perda RDTR itu, baru 10% di antaranya yang telah punya Peta RDTR Digital sehingga bisa diintegrasikan dengan sistem OSS. Karena itulah Pemerintah Pusat berencana mewajibkan semua Pemda untuk segera menetapkan RDTR dan membuat peta RDTR secara digital.

Agar pemda patuh, pusat akan membuat kewajiban ini dalam bentuk insentif. Artinya pemda yang sudah punya RDTR dan peta RDTR digital, akan mendapatkan insentif. Sebaliknya yang belum punya akan terkena sanksi.

Direktur Sinkronisasi Urusan Pemerintahan Daerah III Kementerian Dalam Negeri Edward Sigalingging sepakat dengan rencana ini. Ia menyebut insentif dan sanksi ini bisa dilakukan dalam penyaluran Dana Alokasi Umum (DAU) seperti halnya diterapkan saat Pemda telat mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah mereka.

Sementara Ketua Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Thomas Trikasih Lembong, Selasa (12/3) menyatakan saat ini instansinya terus melakukan pembenahan sistem OSS agar perizinan pusat dan daerah bisa terintegrasi. Tujuannya, agar kebijakan, perencanaan, promosi, pelayanan dan pengendalian serta pelaksanaan penanaman modal antara pusat dan daerah semakin selaras.

Bagikan

Berita Terbaru

Sempat Dipuji Presiden Prabowo, Kapan Michelin Star Meluncur di Indonesia?
| Minggu, 26 Oktober 2025 | 10:00 WIB

Sempat Dipuji Presiden Prabowo, Kapan Michelin Star Meluncur di Indonesia?

Menurut Manuel, keberhasilan Indonesia meraih Michelin Keys akan membawa dampak luas terhadap pariwisata dan ekonomi nasional.

Persiapkan Dana Juga biar Warisan Tak Jadi Beban
| Minggu, 26 Oktober 2025 | 09:00 WIB

Persiapkan Dana Juga biar Warisan Tak Jadi Beban

Dana untuk perencanaan warisan alias distribusi kekayaan perlu disiapkan. Termasuk, menyiapkan dana buat mengurus BPHTB.

Rupiah Tembus ke Rp 16.602 Per Dolar Amerika Serikat, Apa yang Sebenarnya Terjadi?
| Minggu, 26 Oktober 2025 | 08:52 WIB

Rupiah Tembus ke Rp 16.602 Per Dolar Amerika Serikat, Apa yang Sebenarnya Terjadi?

Beragam sentimen seperti harapan pertemuan China dan AS dalam hal perundingan dagang dan keputusan BI mempertahankan suku bunga. 

Hasil Penjualan Lahan Naik, Laba AKR Corporindo (AKRA) Melejit
| Minggu, 26 Oktober 2025 | 08:44 WIB

Hasil Penjualan Lahan Naik, Laba AKR Corporindo (AKRA) Melejit

AKRA perlu waspada potensi risiko bisnis, seperti penurunan margin akibat perubahan komposisi pelanggan dari sektor tambang ke pasar umum. 

Bayang-Bayang Kinerja Emiten & Keputusan BI Rate Mengiringi Jalannya IHSG Sepekan
| Minggu, 26 Oktober 2025 | 08:18 WIB

Bayang-Bayang Kinerja Emiten & Keputusan BI Rate Mengiringi Jalannya IHSG Sepekan

Gerak IHSG  diwarnai sentimen rilis data suku bunga dan industri China, keputusan moneter BI dan kinerja emiten per kuartal III-2025.

Saham Global Dongkrak Cuan Reksadana Offshore, Sukuk Meredam Volatilitas
| Minggu, 26 Oktober 2025 | 08:05 WIB

Saham Global Dongkrak Cuan Reksadana Offshore, Sukuk Meredam Volatilitas

Reksadana saham offshore memanen hasil dari kenaikan harga saham global. Bagaimana potensi pendatang baru yang mengusung racikan aset campuran?

Mengalap Cuan dari  Maraknya Aksi Buyback, Cermati Alokasinya
| Minggu, 26 Oktober 2025 | 07:20 WIB

Mengalap Cuan dari Maraknya Aksi Buyback, Cermati Alokasinya

Aksi korporasi ini juga mencerminkan upaya manajemen perusahaan menjaga kepercayaan para pelaku pasar saham.

Mengembangkan FWA, WIFI Menggandeng Huawei
| Minggu, 26 Oktober 2025 | 07:04 WIB

Mengembangkan FWA, WIFI Menggandeng Huawei

WIFI dan Huawei akan mengembangkan ekosistem end to end, mencakup core network, radio, serta customer premises equipment (CPE) 

Chandra Asri Pacific (TPIA) Mencaplok SPBU ExxonMobil di Singapura
| Minggu, 26 Oktober 2025 | 06:43 WIB

Chandra Asri Pacific (TPIA) Mencaplok SPBU ExxonMobil di Singapura

Ekspansi TPIA ke ekosistem bahan bakar ritel di Singapura jadi langkah strategis membangun platform terintegrasi untuk pertumbuhan regional.

Grand Indonesia Memanen Cahaya di Tengah Kota
| Minggu, 26 Oktober 2025 | 05:30 WIB

Grand Indonesia Memanen Cahaya di Tengah Kota

Ratusan papan panel surya terpampang di atap Grand Indonesia. Panel surya yang menghasilkan setrum itu akan memangkas em

INDEKS BERITA

Terpopuler