Pemerintah Siapkan Insentif bagi Daerah untuk Membuat Peta Tata Ruang

Rabu, 13 Maret 2019 | 07:49 WIB
Pemerintah Siapkan Insentif bagi Daerah untuk Membuat Peta Tata Ruang
[]
Reporter: Grace Olivia | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Upaya memperlancar proses perizinan investasi terus digulirkan pemerintah. Salah satu kendala perizinan yang ditemukan pemerintah adalah belum semua daerah punya aturan mengenai Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) di daerahnya.

RDTR adalah rencana secara terperinci tentang tata ruang wilayah kabupaten/kota yang dilengkapi dengan peraturan zonasi kabupaten/kota. Dalam catatan pemerintah pusat, dari 514 kabupaten kota di Indonesia, baru 50 kabupaten/kota yang memiliki Perda RDTR. Artinya, masih ada 464 daerah yang belum memiliki RDTR.

Tak hanya berupa aturan tertulis, pemerintah pusat meminta Perda Tata Ruang itu dilengkapi dengan peta digital RDTR agar bisa terintegrasi dengan sistem Online Single Submission (OSS). "Jadi investor cukup menunjuk titik koordinat, langsung nanti OSS bisa menunjukkan bisa atau tidak untuk dibangun di titik itu," kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution, Selasa (13/3).

Nah, dari 50 pemda yang sudah punya Perda RDTR itu, baru 10% di antaranya yang telah punya Peta RDTR Digital sehingga bisa diintegrasikan dengan sistem OSS. Karena itulah Pemerintah Pusat berencana mewajibkan semua Pemda untuk segera menetapkan RDTR dan membuat peta RDTR secara digital.

Agar pemda patuh, pusat akan membuat kewajiban ini dalam bentuk insentif. Artinya pemda yang sudah punya RDTR dan peta RDTR digital, akan mendapatkan insentif. Sebaliknya yang belum punya akan terkena sanksi.

Direktur Sinkronisasi Urusan Pemerintahan Daerah III Kementerian Dalam Negeri Edward Sigalingging sepakat dengan rencana ini. Ia menyebut insentif dan sanksi ini bisa dilakukan dalam penyaluran Dana Alokasi Umum (DAU) seperti halnya diterapkan saat Pemda telat mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah mereka.

Sementara Ketua Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Thomas Trikasih Lembong, Selasa (12/3) menyatakan saat ini instansinya terus melakukan pembenahan sistem OSS agar perizinan pusat dan daerah bisa terintegrasi. Tujuannya, agar kebijakan, perencanaan, promosi, pelayanan dan pengendalian serta pelaksanaan penanaman modal antara pusat dan daerah semakin selaras.

Bagikan

Berita Terbaru

Insentif Properti Dorong Asuransi, Namun Terbatas
| Rabu, 25 Maret 2026 | 08:24 WIB

Insentif Properti Dorong Asuransi, Namun Terbatas

Insentif PPN DTP 100% diperpanjang hingga 2026. Benarkah ini angin segar bagi industri asuransi properti? 

Pelepasan 20 Unit Asuransi Tersendat
| Rabu, 25 Maret 2026 | 08:22 WIB

Pelepasan 20 Unit Asuransi Tersendat

Upaya spin off terkendala modal dan infrastruktur.                                                   

Konsultan Pajak Wajib Setor Data ke Pemerintah
| Rabu, 25 Maret 2026 | 08:10 WIB

Konsultan Pajak Wajib Setor Data ke Pemerintah

Kebijakan ini diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 8 Tahun 2026 yang mempertegas UU tentang KUP

Strategi Pembangunan Jaya Ancol (PJAA) Bidik 580.000 Pengunjung
| Rabu, 25 Maret 2026 | 07:56 WIB

Strategi Pembangunan Jaya Ancol (PJAA) Bidik 580.000 Pengunjung

Estimasi 580.000 orang merupakan target menyeluruh periode libur Lebaran 2026 yang berlangsung pada 19 Maret - 5 April 2026.

Pasokan Gas Hambat Utilisasi Industri Keramik
| Rabu, 25 Maret 2026 | 07:45 WIB

Pasokan Gas Hambat Utilisasi Industri Keramik

Asaki menargetkan rata-rta utilitsi industri keramik pada tahun ini mencapai 80%, namun saat ini rat-rata utilisasi hanya 70%-72%.

Ada Efisiensi Anggaran, Setoran Pajak Bakal Ikut Tertekan
| Rabu, 25 Maret 2026 | 07:37 WIB

Ada Efisiensi Anggaran, Setoran Pajak Bakal Ikut Tertekan

Efisiensi hingga WFH diperkirakan akan menekan penerimaan pajak dari sektor administrasi pemerintahan dan jaminan sosial

Efek Mini, Anggaran MBG Juga Perlu Efisiensi
| Rabu, 25 Maret 2026 | 07:26 WIB

Efek Mini, Anggaran MBG Juga Perlu Efisiensi

Alokasi anggaran makan bergizi gratis (MBG) pada tahun ini mencapai Rp 335 triliun                  

Pemerintah Kebut Proyek Sekolah Rakyat Tahap Kedua
| Rabu, 25 Maret 2026 | 07:07 WIB

Pemerintah Kebut Proyek Sekolah Rakyat Tahap Kedua

Pembangunan Sekolah Rakyat ini adalah bentuk nyata komitmen pemerintah untuk membangun sumber daya manusia yang unggul.

Sektor Informal Bisa Terdampak WFH
| Rabu, 25 Maret 2026 | 07:03 WIB

Sektor Informal Bisa Terdampak WFH

Presiden FSpeed Budiman Sudardi bilang, pengemudi ojol memahami wacana kebijakan ini memiliki tujuan  untuk efisiensi dan pengurangan kemacetan.

Momen Lebaran Ungkit Pertumbuhan Ekonomi
| Rabu, 25 Maret 2026 | 06:58 WIB

Momen Lebaran Ungkit Pertumbuhan Ekonomi

Periode Lebaran tahun ini bisa mendorong belanja Rp 135 triliun atau setara 0,56% dari pendapatan dometik bruto

INDEKS BERITA

Terpopuler