Pemerintah Siapkan Insentif bagi Daerah untuk Membuat Peta Tata Ruang

Rabu, 13 Maret 2019 | 07:49 WIB
Pemerintah Siapkan Insentif bagi Daerah untuk Membuat Peta Tata Ruang
[]
Reporter: Grace Olivia | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Upaya memperlancar proses perizinan investasi terus digulirkan pemerintah. Salah satu kendala perizinan yang ditemukan pemerintah adalah belum semua daerah punya aturan mengenai Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) di daerahnya.

RDTR adalah rencana secara terperinci tentang tata ruang wilayah kabupaten/kota yang dilengkapi dengan peraturan zonasi kabupaten/kota. Dalam catatan pemerintah pusat, dari 514 kabupaten kota di Indonesia, baru 50 kabupaten/kota yang memiliki Perda RDTR. Artinya, masih ada 464 daerah yang belum memiliki RDTR.

Tak hanya berupa aturan tertulis, pemerintah pusat meminta Perda Tata Ruang itu dilengkapi dengan peta digital RDTR agar bisa terintegrasi dengan sistem Online Single Submission (OSS). "Jadi investor cukup menunjuk titik koordinat, langsung nanti OSS bisa menunjukkan bisa atau tidak untuk dibangun di titik itu," kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution, Selasa (13/3).

Nah, dari 50 pemda yang sudah punya Perda RDTR itu, baru 10% di antaranya yang telah punya Peta RDTR Digital sehingga bisa diintegrasikan dengan sistem OSS. Karena itulah Pemerintah Pusat berencana mewajibkan semua Pemda untuk segera menetapkan RDTR dan membuat peta RDTR secara digital.

Agar pemda patuh, pusat akan membuat kewajiban ini dalam bentuk insentif. Artinya pemda yang sudah punya RDTR dan peta RDTR digital, akan mendapatkan insentif. Sebaliknya yang belum punya akan terkena sanksi.

Direktur Sinkronisasi Urusan Pemerintahan Daerah III Kementerian Dalam Negeri Edward Sigalingging sepakat dengan rencana ini. Ia menyebut insentif dan sanksi ini bisa dilakukan dalam penyaluran Dana Alokasi Umum (DAU) seperti halnya diterapkan saat Pemda telat mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah mereka.

Sementara Ketua Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Thomas Trikasih Lembong, Selasa (12/3) menyatakan saat ini instansinya terus melakukan pembenahan sistem OSS agar perizinan pusat dan daerah bisa terintegrasi. Tujuannya, agar kebijakan, perencanaan, promosi, pelayanan dan pengendalian serta pelaksanaan penanaman modal antara pusat dan daerah semakin selaras.

Bagikan

Berita Terbaru

Melihat Arah Akuisisi dan Ekspansi Perusahaan Sawit Pasca Bencana Sumatra
| Rabu, 21 Januari 2026 | 18:07 WIB

Melihat Arah Akuisisi dan Ekspansi Perusahaan Sawit Pasca Bencana Sumatra

Lanskap industri sawit Indonesia mengalami perubahan struktural yang signifikan, terutama pasca rangkaian bencana banjir di Sumatra.

Perusahaan Nikel Dengan Skor ESG Tinggi Jajaki Pendanaan Bunga Rendah Lewat SLL
| Rabu, 21 Januari 2026 | 17:46 WIB

Perusahaan Nikel Dengan Skor ESG Tinggi Jajaki Pendanaan Bunga Rendah Lewat SLL

Pendanaan industri nikel melalui pinjaman bank konvensional semakin sulit karena adanya berbagai sentimen yang mendera industri ini.

BI Tahan Suku Bunga BI Rate 4,75%, Fokus Jaga Rupiah di Tengah Ketidakpastian Global
| Rabu, 21 Januari 2026 | 15:48 WIB

BI Tahan Suku Bunga BI Rate 4,75%, Fokus Jaga Rupiah di Tengah Ketidakpastian Global

BI Rate tetap 4,75% pada hari ini (21/1) di saat nilai tukar rupiah mencapai level paling lemah sepanjang sejarah.

Rebound PANI & CBDK Pasca Rights Issue, Prospek 2026 Cukup Menjanjikan
| Rabu, 21 Januari 2026 | 11:00 WIB

Rebound PANI & CBDK Pasca Rights Issue, Prospek 2026 Cukup Menjanjikan

Kembalinya minat investor terhadap saham PANI dan CBDK mencerminkan optimisme pasar terhadap prospek jangka menengah.

Prospek Emas Dongkrak Laba & Saham ANTM 2026
| Rabu, 21 Januari 2026 | 10:00 WIB

Prospek Emas Dongkrak Laba & Saham ANTM 2026

Kenaikan harga emas berpotensi langsung mengerek pendapatan dan margin segmen emas yang menjadi salah satu kontributor utama laba ANTM.

Mengawasi Manipulasi Bukan Menghukum Kenaikan
| Rabu, 21 Januari 2026 | 09:14 WIB

Mengawasi Manipulasi Bukan Menghukum Kenaikan

Istilah saham gorengan bermasalah karena bukan terminologi baku di pasar modal. Istilah lebih tepat dan dikenal luas adalah manipulasi pasar. 

Rupiah Dekati Rp 17.000, Potensi Rugi Hantui Pasar Saham, Cek Proyeksi IHSG Hari Ini
| Rabu, 21 Januari 2026 | 08:41 WIB

Rupiah Dekati Rp 17.000, Potensi Rugi Hantui Pasar Saham, Cek Proyeksi IHSG Hari Ini

Nilai tukar rupiah semakin mendekati Rp 17.000. Kondisi ini memicu kekhawatiran terhadap stabilitas makro dan potensi aliran keluar dana asing.

Via Dana Rights Issue IRSX Masuk Bisnis Hiburan, Peluang Besar dengan Risiko Eksekusi
| Rabu, 21 Januari 2026 | 08:35 WIB

Via Dana Rights Issue IRSX Masuk Bisnis Hiburan, Peluang Besar dengan Risiko Eksekusi

Kinerja emiten lain yang lebih dulu bermain di bisnis hiburan pada tahun 2025 tidak selalu konsisten naik.

Fundamental Sektor Tambang Mineral Diklaim Oke, Saham MDKA bisa Terbang ke 3.800?
| Rabu, 21 Januari 2026 | 08:23 WIB

Fundamental Sektor Tambang Mineral Diklaim Oke, Saham MDKA bisa Terbang ke 3.800?

Reli harga saham nikel belakangan ini lebih didorong oleh ekspektasi pasar dan posisi spekulatif ketimbang penguatan fundamental murni.

Euforia Meikarta Jadi Rusun Subsidi Meredup, Saham LPCK Longsor Usai Sempat Melejit
| Rabu, 21 Januari 2026 | 08:06 WIB

Euforia Meikarta Jadi Rusun Subsidi Meredup, Saham LPCK Longsor Usai Sempat Melejit

Fundamental PT Lippo Cikarang Tbk (LPCK) mulai membaik, terlepas dari isu Meikarta yang bakal diubah jadi rusun bersubsidi.

INDEKS BERITA

Terpopuler