Pemerintah Siapkan Insentif bagi Daerah untuk Membuat Peta Tata Ruang

Rabu, 13 Maret 2019 | 07:49 WIB
Pemerintah Siapkan Insentif bagi Daerah untuk Membuat Peta Tata Ruang
[]
Reporter: Grace Olivia | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Upaya memperlancar proses perizinan investasi terus digulirkan pemerintah. Salah satu kendala perizinan yang ditemukan pemerintah adalah belum semua daerah punya aturan mengenai Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) di daerahnya.

RDTR adalah rencana secara terperinci tentang tata ruang wilayah kabupaten/kota yang dilengkapi dengan peraturan zonasi kabupaten/kota. Dalam catatan pemerintah pusat, dari 514 kabupaten kota di Indonesia, baru 50 kabupaten/kota yang memiliki Perda RDTR. Artinya, masih ada 464 daerah yang belum memiliki RDTR.

Tak hanya berupa aturan tertulis, pemerintah pusat meminta Perda Tata Ruang itu dilengkapi dengan peta digital RDTR agar bisa terintegrasi dengan sistem Online Single Submission (OSS). "Jadi investor cukup menunjuk titik koordinat, langsung nanti OSS bisa menunjukkan bisa atau tidak untuk dibangun di titik itu," kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution, Selasa (13/3).

Nah, dari 50 pemda yang sudah punya Perda RDTR itu, baru 10% di antaranya yang telah punya Peta RDTR Digital sehingga bisa diintegrasikan dengan sistem OSS. Karena itulah Pemerintah Pusat berencana mewajibkan semua Pemda untuk segera menetapkan RDTR dan membuat peta RDTR secara digital.

Agar pemda patuh, pusat akan membuat kewajiban ini dalam bentuk insentif. Artinya pemda yang sudah punya RDTR dan peta RDTR digital, akan mendapatkan insentif. Sebaliknya yang belum punya akan terkena sanksi.

Direktur Sinkronisasi Urusan Pemerintahan Daerah III Kementerian Dalam Negeri Edward Sigalingging sepakat dengan rencana ini. Ia menyebut insentif dan sanksi ini bisa dilakukan dalam penyaluran Dana Alokasi Umum (DAU) seperti halnya diterapkan saat Pemda telat mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah mereka.

Sementara Ketua Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Thomas Trikasih Lembong, Selasa (12/3) menyatakan saat ini instansinya terus melakukan pembenahan sistem OSS agar perizinan pusat dan daerah bisa terintegrasi. Tujuannya, agar kebijakan, perencanaan, promosi, pelayanan dan pengendalian serta pelaksanaan penanaman modal antara pusat dan daerah semakin selaras.

Bagikan

Berita Terbaru

Ekspansi Ditopang Operasional Modern, Ini Cara BTN Ubah Wajah Layanan
| Minggu, 15 Maret 2026 | 05:19 WIB

Ekspansi Ditopang Operasional Modern, Ini Cara BTN Ubah Wajah Layanan

BTN bisa memberikan layanan full banking services, artinya ada pembiayaan, investasi, transaksi, dan segala macam kebutuhan perbankan lainnya.

Nasib Valas Global: Geopolitik Panas, Dolar AS Makin Perkasa
| Minggu, 15 Maret 2026 | 05:00 WIB

Nasib Valas Global: Geopolitik Panas, Dolar AS Makin Perkasa

Indeks dolar AS menembus 100. Bagaimana peluang EUR, GBP, dan JPY? Pahami risiko dan cara lindungi aset Anda sekarang.

Tekanan Premi Asuransi Jiwa Belum Berhenti
| Minggu, 15 Maret 2026 | 03:20 WIB

Tekanan Premi Asuransi Jiwa Belum Berhenti

Perusahaan asuransi jiwa mengantongi premi sebesar Rp 17,97 triliun pada Januari 2026, alias tergerus 6,15% secara tahunan

Investasi dari Hobi,  Begini Cara Mengubah Koleksi Menjadi Mesin Uang
| Sabtu, 14 Maret 2026 | 11:41 WIB

Investasi dari Hobi, Begini Cara Mengubah Koleksi Menjadi Mesin Uang

Seluruh komik yang tadinya dikoleksi Reza kini sudah dijual. Dari situ, justru komik fisik memiliki potensi besar untuk dijadikan aset investasi.

Direktur UUS Bank Pemata Rudy Basyir Ahmad, Penyintas Perang Kini Jadi Direktur
| Sabtu, 14 Maret 2026 | 11:00 WIB

Direktur UUS Bank Pemata Rudy Basyir Ahmad, Penyintas Perang Kini Jadi Direktur

Mengikuti perjalanan hidup Rudy Basyir Ahmad hingga jadi Direktur Keuangan dan Direktur UUS Bank Permata​.

Buyback dan Rights Issue TOBA Dinilai Strategis, Sentimen Jangka Pendek Mixed
| Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:00 WIB

Buyback dan Rights Issue TOBA Dinilai Strategis, Sentimen Jangka Pendek Mixed

Analis menyebut langkah buyback dapat dibaca sebagai sinyal bahwa manajemen melihat valuasi saham TOBA saat ini berada di bawah nilai wajarnya.

Beban Membengkak, Laba Plaza Indonesia (PLIN) Tergerus 35,9%
| Sabtu, 14 Maret 2026 | 06:21 WIB

Beban Membengkak, Laba Plaza Indonesia (PLIN) Tergerus 35,9%

Sejumlah pos beban jadi penekan laba bersih PT Plaza Indonesia Realty Tbk (PLIN) di sepanjang tahun 2025. 

Bukalapak (BUKA) Membalikkan Rugi Jadi Laba Rp 3,14 Triliun Pada 2025
| Sabtu, 14 Maret 2026 | 06:15 WIB

Bukalapak (BUKA) Membalikkan Rugi Jadi Laba Rp 3,14 Triliun Pada 2025

Realisasi laba bersih BUKA ditopang pertumbuhan pendapatan bersih 45,96% secara tahunan atau year on year (YoY) jadi Rp 6,51 triliun pada 2025.

Menjaga Integritas Sistem Perbankan
| Sabtu, 14 Maret 2026 | 06:05 WIB

Menjaga Integritas Sistem Perbankan

Pertahanan sistem perbankan yang ada saat ini justru sudah ditentukan ketahanannya sebelum krisis tiba.​

Melemah 3,22% Dalam Sepekan, IHSG Terdampak Sentimen Perang AS-Iran
| Sabtu, 14 Maret 2026 | 06:05 WIB

Melemah 3,22% Dalam Sepekan, IHSG Terdampak Sentimen Perang AS-Iran

Tekanan terhadap Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) dipicu meningkatnya ketegangan geopolitik di Timur Tengah.

INDEKS BERITA

Terpopuler