Pemerintah Siapkan Insentif bagi Daerah untuk Membuat Peta Tata Ruang

Rabu, 13 Maret 2019 | 07:49 WIB
Pemerintah Siapkan Insentif bagi Daerah untuk Membuat Peta Tata Ruang
[]
Reporter: Grace Olivia | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Upaya memperlancar proses perizinan investasi terus digulirkan pemerintah. Salah satu kendala perizinan yang ditemukan pemerintah adalah belum semua daerah punya aturan mengenai Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) di daerahnya.

RDTR adalah rencana secara terperinci tentang tata ruang wilayah kabupaten/kota yang dilengkapi dengan peraturan zonasi kabupaten/kota. Dalam catatan pemerintah pusat, dari 514 kabupaten kota di Indonesia, baru 50 kabupaten/kota yang memiliki Perda RDTR. Artinya, masih ada 464 daerah yang belum memiliki RDTR.

Tak hanya berupa aturan tertulis, pemerintah pusat meminta Perda Tata Ruang itu dilengkapi dengan peta digital RDTR agar bisa terintegrasi dengan sistem Online Single Submission (OSS). "Jadi investor cukup menunjuk titik koordinat, langsung nanti OSS bisa menunjukkan bisa atau tidak untuk dibangun di titik itu," kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution, Selasa (13/3).

Nah, dari 50 pemda yang sudah punya Perda RDTR itu, baru 10% di antaranya yang telah punya Peta RDTR Digital sehingga bisa diintegrasikan dengan sistem OSS. Karena itulah Pemerintah Pusat berencana mewajibkan semua Pemda untuk segera menetapkan RDTR dan membuat peta RDTR secara digital.

Agar pemda patuh, pusat akan membuat kewajiban ini dalam bentuk insentif. Artinya pemda yang sudah punya RDTR dan peta RDTR digital, akan mendapatkan insentif. Sebaliknya yang belum punya akan terkena sanksi.

Direktur Sinkronisasi Urusan Pemerintahan Daerah III Kementerian Dalam Negeri Edward Sigalingging sepakat dengan rencana ini. Ia menyebut insentif dan sanksi ini bisa dilakukan dalam penyaluran Dana Alokasi Umum (DAU) seperti halnya diterapkan saat Pemda telat mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah mereka.

Sementara Ketua Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Thomas Trikasih Lembong, Selasa (12/3) menyatakan saat ini instansinya terus melakukan pembenahan sistem OSS agar perizinan pusat dan daerah bisa terintegrasi. Tujuannya, agar kebijakan, perencanaan, promosi, pelayanan dan pengendalian serta pelaksanaan penanaman modal antara pusat dan daerah semakin selaras.

Bagikan

Berita Terbaru

Parkir Berpotensi Melonjak Saat Mudik Lebaran
| Kamis, 05 Maret 2026 | 03:25 WIB

Parkir Berpotensi Melonjak Saat Mudik Lebaran

Beberapa areal berpotensi alami lonjakan volume kendaraan yang parkir selama mudik Lebaran, mulai dari rest area hingga rumah sakit.

Pemerintah Ingin Menjadi Juru Damai Konflik AS-Iran
| Kamis, 05 Maret 2026 | 03:20 WIB

Pemerintah Ingin Menjadi Juru Damai Konflik AS-Iran

Rencana Presiden Prabowo Subianto untuk menjadi juru damai konflik yang terjadi antara Amerika Serikat-Israel dan Iran terus berlangsung.

Pemerintah Perlu Mitigasi Masyarakat Rentan
| Kamis, 05 Maret 2026 | 03:20 WIB

Pemerintah Perlu Mitigasi Masyarakat Rentan

Pemerintah perlu menyiapkan bantuan sosial serta subsidi energi untuk antisipasi krisis Timur Tengah.

Harga Makin Mahal
| Kamis, 05 Maret 2026 | 03:16 WIB

Harga Makin Mahal

Gejolak geopolitik global mengingatkan bahwa perekonomian Indonesia tidak kebal terhadap guncangan eksternal.

Fitch Turunkan Outlook RI Hingga IHSG Terjun Bebas, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini
| Kamis, 05 Maret 2026 | 03:15 WIB

Fitch Turunkan Outlook RI Hingga IHSG Terjun Bebas, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini

Dengan beragam sentimen eksternal dan internal, sejumlah analis menyarankan investor untuk mempertimbangkan saham-saham berikut ini. Antara lain:​

Indonesia Ekspor Beras Premium ke Arab Saudi
| Kamis, 05 Maret 2026 | 03:15 WIB

Indonesia Ekspor Beras Premium ke Arab Saudi

Ini  setelah Perum Bulog resmi mengekspor perdana sebanyak 2.280 ton beras untuk kebutuhan jemaah haji dan WNI di Arab Saudi. 

PLN Amankan Suplai Batubara 84 Juta Ton
| Kamis, 05 Maret 2026 | 03:15 WIB

PLN Amankan Suplai Batubara 84 Juta Ton

Rancangan Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) delapan produsen batubara tidak terpangkas dan siap memasok kebutuhan PLN.

Perbankan Dibayangi Kenaikan Risiko Kredit
| Kamis, 05 Maret 2026 | 03:10 WIB

Perbankan Dibayangi Kenaikan Risiko Kredit

​Risiko kredit  kembali meningkat. OJK mencatat NPL gross Januari naik ke 2,14% dan LaR ke 9,01%, di tengah bayang-bayang gejolak geopolitik

Mencermati Calon Kuat yang Berpotensi Menduduki Kursi Bos OJK
| Kamis, 05 Maret 2026 | 03:00 WIB

Mencermati Calon Kuat yang Berpotensi Menduduki Kursi Bos OJK

Ada ​20 nama berebut kursi Dewan Komisioner OJK, namun muncul tanda tanya soal kapasitas mereka menghadapi tantangan sektor keuangan.

Alarm Risiko Kredit Macet Kian Nyaring
| Kamis, 05 Maret 2026 | 03:00 WIB

Alarm Risiko Kredit Macet Kian Nyaring

Memburuknya kualitas pinjaman P2P lending kini jadi sorotan. TWP90 melonjak tajam ke 4,38% per Januari 2026. 

INDEKS BERITA