Pemerintah Siapkan PPKM Darurat, Pasar Saham Tidak Takut

Rabu, 30 Juni 2021 | 05:05 WIB
Pemerintah Siapkan PPKM Darurat, Pasar Saham Tidak Takut
[]
Reporter: Dityasa H. Forddanta, Sugeng Adji Soenarso | Editor: Harris Hadinata

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah akan menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat demi mengendalikan lonjakan kasus Covid-19. Beleid PPKM Darurat dinilai lebih ketat ketimbang PPKM mikro yang diterapkan selama ini (lihat tabel).

Sebagai gambaran, tahun lalu pemerintah menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk menahan laju kasus Covid-19. Penerapan PSBB kala itu relatif  berdampak besar bagi ekonomi dan membuat pasar saham dalam negeri babak belur.

Kali ini, pelaku pasar sudah lebih siap menghadapi PPKM Darurat. "Pasar sudah memperhitungkan risiko, termasuk pembatasan aktivitas sosial lebih ketat," tulis Erwan Teguh, analis CGS-CIMB Sekuritas dalam risetnya, Selasa (29/6).

Memang, pembatasan aktivitas masyarakat berpotensi menekan ekonomi. Hitungan CGS-CIMB, pembatasan aktivitas masyarakat yang ketat selama satu bulan mengurangi proyeksi pertumbuhan ekonomi 0,2%. Karena itu, kinerja emiten bisa tertekan.

Skenario terburuk versi CGS-CIMB, pendapatan emiten di Bursa Efek Indonesia (BEI) tahun ini hanya naik 39% secara tahunan. Sebelumnya, proyeksi CGS-CIMB,  pendapatan emiten hingga akhir tahun ini bisa 44% lebih besar dibanding tahun lalu.

Kepala Riset Praus Capital Alfred Nainggolan melihat, pasar tetap akan mencermati efek PPKM Darurat bagi ekonomi. Tapi, ia yakin, efek PPKM Darurat tak sebesar PSBB tahun lalu karena tahun ini ada vaksinasi massal. "Pelaku usaha juga sudah banyak melakukan penyesuaian karena ini PPKM yang kesekian kalinya," ujar Alfred kepada KONTAN, kemarin (29/6).

Sebagai gambaran, pada September 2020, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) turun 7,03%. Penurunan itu terpicu oleh pengumuman pertumbuhan ekonomi kuartal dua yang minus 5,32%.

Hendri Widiantoro, analis Erdikha Elit Sekuritas, menilai, pemerintah juga tidak akan membiarkan ekonomi terganggu akibat PPKM. "Pemerintah bisa kembali memberi stimulus pada sektor terdampak," kata dia.

Valuasi IHSG saat ini juga sudah 1,8 standar deviasi dari rata-rata 10 tahun terakhir.  Alhasil, "Potensi penurunan IHSG sudah terbatas," imbuh Erwin.

Analis Samuel Sekuritas Muhammad Alfatih melihat, tren naik IHSG belum berubah. Hitungan dia, support kritis saat ini di level 5.435. Jika IHSG menembus resistance 6.130, IHSG menuju 6.500. Jika tembus, IHSG bisa mencapai 6.700 di akhir tahun.

Kepala Riset Samuel Sekuritas Suria Dharma menambahkan, kesuksesan IPO perusahaan rintisan besar akan jadi sentimen positif bagi pasar saham. "Bisa mendorong perusahaan teknologi keuangan lain untuk IPO," kata dia.

Alfatih menyarankan investor mencermati koreksi IHSG yang secara historikal kerap terjadi di Agustus dan September. "Itu merupakan kesempatan beli, simpan sampai Maret-April," saran dia.      

Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah Berlangganan?
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama dan gunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Business Insight
Artikel pilihan editor Kontan yang menyajikan analisis mendalam, didukung data dan investigasi.
Kontan Digital Premium Access
Paket bundling Kontan berisi Business Insight, e-paper harian dan tabloid serta arsip e-paper selama 30 hari.
Masuk untuk Melanjutkan Proses Berlangganan
Bagikan

Berita Terbaru

Meski Tengah Downtrend, TLKM Dinilai Punya Fondasi Kinerja Lebih Sehat di 2026
| Senin, 22 Desember 2025 | 09:13 WIB

Meski Tengah Downtrend, TLKM Dinilai Punya Fondasi Kinerja Lebih Sehat di 2026

Saham TLKM tertekan jelang tutup tahun, namun analis melihat harapan dari FMC dan disiplin biaya untuk kinerja positif di 2026.

Kepala BMKG: Perubahan Iklim Sudah Berada di Tingkat Kritis
| Senin, 22 Desember 2025 | 08:43 WIB

Kepala BMKG: Perubahan Iklim Sudah Berada di Tingkat Kritis

Simak wawancara KONTAN dengan Kepala BMKG Teuku Faisal Fathani soal siklon tropis yang kerap terjadi di Indonesia dan perubahan iklim.

Emiten Berburu Dana Lewat Rights Issue
| Senin, 22 Desember 2025 | 08:19 WIB

Emiten Berburu Dana Lewat Rights Issue

Menjelang tutup tahun 2025, sejumlah emiten gencar mencari pendanaan lewat rights issue. Pada 2026, aksi rights issue diperkirakan semakin ramai.

Strategi Rotasi Saham Blue Chip Saat Transaksi Mulai Sepi
| Senin, 22 Desember 2025 | 08:11 WIB

Strategi Rotasi Saham Blue Chip Saat Transaksi Mulai Sepi

Menjelang libur akhir tahun 2025, transaksi perdagangan saham di BEI diproyeksi cenderung sepi. Volatilitas IHSG pun diperkirakan akan rendah. 

Saham MORA Meroket Ribuan Persen, Ini Risiko & Peluang Pasca Merger dengan MyRepublic
| Senin, 22 Desember 2025 | 08:05 WIB

Saham MORA Meroket Ribuan Persen, Ini Risiko & Peluang Pasca Merger dengan MyRepublic

Bagi yang tidak setuju merger, MORA menyediakan mekanisme pembelian kembali (buyback) dengan harga Rp 432 per saham.

Tekanan Restitusi Pajak Bisa Berlanjut di 2026
| Senin, 22 Desember 2025 | 07:58 WIB

Tekanan Restitusi Pajak Bisa Berlanjut di 2026

Restitusi pajak yang tinggi, menekan penerimaan negara pada awal tahun mendatang.                          

Omzet UKM Tertekan, Daya Beli Jadi Beban
| Senin, 22 Desember 2025 | 07:53 WIB

Omzet UKM Tertekan, Daya Beli Jadi Beban

Mandiri Business Survey 2025 ungkap mayoritas UKM alami omzet stagnan atau memburuk. Tantangan persaingan dan daya beli jadi penyebab. 

APBD Tersendat, Dana Daerah Mengendap
| Senin, 22 Desember 2025 | 07:43 WIB

APBD Tersendat, Dana Daerah Mengendap

Pola serapan belanja daerah yang tertahan mencerminkan lemahnya tatakelola fiskal daerah.                          

Saham UNTR Diprediksi bisa Capai Rp 32.000 tapi Disertai Lampu Kuning Akibat Batubara
| Senin, 22 Desember 2025 | 07:41 WIB

Saham UNTR Diprediksi bisa Capai Rp 32.000 tapi Disertai Lampu Kuning Akibat Batubara

Target penjualan alat berat PT United Tractors Tbk (UNTR) untuk tahun fiskal 2026 dipatok di angka 4.300 unit.

Angkutan Barang Terganggu Pembatasan
| Senin, 22 Desember 2025 | 07:32 WIB

Angkutan Barang Terganggu Pembatasan

kendaraan dengan trailer atau gandengan, serta angkutan yang membawa hasil galian, tambang, dan bahan bangunan.

INDEKS BERITA

Terpopuler