Pemerintah Siapkan PPKM Darurat, Pasar Saham Tidak Takut

Rabu, 30 Juni 2021 | 05:05 WIB
Pemerintah Siapkan PPKM Darurat, Pasar Saham Tidak Takut
[]
Reporter: Dityasa H. Forddanta, Sugeng Adji Soenarso | Editor: Harris Hadinata

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah akan menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat demi mengendalikan lonjakan kasus Covid-19. Beleid PPKM Darurat dinilai lebih ketat ketimbang PPKM mikro yang diterapkan selama ini (lihat tabel).

Sebagai gambaran, tahun lalu pemerintah menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk menahan laju kasus Covid-19. Penerapan PSBB kala itu relatif  berdampak besar bagi ekonomi dan membuat pasar saham dalam negeri babak belur.

Kali ini, pelaku pasar sudah lebih siap menghadapi PPKM Darurat. "Pasar sudah memperhitungkan risiko, termasuk pembatasan aktivitas sosial lebih ketat," tulis Erwan Teguh, analis CGS-CIMB Sekuritas dalam risetnya, Selasa (29/6).

Memang, pembatasan aktivitas masyarakat berpotensi menekan ekonomi. Hitungan CGS-CIMB, pembatasan aktivitas masyarakat yang ketat selama satu bulan mengurangi proyeksi pertumbuhan ekonomi 0,2%. Karena itu, kinerja emiten bisa tertekan.

Skenario terburuk versi CGS-CIMB, pendapatan emiten di Bursa Efek Indonesia (BEI) tahun ini hanya naik 39% secara tahunan. Sebelumnya, proyeksi CGS-CIMB,  pendapatan emiten hingga akhir tahun ini bisa 44% lebih besar dibanding tahun lalu.

Kepala Riset Praus Capital Alfred Nainggolan melihat, pasar tetap akan mencermati efek PPKM Darurat bagi ekonomi. Tapi, ia yakin, efek PPKM Darurat tak sebesar PSBB tahun lalu karena tahun ini ada vaksinasi massal. "Pelaku usaha juga sudah banyak melakukan penyesuaian karena ini PPKM yang kesekian kalinya," ujar Alfred kepada KONTAN, kemarin (29/6).

Sebagai gambaran, pada September 2020, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) turun 7,03%. Penurunan itu terpicu oleh pengumuman pertumbuhan ekonomi kuartal dua yang minus 5,32%.

Hendri Widiantoro, analis Erdikha Elit Sekuritas, menilai, pemerintah juga tidak akan membiarkan ekonomi terganggu akibat PPKM. "Pemerintah bisa kembali memberi stimulus pada sektor terdampak," kata dia.

Valuasi IHSG saat ini juga sudah 1,8 standar deviasi dari rata-rata 10 tahun terakhir.  Alhasil, "Potensi penurunan IHSG sudah terbatas," imbuh Erwin.

Analis Samuel Sekuritas Muhammad Alfatih melihat, tren naik IHSG belum berubah. Hitungan dia, support kritis saat ini di level 5.435. Jika IHSG menembus resistance 6.130, IHSG menuju 6.500. Jika tembus, IHSG bisa mencapai 6.700 di akhir tahun.

Kepala Riset Samuel Sekuritas Suria Dharma menambahkan, kesuksesan IPO perusahaan rintisan besar akan jadi sentimen positif bagi pasar saham. "Bisa mendorong perusahaan teknologi keuangan lain untuk IPO," kata dia.

Alfatih menyarankan investor mencermati koreksi IHSG yang secara historikal kerap terjadi di Agustus dan September. "Itu merupakan kesempatan beli, simpan sampai Maret-April," saran dia.      

Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah Berlangganan?
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama dan gunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Business Insight
Artikel pilihan editor Kontan yang menyajikan analisis mendalam, didukung data dan investigasi.
Kontan Digital Premium Access
Paket bundling Kontan berisi Business Insight, e-paper harian dan tabloid serta arsip e-paper selama 30 hari.
Masuk untuk Melanjutkan Proses Berlangganan
Bagikan

Berita Terbaru

Efek Musiman Mendongkrak Likuiditas dan Kredit
| Sabtu, 24 Januari 2026 | 11:11 WIB

Efek Musiman Mendongkrak Likuiditas dan Kredit

Penguatan dinilai lebih banyak dipengaruhi faktor musiman.                                                 

Cashback Bikin Kaget, Coretax Ubah Peta Pajak
| Sabtu, 24 Januari 2026 | 11:09 WIB

Cashback Bikin Kaget, Coretax Ubah Peta Pajak

Coretax berlaku, warganet gelisah masih kurang bayar pajak gara-gara menerima cashback.                    

Bangkitnya Investasi Reksadana Syariah di Indonesia
| Sabtu, 24 Januari 2026 | 09:33 WIB

Bangkitnya Investasi Reksadana Syariah di Indonesia

Reksadana syariah mengikuti prinsip Islam, yaitu menghindari riba gharar dan maysir dengan fokus pada aset halal seperti sukuk dan saham syariah. 

Rama Indonesia Ingin Akuisisi 59,24% Saham Dua Putra Utama Makmur (DPUM)
| Sabtu, 24 Januari 2026 | 08:17 WIB

Rama Indonesia Ingin Akuisisi 59,24% Saham Dua Putra Utama Makmur (DPUM)

Pada 22 Januari 2026, Rama Indonesia berencana mengakuisisi 59,24% saham PT Dua Putra Utama Makmur Tbk (DPUM) dari modal disetor dan ditempatkan.

Erajaya Swasembada (ERAA) Siapkan Dana Rp 150 Miliar untuk Buyback Saham
| Sabtu, 24 Januari 2026 | 08:09 WIB

Erajaya Swasembada (ERAA) Siapkan Dana Rp 150 Miliar untuk Buyback Saham

Jumlah saham yang akan dibeli kembali tidak akan melebihi 20% dari modal disetor dan paling sedikit saham yang beredar 7,5% dari modal disetor. ​

Pelemahan Rupiah Ikut Memicu IHSG Terkoreksi 1,37% Dalam Sepekan
| Sabtu, 24 Januari 2026 | 08:02 WIB

Pelemahan Rupiah Ikut Memicu IHSG Terkoreksi 1,37% Dalam Sepekan

Pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS), jadi salah satu penahan kinerja IHSG di sepanjang pekan ini. ​

Bayang-Bayang Bubble di Saham Teknologi
| Sabtu, 24 Januari 2026 | 07:53 WIB

Bayang-Bayang Bubble di Saham Teknologi

Kinerja saham masih loyo di awal tahun 2026, emiten teknologi dibayangi bubble kecerdasan buatan (AI)

Harga Emas Terus Mencetak Rekor Tertinggi, Peluang Investasi Emas Masih Terbuka
| Sabtu, 24 Januari 2026 | 07:30 WIB

Harga Emas Terus Mencetak Rekor Tertinggi, Peluang Investasi Emas Masih Terbuka

Kondisi geopolitik yang panas dingin membuat harga emas diprediksi bakal terus menanjak di tahun 2026.

Menghadirkan Politik Ekonomi Resilensi
| Sabtu, 24 Januari 2026 | 07:00 WIB

Menghadirkan Politik Ekonomi Resilensi

Ekonomi resiliensi diperlukan saat ini untuk bisa melindungi rakyat kebanyakan dari tekanan ekonomi.​

Menunggu Bunga Layu
| Sabtu, 24 Januari 2026 | 07:00 WIB

Menunggu Bunga Layu

Otoritas perlu lebih galak memastikan efisiensi perbankan diteruskan kepada konsumen dalam bentuk bunga kredit yang rendah.

INDEKS BERITA