Pemerintah Siapkan Rp 40 Triliun untuk THR dan Gaji ke-13

Senin, 13 Mei 2019 | 05:39 WIB
Pemerintah Siapkan Rp 40 Triliun untuk THR dan Gaji ke-13
[]
Reporter: Benedicta Prima | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Aturan pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) diteken Menteri Keuangan Sri Mulyani pada Jumat (10/5) lalu. Menurut Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 58 Tahun 2019 itu, besaran THR yang akan diterima, sebesar satu kali gaji bulan April 2019. THR dibayarkan paling cepat sepuluh hari kerja sebelum tanggal hari raya Idul Fitri.

Menkeu Sri Mulyani mengatakan, pencairan THR dilaksanakan 24 Mei 2019 mendatang. Kendati demikian PMK 59/2019 ini menjelaskan apabila THR belum dapat dibayarkan sesuai tanggal yang ditetapkan pemerintah, maka akan dibayarkan setelah tanggal hari raya.

"Total anggaran untuk THR ini sebesar Rp 20 triliun. Apabila ditambah dengan gaji ke-13, maka anggaran yang digelontorkan pemerintah sebesar Rp 40 triliun," ujarnya akhir pekan lalu. THR yang diterima bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS), prajurit TNI, anggota Polri dan Pejabat Negara meliputi gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan jabatan atau tunjangan umum, dan tunjangan kinerja.

Tunjangan jabatan terdiri dari tunjangan jabatan struktural, tunjangan jabatan fungsional dan tunjangan yang dipersamakan dengan tunjangan jabatan seperti tunjangan tenaga kependidikan, tunjangan panitera, dan tunjangan juru sita. Selain itu, THR juga diterima oleh pensiunan meliputi pensiun pokok, tunjangan keluarga dan/atau tunjangan tambahan penghasilan.

THR juga akan dinikmati pimpinan dan pegawai non PNS pada lembaga non-struktural (LNS). LNS adalah lembaga selain kementerian atau lembaga pemerintah nonkementerian yang dibentuk dengan Undang-Undang (UU), Peraturan Pemerintah (PP), atau Peraturan Presiden (Perpres) yang pembiayaannya dibebankan kepada APBN.

Adapun, besaran THR yang diberikan mulai Rp 8,84 juta untuk pegawai setara eselon IV hingga Rp 26 juta untuk Kepala LNS.

Ekonom Institute For Development of Economics and Finance (Indef) Bhima Yudhistira mengatakan, gaji ke-13 dan THR memiliki dampak yang lumayan besar ke konsumsi rumah tangga di kuartal kedua tahun ini.

Pertumbuhan konsumsi rumah tangga diperkirakan naik ke level 5,1% hingga 5,2% dari yang kuartal sebelumnya 5,01%. "Selain itu periode ini belanja pemerintah juga tumbuh positif," jelas Bhima, Minggu (12/5).

Bhima memprediksi pertumbuhan di atas 5% seiring kenaikan alokasi THR dan gaji ke-13 sebesar 11,7%. Dengan demikian, pertumbuhan ekonomi di kuartal II-2019 bisa mencapai 5,2%, apalagi ditambah faktor musiman puasa dan Lebaran.

"Tantangannya adalah mengendalikan inflasi khususnya yang datang dari kenaikan harga pangan serta tarif angkutan udara," jelas Bhima. Ia memperkirakan sebagian uang THR dan gaji ke-13 ini akan disimpan dan akan berpengaruh pada daya beli masyarakat.

Bagikan

Berita Terbaru

Surplus Dagang RI Merosot Tajam, Ada Apa dengan Ekspor Januari?
| Senin, 02 Maret 2026 | 18:08 WIB

Surplus Dagang RI Merosot Tajam, Ada Apa dengan Ekspor Januari?

Nilai ekspor Indonesia pada Januari 2026 tercatat US$ 22,16 miliar & impor US$ 21,20 miliar. Neraca perdagangan mencatat surplus US$ 0,95 miliar.

Free Float Besar Tak Menjamin Bebas Gorengan
| Senin, 02 Maret 2026 | 18:03 WIB

Free Float Besar Tak Menjamin Bebas Gorengan

Dalam pandangan Teguh Hidayat, banyak emiten yang sejak awal IPO memang bukan untuk ekspansi bisnis, melainkan sebagai sarana exit liquidity.

Inflasi Tertinggi 3 Tahun Terakhir, Harga Pangan Melonjak
| Senin, 02 Maret 2026 | 17:52 WIB

Inflasi Tertinggi 3 Tahun Terakhir, Harga Pangan Melonjak

Inflasi Februari 2026 melonjak 4,76%, tertinggi 3 tahun. Harga beras, cabai, telur pemicu utama. Pahami dampaknya pada daya beli Anda.

Pemimpin Tertinggi Iran Wafat, Harga Emas Melesat, Cek Rekomendasi Sahamnya
| Senin, 02 Maret 2026 | 17:35 WIB

Pemimpin Tertinggi Iran Wafat, Harga Emas Melesat, Cek Rekomendasi Sahamnya

Jika harga minyak terdorong naik signifikan, ekspektasi inflasi bisa kembali menguat dan itu biasanya menjadi katalis positif tambahan bagi emas.

Agreement on Reciprocal Trade (ART) dan Industri Unggas: Ancaman Oversupply Mengintai
| Senin, 02 Maret 2026 | 12:28 WIB

Agreement on Reciprocal Trade (ART) dan Industri Unggas: Ancaman Oversupply Mengintai

Analis mempertahankan rekomendasi overweight untuk sektor poultry, dengan proyeksi dinamika supply-demand yang masih solid sepanjang 2026.

Tiga Nama yang Masuk Bursa Calon Pimpinan OJK, Dari Politikus Hingga Ahli Keuangan
| Senin, 02 Maret 2026 | 12:00 WIB

Tiga Nama yang Masuk Bursa Calon Pimpinan OJK, Dari Politikus Hingga Ahli Keuangan

Hari ini Panitia Seleksi (Pansel) menutup pendaftaran calon pengganti antarwaktu anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK).

Selat Hormuz Tutup Harga Minyak Meletup, Simak Saham-Saham Pilihan Analis
| Senin, 02 Maret 2026 | 11:23 WIB

Selat Hormuz Tutup Harga Minyak Meletup, Simak Saham-Saham Pilihan Analis

Penutupan Selat Hormuz mulai Minggu, 1 Maret 2026 sebagai imbas serangan AS-Israel ke wilayah Iran memicu kenaikan lanjutan harga minyak dunia.

Pilah-Pilih Valas Jagoan Penghasil Cuan Sekaligus Aset Hedging
| Senin, 02 Maret 2026 | 08:10 WIB

Pilah-Pilih Valas Jagoan Penghasil Cuan Sekaligus Aset Hedging

Performa major currencies mengalahkan rupiah hingga Februari ini. Manakah mata uang yang diunggulkan potensi cuannya tahun ini?

Cuan Wangi dari Saham Pengelola Sampah
| Senin, 02 Maret 2026 | 07:33 WIB

Cuan Wangi dari Saham Pengelola Sampah

Danantara dalam waktu dekat mengumumkan pemenang tender pengolahan sampah menjadi energi listrik (PSEL).

Investor Asing Agresif di Saham Ritel Jelang Lebaran, MAPI Paling Banyak Dibeli
| Senin, 02 Maret 2026 | 07:15 WIB

Investor Asing Agresif di Saham Ritel Jelang Lebaran, MAPI Paling Banyak Dibeli

Secara historis penjualan emiten ritel di Ramadan dan Idulfitri mencatatkan pertumbuhan yang lebih baik ketimbang momentum musiman lainnya.

INDEKS BERITA

Terpopuler