Pemerintah Siapkan Rp 40 Triliun untuk THR dan Gaji ke-13

Senin, 13 Mei 2019 | 05:39 WIB
Pemerintah Siapkan Rp 40 Triliun untuk THR dan Gaji ke-13
[]
Reporter: Benedicta Prima | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Aturan pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) diteken Menteri Keuangan Sri Mulyani pada Jumat (10/5) lalu. Menurut Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 58 Tahun 2019 itu, besaran THR yang akan diterima, sebesar satu kali gaji bulan April 2019. THR dibayarkan paling cepat sepuluh hari kerja sebelum tanggal hari raya Idul Fitri.

Menkeu Sri Mulyani mengatakan, pencairan THR dilaksanakan 24 Mei 2019 mendatang. Kendati demikian PMK 59/2019 ini menjelaskan apabila THR belum dapat dibayarkan sesuai tanggal yang ditetapkan pemerintah, maka akan dibayarkan setelah tanggal hari raya.

"Total anggaran untuk THR ini sebesar Rp 20 triliun. Apabila ditambah dengan gaji ke-13, maka anggaran yang digelontorkan pemerintah sebesar Rp 40 triliun," ujarnya akhir pekan lalu. THR yang diterima bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS), prajurit TNI, anggota Polri dan Pejabat Negara meliputi gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan jabatan atau tunjangan umum, dan tunjangan kinerja.

Tunjangan jabatan terdiri dari tunjangan jabatan struktural, tunjangan jabatan fungsional dan tunjangan yang dipersamakan dengan tunjangan jabatan seperti tunjangan tenaga kependidikan, tunjangan panitera, dan tunjangan juru sita. Selain itu, THR juga diterima oleh pensiunan meliputi pensiun pokok, tunjangan keluarga dan/atau tunjangan tambahan penghasilan.

THR juga akan dinikmati pimpinan dan pegawai non PNS pada lembaga non-struktural (LNS). LNS adalah lembaga selain kementerian atau lembaga pemerintah nonkementerian yang dibentuk dengan Undang-Undang (UU), Peraturan Pemerintah (PP), atau Peraturan Presiden (Perpres) yang pembiayaannya dibebankan kepada APBN.

Adapun, besaran THR yang diberikan mulai Rp 8,84 juta untuk pegawai setara eselon IV hingga Rp 26 juta untuk Kepala LNS.

Ekonom Institute For Development of Economics and Finance (Indef) Bhima Yudhistira mengatakan, gaji ke-13 dan THR memiliki dampak yang lumayan besar ke konsumsi rumah tangga di kuartal kedua tahun ini.

Pertumbuhan konsumsi rumah tangga diperkirakan naik ke level 5,1% hingga 5,2% dari yang kuartal sebelumnya 5,01%. "Selain itu periode ini belanja pemerintah juga tumbuh positif," jelas Bhima, Minggu (12/5).

Bhima memprediksi pertumbuhan di atas 5% seiring kenaikan alokasi THR dan gaji ke-13 sebesar 11,7%. Dengan demikian, pertumbuhan ekonomi di kuartal II-2019 bisa mencapai 5,2%, apalagi ditambah faktor musiman puasa dan Lebaran.

"Tantangannya adalah mengendalikan inflasi khususnya yang datang dari kenaikan harga pangan serta tarif angkutan udara," jelas Bhima. Ia memperkirakan sebagian uang THR dan gaji ke-13 ini akan disimpan dan akan berpengaruh pada daya beli masyarakat.

Bagikan

Berita Terbaru

Lewat Olahraga, Bos Valbury Asia Futures Ini, Bangun Kedekatan dan Soliditas Tim
| Sabtu, 18 April 2026 | 10:20 WIB

Lewat Olahraga, Bos Valbury Asia Futures Ini, Bangun Kedekatan dan Soliditas Tim

Ini membuka ruang komunikasi yang lebih jujur dan nyaman, sehingga masukan atau ide dari rekan-rekan bisa tersampaikan dengan lebih cepat.

Polemik Haji Klik Cepat
| Sabtu, 18 April 2026 | 07:15 WIB

Polemik Haji Klik Cepat

Polemik war ticket haji menegaskan satu hal: persoalan antrean memang mendesak, tetapi solusi tidak boleh lahir dari ketergesaan.

Mengkreasi Instrumen Moneter Valuta Asing
| Sabtu, 18 April 2026 | 07:05 WIB

Mengkreasi Instrumen Moneter Valuta Asing

Status finansial SBI (Sertifikat Bank Indonesia) dalam valas lebih kokoh dari sekuritas dan sukuk valas BI.​

Dampak Geopolitik, Industri Barang Mewah Melambat, Pertumbuhan Cuma 2%-4%
| Sabtu, 18 April 2026 | 07:00 WIB

Dampak Geopolitik, Industri Barang Mewah Melambat, Pertumbuhan Cuma 2%-4%

Ketidakpastian global pukul industri barang mewah. Proyeksi pertumbuhan hanya 2-4% di 2026. Bagaimana nasib koleksi Anda ke depan?

Rupiah Loyo, Bank Perketat Risiko Kredit
| Sabtu, 18 April 2026 | 06:00 WIB

Rupiah Loyo, Bank Perketat Risiko Kredit

Pelemahan rupiah belum berdampak signifikan ke NPL bank, namun debitur berpendapatan rupiah dengan utang valas patut waspada. Simak risikonya!

Nilai Tukar Rupiah Terjun Lagi, Ini Pemicu Pelemahan Sepekan Terakhir
| Sabtu, 18 April 2026 | 06:00 WIB

Nilai Tukar Rupiah Terjun Lagi, Ini Pemicu Pelemahan Sepekan Terakhir

Rupiah kembali melemah 0,29% ke Rp 17.189 per dolar AS. Perang Timur Tengah dan risiko fiskal domestik jadi biang keroknya.

Dharma Polimetal (DRMA) Bidik Pertumbuhan Pendapatan 10% Tahun Ini
| Sabtu, 18 April 2026 | 05:47 WIB

Dharma Polimetal (DRMA) Bidik Pertumbuhan Pendapatan 10% Tahun Ini

DRMA akan mencari jalan untuk mencapai target ini meski konflik Timur Tengah akan memengaruhi permintaan produk otomotif.

Bisnis Ponsel Metrodata Electronics (MTDL) Masih Berdering
| Sabtu, 18 April 2026 | 05:37 WIB

Bisnis Ponsel Metrodata Electronics (MTDL) Masih Berdering

Ada tren penjualan ponsel mereka dengan merek Infinix laris manis dengan pertumbuhan penjualan dobel digit.

Peluang OCBC Akuisisi Bisnis Ritel HSBC Indonesia
| Sabtu, 18 April 2026 | 05:30 WIB

Peluang OCBC Akuisisi Bisnis Ritel HSBC Indonesia

OCBC berpeluang besar mengakuisisi bisnis ritel HSBC Indonesia senilai Rp 6 triliun. Simak strategi besar di balik langkah ini.

Gadai Kendaraan Terus Tumbuh
| Sabtu, 18 April 2026 | 05:00 WIB

Gadai Kendaraan Terus Tumbuh

Bisnis gadai kendaraan tumbuh hingga 80% di awal 2026. Temukan bagaimana ini bisa jadi solusi dana cepat bagi UMKM dan individu.

INDEKS BERITA

Terpopuler