Pemerintah Siapkan Rp 40 Triliun untuk THR dan Gaji ke-13

Senin, 13 Mei 2019 | 05:39 WIB
Pemerintah Siapkan Rp 40 Triliun untuk THR dan Gaji ke-13
[]
Reporter: Benedicta Prima | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Aturan pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) diteken Menteri Keuangan Sri Mulyani pada Jumat (10/5) lalu. Menurut Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 58 Tahun 2019 itu, besaran THR yang akan diterima, sebesar satu kali gaji bulan April 2019. THR dibayarkan paling cepat sepuluh hari kerja sebelum tanggal hari raya Idul Fitri.

Menkeu Sri Mulyani mengatakan, pencairan THR dilaksanakan 24 Mei 2019 mendatang. Kendati demikian PMK 59/2019 ini menjelaskan apabila THR belum dapat dibayarkan sesuai tanggal yang ditetapkan pemerintah, maka akan dibayarkan setelah tanggal hari raya.

"Total anggaran untuk THR ini sebesar Rp 20 triliun. Apabila ditambah dengan gaji ke-13, maka anggaran yang digelontorkan pemerintah sebesar Rp 40 triliun," ujarnya akhir pekan lalu. THR yang diterima bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS), prajurit TNI, anggota Polri dan Pejabat Negara meliputi gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan jabatan atau tunjangan umum, dan tunjangan kinerja.

Tunjangan jabatan terdiri dari tunjangan jabatan struktural, tunjangan jabatan fungsional dan tunjangan yang dipersamakan dengan tunjangan jabatan seperti tunjangan tenaga kependidikan, tunjangan panitera, dan tunjangan juru sita. Selain itu, THR juga diterima oleh pensiunan meliputi pensiun pokok, tunjangan keluarga dan/atau tunjangan tambahan penghasilan.

THR juga akan dinikmati pimpinan dan pegawai non PNS pada lembaga non-struktural (LNS). LNS adalah lembaga selain kementerian atau lembaga pemerintah nonkementerian yang dibentuk dengan Undang-Undang (UU), Peraturan Pemerintah (PP), atau Peraturan Presiden (Perpres) yang pembiayaannya dibebankan kepada APBN.

Adapun, besaran THR yang diberikan mulai Rp 8,84 juta untuk pegawai setara eselon IV hingga Rp 26 juta untuk Kepala LNS.

Ekonom Institute For Development of Economics and Finance (Indef) Bhima Yudhistira mengatakan, gaji ke-13 dan THR memiliki dampak yang lumayan besar ke konsumsi rumah tangga di kuartal kedua tahun ini.

Pertumbuhan konsumsi rumah tangga diperkirakan naik ke level 5,1% hingga 5,2% dari yang kuartal sebelumnya 5,01%. "Selain itu periode ini belanja pemerintah juga tumbuh positif," jelas Bhima, Minggu (12/5).

Bhima memprediksi pertumbuhan di atas 5% seiring kenaikan alokasi THR dan gaji ke-13 sebesar 11,7%. Dengan demikian, pertumbuhan ekonomi di kuartal II-2019 bisa mencapai 5,2%, apalagi ditambah faktor musiman puasa dan Lebaran.

"Tantangannya adalah mengendalikan inflasi khususnya yang datang dari kenaikan harga pangan serta tarif angkutan udara," jelas Bhima. Ia memperkirakan sebagian uang THR dan gaji ke-13 ini akan disimpan dan akan berpengaruh pada daya beli masyarakat.

Bagikan

Berita Terbaru

Diskon Pajak Dicabut, Pasar Mobil Listrik Indonesia Juga Bakal Diuji Tarif PPN 12%
| Jumat, 19 Desember 2025 | 08:00 WIB

Diskon Pajak Dicabut, Pasar Mobil Listrik Indonesia Juga Bakal Diuji Tarif PPN 12%

Pemerintah hentikan insentif PPN DTP 10% untuk mobil listrik mulai 2026. Harga mobil listrik rakitan lokal diprediksi naik.

Mengungkit Konsumsi Lewat Wisata Belanja
| Jumat, 19 Desember 2025 | 07:50 WIB

Mengungkit Konsumsi Lewat Wisata Belanja

Program ini menargetkan transaksi hingga Rp 30 triliun selama periode 18 Desember 2025 hingga 4 Januari 2026, 

Momen Belanja Akhir Tahun Dorong Transaksi Kartu Kredit
| Jumat, 19 Desember 2025 | 07:15 WIB

Momen Belanja Akhir Tahun Dorong Transaksi Kartu Kredit

Data BI mencatat, volume transaksi kartu kredit pada Oktober 2025 mencapai 45,224 juta kali, tumbuh 11,75% secara tahunan

Kredit UMKM Menyusut, Akses Kian Menciut
| Jumat, 19 Desember 2025 | 07:14 WIB

Kredit UMKM Menyusut, Akses Kian Menciut

Pertumbuhan kredit UMKM terus mengalami kontraksi, diikuti oleh peningkatan kredit macet.                

Agar Tidak Mengendap Di Instrumen Moneter
| Jumat, 19 Desember 2025 | 07:03 WIB

Agar Tidak Mengendap Di Instrumen Moneter

Menilik kebijakan BI menempatkan kelebihan likuiditas di bank sentral dengan bunga 3,5% .                

Rupiah pada Jumat (19/12) Menanti Data Inflasi AS
| Jumat, 19 Desember 2025 | 07:00 WIB

Rupiah pada Jumat (19/12) Menanti Data Inflasi AS

Fundamental rupiah sejatinya tetap terjaga berkat keputusan Bank Indonesia mempertahankan suku bunga di level 4,75%.

PGEO Menggadang Inovasi, Mau Bangun Data Center yang Menempel Pembangkit Panas Bumi
| Jumat, 19 Desember 2025 | 06:48 WIB

PGEO Menggadang Inovasi, Mau Bangun Data Center yang Menempel Pembangkit Panas Bumi

Green data center dan ekspansi PLTP dorong pertumbuhan pendapatan dan EBITDA PT Pertamina Geothermal Energy Tbk (PGEO) hingga 2026.

Menerapkan Strategi Terukur Berinvestasi Reksadana Dolar AS
| Jumat, 19 Desember 2025 | 06:30 WIB

Menerapkan Strategi Terukur Berinvestasi Reksadana Dolar AS

Prospek kinerja reksadana berdenominasi dolar AS masih akan positif seiring dengan nilai tukar dolar AS yang terus menguat.

Bedah Fundamental Saham ENRG, Capex US$ 200 Juta dan Skenario Lunasi Utang Jumbo
| Jumat, 19 Desember 2025 | 06:15 WIB

Bedah Fundamental Saham ENRG, Capex US$ 200 Juta dan Skenario Lunasi Utang Jumbo

Investor diingatkan agar tak terlena hanya pada sentimen grup, termasuk dalam konteks saham PT Energi Mega Persada Tbk (ENRG).

Sinyal Shortfall Pajak
| Jumat, 19 Desember 2025 | 06:10 WIB

Sinyal Shortfall Pajak

Ketika konsumsi melemah dan dunia usaha menahan ekspansi, ruang negara untuk memungut pajak secara optimal otomatis ikut menyempit.

INDEKS BERITA

Terpopuler