Pemerintah Siapkan Rp 40 Triliun untuk THR dan Gaji ke-13

Senin, 13 Mei 2019 | 05:39 WIB
Pemerintah Siapkan Rp 40 Triliun untuk THR dan Gaji ke-13
[]
Reporter: Benedicta Prima | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Aturan pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) diteken Menteri Keuangan Sri Mulyani pada Jumat (10/5) lalu. Menurut Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 58 Tahun 2019 itu, besaran THR yang akan diterima, sebesar satu kali gaji bulan April 2019. THR dibayarkan paling cepat sepuluh hari kerja sebelum tanggal hari raya Idul Fitri.

Menkeu Sri Mulyani mengatakan, pencairan THR dilaksanakan 24 Mei 2019 mendatang. Kendati demikian PMK 59/2019 ini menjelaskan apabila THR belum dapat dibayarkan sesuai tanggal yang ditetapkan pemerintah, maka akan dibayarkan setelah tanggal hari raya.

"Total anggaran untuk THR ini sebesar Rp 20 triliun. Apabila ditambah dengan gaji ke-13, maka anggaran yang digelontorkan pemerintah sebesar Rp 40 triliun," ujarnya akhir pekan lalu. THR yang diterima bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS), prajurit TNI, anggota Polri dan Pejabat Negara meliputi gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan jabatan atau tunjangan umum, dan tunjangan kinerja.

Tunjangan jabatan terdiri dari tunjangan jabatan struktural, tunjangan jabatan fungsional dan tunjangan yang dipersamakan dengan tunjangan jabatan seperti tunjangan tenaga kependidikan, tunjangan panitera, dan tunjangan juru sita. Selain itu, THR juga diterima oleh pensiunan meliputi pensiun pokok, tunjangan keluarga dan/atau tunjangan tambahan penghasilan.

THR juga akan dinikmati pimpinan dan pegawai non PNS pada lembaga non-struktural (LNS). LNS adalah lembaga selain kementerian atau lembaga pemerintah nonkementerian yang dibentuk dengan Undang-Undang (UU), Peraturan Pemerintah (PP), atau Peraturan Presiden (Perpres) yang pembiayaannya dibebankan kepada APBN.

Adapun, besaran THR yang diberikan mulai Rp 8,84 juta untuk pegawai setara eselon IV hingga Rp 26 juta untuk Kepala LNS.

Ekonom Institute For Development of Economics and Finance (Indef) Bhima Yudhistira mengatakan, gaji ke-13 dan THR memiliki dampak yang lumayan besar ke konsumsi rumah tangga di kuartal kedua tahun ini.

Pertumbuhan konsumsi rumah tangga diperkirakan naik ke level 5,1% hingga 5,2% dari yang kuartal sebelumnya 5,01%. "Selain itu periode ini belanja pemerintah juga tumbuh positif," jelas Bhima, Minggu (12/5).

Bhima memprediksi pertumbuhan di atas 5% seiring kenaikan alokasi THR dan gaji ke-13 sebesar 11,7%. Dengan demikian, pertumbuhan ekonomi di kuartal II-2019 bisa mencapai 5,2%, apalagi ditambah faktor musiman puasa dan Lebaran.

"Tantangannya adalah mengendalikan inflasi khususnya yang datang dari kenaikan harga pangan serta tarif angkutan udara," jelas Bhima. Ia memperkirakan sebagian uang THR dan gaji ke-13 ini akan disimpan dan akan berpengaruh pada daya beli masyarakat.

Bagikan

Berita Terbaru

Didukung Tren Konsumsi Kopi, Kinerja Fundamental FORE Bisa Naik Tinggi
| Minggu, 05 April 2026 | 18:25 WIB

Didukung Tren Konsumsi Kopi, Kinerja Fundamental FORE Bisa Naik Tinggi

Strategi ekspansi dan penguatan merek FORE berhasil meningkatkan daya saing di tengah ketatnya persaingan industri kopi tanah air.

Pengetatan BBM Subsidi Tekan Margin Emiten Logistik, Biaya Bisa Naik Dua Digit
| Minggu, 05 April 2026 | 17:24 WIB

Pengetatan BBM Subsidi Tekan Margin Emiten Logistik, Biaya Bisa Naik Dua Digit

Dalam struktur biaya logistik darat, porsi bahan bakar mencapai 30%–40% dari total operasional, bahkan menembus 40%–60% untuk rute jarak jauh

Meski Kinerja Lesu, UNTR Tetap Dilirik Berkat Dividen dan Diversifikasi
| Minggu, 05 April 2026 | 16:05 WIB

Meski Kinerja Lesu, UNTR Tetap Dilirik Berkat Dividen dan Diversifikasi

Penjualan emas dari tambang Martabe anjlok drastis menjadi hanya 2 ribu ons per troy hingga Februari 2026, merosot 95% YoY.

Tegakkan Aturan, OJK Jatuhkan Sanksi Rp 96,3 Miliar, Aksi Goreng Saham Jadi Sorotan
| Minggu, 05 April 2026 | 10:58 WIB

Tegakkan Aturan, OJK Jatuhkan Sanksi Rp 96,3 Miliar, Aksi Goreng Saham Jadi Sorotan

Sanksi senilai Rp 29,3 miliar berkaitan langsung dengan praktik manipulasi pasar. Istilah pasar praktik ini adalah goreng menggoreng saham.

Kompetisi Ketat Menjepit! JP Morgan Pangkas Rating MIKA Meski Laba Bersih Meroket
| Minggu, 05 April 2026 | 10:05 WIB

Kompetisi Ketat Menjepit! JP Morgan Pangkas Rating MIKA Meski Laba Bersih Meroket

Kompetisi dengan rumah sakit di Malaysia dan Singapura turut menjadi batu sandungan bagi RS Mitra Keluarga, utamanya di layanan spesialis.

Saham BRMS Terjerembap 33%! Sekuritas Malah Tebar Target Harga Tinggi, Ini Katalisnya
| Minggu, 05 April 2026 | 09:05 WIB

Saham BRMS Terjerembap 33%! Sekuritas Malah Tebar Target Harga Tinggi, Ini Katalisnya

Pergerakan saham BRMS masih tertahan di bawah garis rata-rata pergerakan 20 hari (MA20) pada level Rp 800.

Investasi Perhiasan: Simbol Cinta atau Diversifikasi Portofolio Ideal?
| Minggu, 05 April 2026 | 07:00 WIB

Investasi Perhiasan: Simbol Cinta atau Diversifikasi Portofolio Ideal?

Perhiasan berlian disebut 'beauty investment' yang bisa diwariskan. Simak bagaimana perhiasan bisaberi keuntungan dan jadi aset berharga.

Menyimpan Cuan dari Bisnis Gudang Mini Pribadi
| Minggu, 05 April 2026 | 06:00 WIB

Menyimpan Cuan dari Bisnis Gudang Mini Pribadi

Di tengah keterbatasan ruang hunian perkotaan, kebutuhan gudang pribadi meningkat dan membuka peluang bisnis baru yang m

Mereka yang Kewalahan Melayani Permintaan Keping Emas
| Minggu, 05 April 2026 | 05:50 WIB

Mereka yang Kewalahan Melayani Permintaan Keping Emas

Lonjakan permintaan emas terjadi usai Lebaran dan membuat stok emas menipis di pasar. Kilau logam mulia itu masih diminati oleh investor.

 
Mendulang Cuan dari Ride-Hailing Khusus Perempuan
| Minggu, 05 April 2026 | 05:45 WIB

Mendulang Cuan dari Ride-Hailing Khusus Perempuan

Perempuan butuh rasa aman dan nyaman saat berkendara. Aplikasi transportasi online khusus perempuan hadir menjemput pasar. Bagaimana peluangnya?

 
INDEKS BERITA

Terpopuler