Pemerintah Siapkan Rp 40 Triliun untuk THR dan Gaji ke-13

Senin, 13 Mei 2019 | 05:39 WIB
Pemerintah Siapkan Rp 40 Triliun untuk THR dan Gaji ke-13
[]
Reporter: Benedicta Prima | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Aturan pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) diteken Menteri Keuangan Sri Mulyani pada Jumat (10/5) lalu. Menurut Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 58 Tahun 2019 itu, besaran THR yang akan diterima, sebesar satu kali gaji bulan April 2019. THR dibayarkan paling cepat sepuluh hari kerja sebelum tanggal hari raya Idul Fitri.

Menkeu Sri Mulyani mengatakan, pencairan THR dilaksanakan 24 Mei 2019 mendatang. Kendati demikian PMK 59/2019 ini menjelaskan apabila THR belum dapat dibayarkan sesuai tanggal yang ditetapkan pemerintah, maka akan dibayarkan setelah tanggal hari raya.

"Total anggaran untuk THR ini sebesar Rp 20 triliun. Apabila ditambah dengan gaji ke-13, maka anggaran yang digelontorkan pemerintah sebesar Rp 40 triliun," ujarnya akhir pekan lalu. THR yang diterima bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS), prajurit TNI, anggota Polri dan Pejabat Negara meliputi gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan jabatan atau tunjangan umum, dan tunjangan kinerja.

Tunjangan jabatan terdiri dari tunjangan jabatan struktural, tunjangan jabatan fungsional dan tunjangan yang dipersamakan dengan tunjangan jabatan seperti tunjangan tenaga kependidikan, tunjangan panitera, dan tunjangan juru sita. Selain itu, THR juga diterima oleh pensiunan meliputi pensiun pokok, tunjangan keluarga dan/atau tunjangan tambahan penghasilan.

THR juga akan dinikmati pimpinan dan pegawai non PNS pada lembaga non-struktural (LNS). LNS adalah lembaga selain kementerian atau lembaga pemerintah nonkementerian yang dibentuk dengan Undang-Undang (UU), Peraturan Pemerintah (PP), atau Peraturan Presiden (Perpres) yang pembiayaannya dibebankan kepada APBN.

Adapun, besaran THR yang diberikan mulai Rp 8,84 juta untuk pegawai setara eselon IV hingga Rp 26 juta untuk Kepala LNS.

Ekonom Institute For Development of Economics and Finance (Indef) Bhima Yudhistira mengatakan, gaji ke-13 dan THR memiliki dampak yang lumayan besar ke konsumsi rumah tangga di kuartal kedua tahun ini.

Pertumbuhan konsumsi rumah tangga diperkirakan naik ke level 5,1% hingga 5,2% dari yang kuartal sebelumnya 5,01%. "Selain itu periode ini belanja pemerintah juga tumbuh positif," jelas Bhima, Minggu (12/5).

Bhima memprediksi pertumbuhan di atas 5% seiring kenaikan alokasi THR dan gaji ke-13 sebesar 11,7%. Dengan demikian, pertumbuhan ekonomi di kuartal II-2019 bisa mencapai 5,2%, apalagi ditambah faktor musiman puasa dan Lebaran.

"Tantangannya adalah mengendalikan inflasi khususnya yang datang dari kenaikan harga pangan serta tarif angkutan udara," jelas Bhima. Ia memperkirakan sebagian uang THR dan gaji ke-13 ini akan disimpan dan akan berpengaruh pada daya beli masyarakat.

Bagikan

Berita Terbaru

Mudik 2026: Jumlah Pemudik Turun, Pergerakan Penduduk Terbesar Tetap di Pulau Jawa
| Rabu, 18 Maret 2026 | 14:27 WIB

Mudik 2026: Jumlah Pemudik Turun, Pergerakan Penduduk Terbesar Tetap di Pulau Jawa

Jawa Tengah jadi tujuan utama mudik, disusul Jatim dan Jabar. Temukan pola pergerakan dan moda transportasi favorit untuk perjalanan Anda.

Pergerakan Valas Asia Terimbas Kenaikan Harga Energi
| Rabu, 18 Maret 2026 | 12:48 WIB

Pergerakan Valas Asia Terimbas Kenaikan Harga Energi

Pergerakan mata uang Asia selanjutnya akan dipengaruhi kebijakan suku bunga The Fed. Rupiah berpotensi melemah di atas Rp 17.000 per dolar AS.

Realisasi Penukaran Uang Jelang Lebaran Tinggi, Daya Beli Pulih atau Cuma Ilusi?
| Rabu, 18 Maret 2026 | 12:30 WIB

Realisasi Penukaran Uang Jelang Lebaran Tinggi, Daya Beli Pulih atau Cuma Ilusi?

Untuk menyimpulkan terjadinnya pemulihan daya beli masyarakat, diperlukan indikator yang lebih komprehensif.

Ketika Pasar Menantikan Akhir Perang Duet Amerika Serikat (AS)-Israel Versus Iran
| Rabu, 18 Maret 2026 | 12:23 WIB

Ketika Pasar Menantikan Akhir Perang Duet Amerika Serikat (AS)-Israel Versus Iran

Bila perang berlangsung lama, penutupan fasilitas produksi migas juga lama. Mematikan fasilitas produksi migas tak seperti mematikan saklar lampu.

Mudik Lebaran Dongkrak Penjualan Astra Otoparts (AUTO)
| Rabu, 18 Maret 2026 | 11:14 WIB

Mudik Lebaran Dongkrak Penjualan Astra Otoparts (AUTO)

Suku cadang paling banyak diminati masyarakat sebelum maupun sesudah periode mudik Lebaran adalah baterai atau aki dan pelumas atau lubricants.

Bisnis Sempat Tertekan di 2025, Penjualan AYAM Bakal Moncer Kala Ramadan dan Lebaran
| Rabu, 18 Maret 2026 | 11:05 WIB

Bisnis Sempat Tertekan di 2025, Penjualan AYAM Bakal Moncer Kala Ramadan dan Lebaran

Fluktuasi harga bahan baku pakan dan masa adaptasi terhadap ekspansi kapasitas nasiona bisa menekan industri peternakan ayaml.

Harga Minyak Memanas, Konsumen Melirik Kendaraan Listrik
| Rabu, 18 Maret 2026 | 11:05 WIB

Harga Minyak Memanas, Konsumen Melirik Kendaraan Listrik

Minat pada kendaraan listrik akan mengalami lonjakan apabila harga BBM tak terkendali imbas konflik di Timur Tengah.

Cuan Industri Tekstil pada Momen Lebaran
| Rabu, 18 Maret 2026 | 10:57 WIB

Cuan Industri Tekstil pada Momen Lebaran

Pada umumnya permintaan di sektor ritel dapat meningkat puluhan persen sejalan dengan kebutuhan masyarakat untuk membeli pakaian baru.

Rem Transaksi Dolar, demi Jaga Kurs Garuda
| Rabu, 18 Maret 2026 | 10:50 WIB

Rem Transaksi Dolar, demi Jaga Kurs Garuda

Ini berbagai strategi Bank Indonesia membentengi nilai tukar rupiah agar tidak kian rontok.                  

Efisiensi Anggaran Tekan Pertumbuhan
| Rabu, 18 Maret 2026 | 10:46 WIB

Efisiensi Anggaran Tekan Pertumbuhan

Membeli emas pekan lalu ternyata belum tentu untung. Kalkulasi terbaru menunjukkan ada selisih harga yang harus diwaspadai sebelum menjual.

INDEKS BERITA

Terpopuler