Berita Market

Pemerintah Singapura Mengurangi Kepemilikan Saham di Prodia (PRDA)

Kamis, 21 Februari 2019 | 06:38 WIB
Pemerintah Singapura Mengurangi Kepemilikan Saham di Prodia (PRDA)

Reporter: Herry Prasetyo | Editor: A.Herry Prasetyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah Singapura sedikit demi sedikit mulai mengurangi kepemilikan saham di PT Prodia Widyahusada Tbk (PRDA), perusahaan pemilik jaringan laboratorium klinik Prodia. 

Berdasarkan laporan kepemilikan efek 5% atau lebih yang dirilis Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) dalam sepekan terakhir, Pemerintah Singapura tercatat beberapa kali melepas sebagian saham Prodia.

Yang terbaru, berdasarkan laporan KSEI per 19 Februari 2019, Pemerintah Singapura melepas 1,21 juta saham Prodia.

Alhasil, kepemilikan Pemerintah Singapura atas saham Prodia berkurang menjadi 47,18 juta saham atau mewakili 5,03% dari total saham Prodia.

Beberapa hari sebelumnya, kepemilikan saham Pemerintah Singapura di Prodia juga telah menyusut.

Berdasarkan data KSEI per 18 Februari 2019, kepemilikan saham Pemerintah Singapura di Prodia berkurang sebanyak 157.500 saham.

Lalu, berdasarkan data KSEI per 15 Februari 2019, jumlah saham Prodia yang dimiliki Pemerintah Singapura juga telah berkurang sebanyak 69.900 saham.

Aksi Pemerintah Singapura mengurangi kepemilikan saham di Prodia telah berlangsung sejak awal tahun ini.

Berdasarkan surat Standard Chartered Bank kepada Bursa Efek Indonesia (BEI), Pemerintah Singapura pada 3 Januari 2019 telah menjual 2,89 juta saham Prodia.

Pada saat itu, Pemerintah Singapura menjual saham Prodia di harga Rp 2.200 per saham. Nilai transaksi penjualan saham itu sebesar Rp 6,36 miliar.

Pasca transaksi penjualan saham itu, kepemilikan Pemerintah Singapura atas saham Prodia berkurang menjadi 51,38 juta saham atau mewakili 5,48% dari total saham Prodia.

Sebelumnya, Pemerintah Singapura memiliki 54,27 juta saham Prodia yang mewakili 5,79% dari total saham Prodia.

Pemerintah Singapura tercatat sebagai pemegang saham Prodia sejak 7 Desember 2016, tanggal pencatatan perdana saham Prodia.

Pada saat itu, Pemerintah Singapura mendekap 5,36% kepemilikan saham di Prodia.

Pada pertengahan 2018, Pemerintah Singapura sempat menambah kepemilikan saham Prodia hingga menjadi 5,98%.

Pada perdagangan Rabu (20/2), harga saham PRDA ditutup di posisi Rp 2.950 per saham. Dalam sebulan terakhir, harga saham Prodia naik sebesar 32,88%.

Meski belakangan mencatat kenaikan signifikan, harga saham Prodia saat ini masih jauh di bawah harga initial public offering (IPO). Pada IPO 2016 lalu, saham Prodia dijual di harga Rp 6.500 per saham.

Terbaru