Pemerintah Stop Operasional 190 Perusahaan Mineral dan Batubara, Ini Pelanggarannya

Rabu, 24 September 2025 | 04:34 WIB
Pemerintah Stop Operasional 190 Perusahaan Mineral dan Batubara, Ini Pelanggarannya
[ILUSTRASI. Aktivitas bongkar muat batu bara milik salah satu perusahaan pertambangan di kawasan pantai Desa Peunaga Cut Ujong, Meureubo, Aceh Barat, Aceh, Rabu (17/9/2025). Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan harga batu bara acuan (HBA) periode kedua September turun sekitar 1,75 persen dari 105,33 dolar AS per ton pada periode pertama September menjadi 103,49 dolar AS per ton pada periode kedua September. ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas/bar]
Reporter: Sabrina Rhamadanty | Editor: Sandy Baskoro

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah terus membenahi tata niaga pertambangan mineral dan batubara (minerba). Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah menghentikan sementara operasional sebanyak 190 perusahaan minerba (lihat tabel).

Kebijakan penangguhan operasional 190 perusahaan minerba berdasarkan surat Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara (Minerba) Kementerian ESDM dengan Nomor T-1533/MB.07/DJB.T/2025 yang ditandatangani pada 18 September 2025.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000
Business Insight

Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan

-
Bagikan
Topik Terkait

Berita Terkait

Berita Terbaru

Tol Kataraja Seksi 1 Mulai Beroperasi Fungsional
| Rabu, 15 Oktober 2025 | 07:19 WIB

Tol Kataraja Seksi 1 Mulai Beroperasi Fungsional

Tol Kataraja atau dibuka untuk mendukung penyelenggaraan Wonderful Indonesia Tourism Fair (WITF) 2025

Pemerintah Lelang Sembilan Blok Migas
| Rabu, 15 Oktober 2025 | 07:17 WIB

Pemerintah Lelang Sembilan Blok Migas

Sebelumnya diberitakan Shell menjajaki kemungkinan berinvestasi lagi di hulu migas Indonesia.yang akan dilelang pemerintah

 Wacana Wajib Pasok Domestik Logam Mulia
| Rabu, 15 Oktober 2025 | 07:13 WIB

Wacana Wajib Pasok Domestik Logam Mulia

Skema DMO untuk mengatasi ketergantungan Aneka Tambang (Antam) terhadap impor emas yang mencapai 30 ton per tahun

Tarif Cukai Tak Lagi Mencekik, Kinerja HM Sampoerna (HMSP) Berpotensi Naik
| Rabu, 15 Oktober 2025 | 06:46 WIB

Tarif Cukai Tak Lagi Mencekik, Kinerja HM Sampoerna (HMSP) Berpotensi Naik

Pendapatan dan laba PT Hanjaya Mandala Sampoerna Tbk (HMSP) diproyeksi melonjak pada tahun 2026, seiring sentimen positif kebijakan tarif cukai.​

Emiten CPO Tertekan Aturan Denda Lahan
| Rabu, 15 Oktober 2025 | 06:41 WIB

Emiten CPO Tertekan Aturan Denda Lahan

Denda lahan konservasi yang akan diberlakukan pemerintah berpotensi menekan laba dan ekuitas emiten CPO​.

BEI Menyiapkan Ketentuan Batas Minimum Free Float Emiten IPO
| Rabu, 15 Oktober 2025 | 06:35 WIB

BEI Menyiapkan Ketentuan Batas Minimum Free Float Emiten IPO

Tiga pengelompokan berdasarkan ekuitas, yakni calon emiten dengan ekuitas di bawah Rp 500 miliar, minimal free float pada saat IPO di bawah 20%. 

Mengukur Prospek Saham-Saham ESG
| Rabu, 15 Oktober 2025 | 06:33 WIB

Mengukur Prospek Saham-Saham ESG

Kendati memiliki label environmental, social, and governance (ESG), sejumlah saham yang tergabung di indeks hijau ini masih tertekan. 

Laju Bursa Saham Mulai Tersendat
| Rabu, 15 Oktober 2025 | 06:31 WIB

Laju Bursa Saham Mulai Tersendat

Di tengah sentimen perang dagang, investor profit taking saham-saham konglomerasi. Dana asing juga menguap seiring pelemahan rupiah

Logam Berharga Kompak Menguat, Terangkat Tensi Dagang
| Rabu, 15 Oktober 2025 | 06:30 WIB

Logam Berharga Kompak Menguat, Terangkat Tensi Dagang

Harga sejumlah logam berharga mengalami rally hingga mencetak rekor baru saat perang dagang Amerika Serikat (AS) dan China kembali memanas. 

Tak Sampai Gali Lubang Tutup Lubang demi Utang
| Rabu, 15 Oktober 2025 | 06:25 WIB

Tak Sampai Gali Lubang Tutup Lubang demi Utang

Meski APBN per akhir September mencatatkan defisit yang melebar, keseimbangan primer mencetak surplus

INDEKS BERITA

Terpopuler