Pemerintah Tak Lagi Terbikan Izin Proyek Smelter Nikel Kelas II
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah mulai membatasi perizinan untuk proyek pembangunan smelter nikel kelas II yang menghasilkan Nickel Pig Iron (NPI) dan Ferronickel (FeNi).
Deputi Bidang Koordinasi Investasi dan Pertambangan Kementerian Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi, Septian Hario Seto mengungkapkan, pembatasan proyek smelter nikel kelas II bertujuan untuk menjaga pasokan nikel di pasar.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.