Pemerintah Tak Lagi Terbikan Izin Proyek Smelter Nikel Kelas II
Jumat, 22 September 2023 | 06:05 WIB
Reporter: Filemon Agung
| Editor: Havid Vebri
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah mulai membatasi perizinan untuk proyek pembangunan smelter nikel kelas II yang menghasilkan Nickel Pig Iron (NPI) dan Ferronickel (FeNi).
Deputi Bidang Koordinasi Investasi dan Pertambangan Kementerian Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi, Septian Hario Seto mengungkapkan, pembatasan proyek smelter nikel kelas II bertujuan untuk menjaga pasokan nikel di pasar.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.