Berita Keuangan

Pemerintah Tak Lagi Terbikan Izin Proyek Smelter Nikel Kelas II

Jumat, 22 September 2023 | 06:05 WIB
Pemerintah Tak Lagi Terbikan Izin Proyek Smelter Nikel Kelas II

Reporter: Filemon Agung | Editor: Havid Vebri

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah mulai membatasi perizinan untuk proyek pembangunan smelter nikel kelas II yang menghasilkan Nickel Pig Iron (NPI) dan Ferronickel (FeNi).

Deputi Bidang Koordinasi Investasi dan Pertambangan Kementerian Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi, Septian Hario Seto mengungkapkan, pembatasan proyek smelter nikel kelas II bertujuan untuk menjaga pasokan nikel di pasar.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru