Berita Ekonomi

Pemerintah Tengah Mengkaji Tambahan Insentif Pajak di PEN

Kamis, 04 November 2021 | 09:15 WIB
Pemerintah Tengah Mengkaji Tambahan Insentif Pajak di PEN

Reporter: Yusuf Imam Santoso | Editor: Markus Sumartomjon

KONTAN.CO.ID -JAKARTA.  Insentif pajak bagi sektor usaha dan masyarakat guna mengurangi dampak negatif pandemi Covid-19 makin  diminati. Hingga akhir Oktober 2021 insentif yang dimanfaatkan sudah mencapai Rp 60,7 triliun atau hampir mencapai target Rp 62,83 triliun

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan hal ini pada pekan lalu. Ia menyebut insentif pajak untuk dunia usaha dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) 2021 sudah mendekati pagu yang dianggarkan di Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2021.  

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru