Reporter: Yusuf Imam Santoso | Editor: Markus Sumartomjon
KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Insentif pajak bagi sektor usaha dan masyarakat guna mengurangi dampak negatif pandemi Covid-19 makin diminati. Hingga akhir Oktober 2021 insentif yang dimanfaatkan sudah mencapai Rp 60,7 triliun atau hampir mencapai target Rp 62,83 triliun
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan hal ini pada pekan lalu. Ia menyebut insentif pajak untuk dunia usaha dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) 2021 sudah mendekati pagu yang dianggarkan di Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2021.
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? Masuk
Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan
Hanya Rp 5.000 untuk membaca artikel ini
Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran karena Google akan mengingat metode yang sudah pernah digunakan.