KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Pemerintah terus berupaya menjaring data wajib pajak lintas negara melalui pertukaran informasi untuk kepentingan perpajakan alias automatic exchange of information (AEoI). Sejalan dengan itu, pemerintah menindaklanjuti data-data yang telah dikantongi sejauh ini.
Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo mengatakan, dari AEoI, pemerintah mengantongi dan menindaklanjuti harta milik para wajib pajak (WP) bernilai ribuan triliun rupiah. Angka ini berasal dari sekitar 250.000 laporan pemeriksaan dalam tiga tahun terakhir.
