Berita Aneka Industri

Pemerintah Ubah Formula Perhitungan, Tarif Listrik Non-Subsidi Siap-Siap Naik

Selasa, 22 Agustus 2023 | 09:08 WIB
Pemerintah Ubah Formula Perhitungan, Tarif Listrik Non-Subsidi Siap-Siap Naik

ILUSTRASI. Listrik PLN

Reporter: Arfyana Citra Rahayu | Editor: Azis Husaini

KONTAN.CO.ID -JAKARTA.  Para pelanggan listrik non subsidi bersiaplah merogoh kantong lebih dalam. Ini menyusul perubahan formula perhitungan penyesuaian tarif tenaga listrik (tariff adjusment).

Dalam beleid terbaru yang keluar akhir Juli 2023, ada formula baru atas penetapan tarif listrik non subsidi. Pemerintah memasukkan komponen Harga Batubara Acuan (HBA) dalam  hitungan tarif listrik non subsidi.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru