Pemerintah Verifikasi Stok Terlebih Dulu Sebelum Terbitkan Kuota Impor Garam
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah akan melakukan verifikasi stok garam yang ada di gudang petani dan industri sebelum menerbitkan izin impor. Kegiatan verifikasi dijadwalkan mulai pekan ini dan selesai pada 25 Januari 2019.
Proses perhitungan ulang persediaan garam itu akan berlangsung di 10 kota. Masing-masing adalah verifikasi meliputi Cirebon, Indramayu, Surabaya, Gresik, Sampang, Pamekasan, Sumenep, Demak, Pati dan Rembang.
Verifikasi yang diusulkan Kementerian Koordinator bidang Perekonomian ini, akan melibatkan perwakilan dari Kementerian Koordinator bidang Kemaritiman, Kementerian Perindustrian, Badan Pusat Statistik, Kementerian Perdagangan, Sekretaris Kabinet dan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
"Pemerintah ingin memastikan garam di nelayan ada dimana dan berapa, dan di industri ada di gudang mana saja," jelas Dirjen Pengelolaan Ruang Laut KKP, Brahmantya Satyamurti Poerwadi, Rabu (16/1).
Keputusan ini adalah hasil tindak lanjut Rapat Koordinasi Persiapan Pelaksanaan Verifikasi Stok Garam tanggal 3 Januari 2019. Rapat juga memutuskan untuk memeriksa jumlah garam milik PT Charoen Pokphand, PT Niaga Garam Cemerlang, PT Sumatraco Langgeng Makmur, PT Susanti Megah, PT Unichem Candi Indonesia, PT Budiono Madura Bangun Persada, CV. Anugrah Sinar Laut dan Industri Kecil Menengah (IKM) Garam di Pati, Jawa Tengah.
Tahun ini pemerintah menekan kuota impor garam 2,7 juta ton, turun dari tahun lalu 3,7 juta ton. Verifikasi untuk memastikan impor tersebut sesuai kebutuhan.