ILUSTRASI. Pekerja melakukan bongkar muat peti kemas di Terminal 3 Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Kamis (10/12/2020). ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/wsj.
Reporter: Amalia Nur Fitri, Arfyana Citra Rahayu | Editor: Tedy Gumilar
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kenaikan tarif layanan peti kemas di Pelabuhan Tanjung Priok terus menyulut protes pebisnis. Keberatan bahkan datang dari eksportir, importir serta perusahaan pelayaran.
Hanya PT Pelabuhan Indonesia II (IPC) tetap bersikukuh memberlakukan tarif baru layanan di Tanjung Priok.IPC tetap menerapkan tarif pelayanan baru per kedatangan mulai 15 April 2021 pukul 00:00 WIB. Misal, tarif Lo-Lo peti kemas berukuran 20 kaki naik menjadi Rp 285 500 per boks dari sebelumnya Rp 187.500 per boks.
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? Masuk
Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.