KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah menjadikan penanganan gizi buruk atau stunting sebagai salah satu prioritas untuk diselesaikan dari sisi pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM). Untuk itu, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memasukan penanganan stunting dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang ikut dijamin oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan, langkah ini terutama untuk penanganan bayi stunting di rumah sakit. Bayi yang mengalami gizi buruk akan mendapat rujukan dan penanganan dalam program JKN.
