Berita Ekonomi

Penanganan Bayi Gizi Buruk Masuk Program JKN

Rabu, 12 Januari 2022 | 07:20 WIB
Penanganan Bayi Gizi Buruk Masuk Program JKN

Reporter: Abdul Basith Bardan | Editor: Fahriyadi .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah menjadikan penanganan gizi buruk atau stunting sebagai salah satu prioritas untuk diselesaikan dari sisi pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM). Untuk itu, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memasukan penanganan stunting dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang ikut dijamin oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan, langkah ini terutama untuk penanganan bayi stunting di rumah sakit. Bayi yang mengalami gizi buruk akan mendapat rujukan dan penanganan dalam program JKN.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru