KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah menjadikan penanganan gizi buruk atau stunting sebagai salah satu prioritas untuk diselesaikan dari sisi pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM). Untuk itu, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memasukan penanganan stunting dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang ikut dijamin oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan, langkah ini terutama untuk penanganan bayi stunting di rumah sakit. Bayi yang mengalami gizi buruk akan mendapat rujukan dan penanganan dalam program JKN.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukKontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.