Pendapatan Berulang Summarecon Agung (SMRA) Kembali Bertumbuh

Rabu, 20 Juli 2022 | 04:15 WIB
Pendapatan Berulang Summarecon Agung (SMRA) Kembali Bertumbuh
[]
Reporter: Nur Qolbi | Editor: Avanty Nurdiana

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Mobilitas masyarakat yang kembali normal membawa efek positif bagi PT Summarecon Agung Tbk (SMRA). Pendapatan berulang emiten properti ini semakin baik pada tahun ini. 

Analis Sucor Sekuritas Benyamin Mikael mengatakan, recurring income SMRA tumbuh seiring berkurangnya diskon yang diberikan ke tenant di aset SMRA yang disewakan, seperti mal dan ritel, perkantoran, hotel, komersial, hunian, dan lain-lain. 

Analis RHB Sekuritas Andhika Suryadharma dalam risetnya menuliskan, SMRA telah menurunkan diskon sewa tenant menjadi 20% di kuartal I-2022, dari rata-rata diskon lebih dari 35% di 2021. "RHB Sekuritas yakin trafik dan tingkat sewa meningkat secara tahunan pada tahun ini, meskipun tidak seperti 2019," ujar Andhika.  

Baca Juga: Masih Banyak Tekanan Menghantui, Simak Rekomendasi Saham Sektor Properti

Andhika juga memaparkan pendapatan recurring income SMRA pada kuartal I-2022 tumbuh berkat kenaikan pendapatan ritel sebesar 53% secara tahunan. Akan tetapi secara kuartalan, pendapatan mal dan ritel SMRA turun 3% di kuartal I-2022, seiring penurunan trafik pengunjung mal akibat peningkatan kasus Covid-19 varian omicron di Februari lalu.

Analis Henan Putihrai Sekuritas Jono Syafei menulis dalam risetnya, SMRA akan diuntungkan dari rencana pengoperasian dua pusat perbelanjaan baru di Karawang dan Bandung pada kuartal IV-2022. "Pembukaan mal baru ini diprediksikan memperkuat perolehan recurring income perusahaan ini di masa depan," terang dia.

Dari bisnis properti, Benyamin yakin, SMRA akan mencatatkan kenaikan  pendapatan pra penjualan allias marketing sales. "SMRA akan meluncurkan proyek baru pada semester II-2022. Proyek tersebut yakni township Summarecon Crown Gading di Bekasi dan Summarecon Bogor," kata dia. 

Proyeksi kinerja

Andhika memperkirakan, SMRA bisa mencapai target marketing sales Rp 5 triliun. Dalam empat bulan pertama di 2022, SMRA telah mengantongi marketing sales Rp 1,7 triliun, setara 34% dari target. 

Baca Juga: Masih Banyak Tekanan Menghantui, Simak Rekomendasi Saham Sektor Properti

Perolehan tersebut sebagian besar dari properti di Serpong dan Bekasi. Kontribusinya setara dengan 78% dari realisasi marketing sales sampai dengan April 2022. 
Andhika berharap proyek di Bogor bisa berkontribusi 19% dari target marketing sales. "Marketing sales di Bogor menghasilkan Rp 900 miliar," ucap Andhika. 

Tahun ini, Andhika memprediksi pendapatan SMRA bisa mencapai Rp 5,99 triliun, tumbuh 7,56% secara tahunan. Ini sejalan recurring net profit yang meningkat 50,6% secara tahunan jadi Rp 478 miliar.

Para analis sama-sama memberi rekomendasi beli untuk SMRA. Andhika dan Jono mematok target harga masing-masing di Rp 1.100 dan Rp 1.170. Benyamin mematok target harga Rp 1.200.

"Valuasi memang menarik tapi ada sentimen negatif yang harus dicermati," kata Benyamin. Sentimen tersebut adalah potensi kenaikan bunga serta berakhirnya diskon PPN di September nanti.          

Baca Juga: Bisnis Ritel Membaik, APPBI: Tingkat Kunjungan ke Pusat Perbelanjaan Bisa Sampai 80%

Bagikan

Berita Terbaru

Agreement on Reciprocal Trade (ART) dan Industri Unggas: Ancaman Oversupply Mengintai
| Senin, 02 Maret 2026 | 12:28 WIB

Agreement on Reciprocal Trade (ART) dan Industri Unggas: Ancaman Oversupply Mengintai

Analis mempertahankan rekomendasi overweight untuk sektor poultry, dengan proyeksi dinamika supply-demand yang masih solid sepanjang 2026.

Tiga Nama yang Masuk Bursa Calon Pimpinan OJK, Dari Politikus Hingga Ahli Keuangan
| Senin, 02 Maret 2026 | 12:00 WIB

Tiga Nama yang Masuk Bursa Calon Pimpinan OJK, Dari Politikus Hingga Ahli Keuangan

Hari ini Panitia Seleksi (Pansel) menutup pendaftaran calon pengganti antarwaktu anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK).

Selat Hormuz Tutup Harga Minyak Meletup, Simak Saham-Saham Pilihan Analis
| Senin, 02 Maret 2026 | 11:23 WIB

Selat Hormuz Tutup Harga Minyak Meletup, Simak Saham-Saham Pilihan Analis

Penutupan Selat Hormuz mulai Minggu, 1 Maret 2026 sebagai imbas serangan AS-Israel ke wilayah Iran memicu kenaikan lanjutan harga minyak dunia.

Pilah-Pilih Valas Jagoan Penghasil Cuan Sekaligus Aset Hedging
| Senin, 02 Maret 2026 | 08:10 WIB

Pilah-Pilih Valas Jagoan Penghasil Cuan Sekaligus Aset Hedging

Performa major currencies mengalahkan rupiah hingga Februari ini. Manakah mata uang yang diunggulkan potensi cuannya tahun ini?

Cuan Wangi dari Saham Pengelola Sampah
| Senin, 02 Maret 2026 | 07:33 WIB

Cuan Wangi dari Saham Pengelola Sampah

Danantara dalam waktu dekat mengumumkan pemenang tender pengolahan sampah menjadi energi listrik (PSEL).

Investor Asing Agresif di Saham Ritel Jelang Lebaran, MAPI Paling Banyak Dibeli
| Senin, 02 Maret 2026 | 07:15 WIB

Investor Asing Agresif di Saham Ritel Jelang Lebaran, MAPI Paling Banyak Dibeli

Secara historis penjualan emiten ritel di Ramadan dan Idulfitri mencatatkan pertumbuhan yang lebih baik ketimbang momentum musiman lainnya.

Dirjen Pajak: Coretax Memudahkan Pemantauan Kepatuhan Secara Lebih Efektif dan Akurat
| Senin, 02 Maret 2026 | 06:30 WIB

Dirjen Pajak: Coretax Memudahkan Pemantauan Kepatuhan Secara Lebih Efektif dan Akurat

Bagaimana kesiapan Coretax dalam menampung laporan SPT Tahunan? Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto membeberkannya kepada Jurnalis KONTAN.

Bukan Cuma Denda, Ini Risiko Tidak Melapor SPT Pajak
| Senin, 02 Maret 2026 | 06:15 WIB

Bukan Cuma Denda, Ini Risiko Tidak Melapor SPT Pajak

Bukan cuma denda, ada risiko lain bagi yang tidak melaporkan SPT Tahunan Pajak melalui Coretx DJP. Apa saja?

Meski Modern, Masalah Masih Mendera Coretax
| Senin, 02 Maret 2026 | 06:05 WIB

Meski Modern, Masalah Masih Mendera Coretax

Pelaporan SPT Tahunan untuk pertama kalinya menggunakan sistem yang baru, Coretax DJP. Tapi, masih banyak kendala yang muncul.

Pajak Incar Data Kartu Kredit
| Senin, 02 Maret 2026 | 05:42 WIB

Pajak Incar Data Kartu Kredit

Ketentuan ini diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 8 Tahun 2026 yang merevisi PMK Nomor 228 Tahun 2017

INDEKS BERITA

Terpopuler