Pendapatan Petani Sawit Tergerus Wajib Biodiesel
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perkumpulan Organisasi Petani Sawit Indonesia (POPSI) mengkritisi wacana kenaikan pungutan ekspor (PE) minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) pada tahun 2026 yang berkaitan dengan rencana peningkatan mandatori biodiesel berbasis sawit 40% (B40) menjadi B50.
"Jika B50 tetap dipaksakan sementara sumber pendanaannya bertumpu pada Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP), maka yang akan dikorbankan adalah petani sawit," kata Ketua Umum POPSI Mansuetus Darto dalam keterangan resmi, Selasa (30/12).
