Tantangan Penerapan Biodiesel B50 di 2026
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah siap menerapkan program mandatori biodiesel B50 atau campuran 50% bahan bakar nabati pada tahun depan. Meski demikian, kebijakan ini bakal berdampak ke industri sawit. Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS) memandang prospek ekspor minyak sawit akan menghadapi tantangan besar lantaran penerapan B50.
Mansuetus Darto, Dewan Nasional SPKS mengatakan, penerapan B50 yang bersifat wajib untuk pemenuhan pasar domestik menjadi tantangan bagi arah bisnis sawit. "Kebijakan ini membatasi fleksibilitas perusahaan untuk memilih pasar dengan harga yang lebih menguntungkan, termasuk Uni Eropa," kata dia, Minggu (7/12).
