Pendapatan Premi Asuransi Anjlok, Bisnis Bancassurance Bank Ikut Jeblok
KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Anjloknya pendapatan premi industri asuransi berdampak negatif pada bisnis bancassurance perbankan. Kondisi ini dialami beberapa bank yang memiliki lini bisnis bancassurance, yang merupakan salah satu sumber pendapatan berbasis komisi atau fee based income (FBI).
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, per Juli 2023, pendapatan premi industri asuransi sebesar Rp 177,13 triliun, turun 2,34% secara tahunan. Adapun, pendapatan premi asuransi jiwa menurun 7,85% tahunan jadi Rp 102,12 triliun per Juli 2023.
