ILUSTRASI. Kerjasama bancassurance oleh IFG Life bersama Bank BTN.
Reporter: Selvi Mayasari | Editor: Dikky Setiawan
KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Anjloknya pendapatan premi industri asuransi berdampak negatif pada bisnis bancassurance perbankan. Kondisi ini dialami beberapa bank yang memiliki lini bisnis bancassurance, yang merupakan salah satu sumber pendapatan berbasis komisi atau fee based income (FBI).
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, per Juli 2023, pendapatan premi industri asuransi sebesar Rp 177,13 triliun, turun 2,34% secara tahunan. Adapun, pendapatan premi asuransi jiwa menurun 7,85% tahunan jadi Rp 102,12 triliun per Juli 2023.
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? Masuk
Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.