KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Pendapatan premi industri reasuransi mengalami kontraksi 7,2% secara tahunan di semester I-2023 menjadi Rp 10 triliun, dari Rp 10,79 triliun.
Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) mencatat, penurunan pendapatan premi dipicu anjloknya premi reasuransi harta benda sebesar 8% dan premi reasuransi kendaraan bermotor turun 6,3%. Pendapatan premi reasuransi kesehatan melonjak 58,3% secara tahunan, jadi Rp 5,3 triliun.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.