Berita Saham

Emiten Baja Ini Masuk Papan Pemantauan Khusus, Begini Penyebabnya

Rabu, 24 April 2024 | 20:16 WIB
Emiten Baja Ini Masuk Papan Pemantauan Khusus, Begini Penyebabnya

ILUSTRASI. Aktivitas pekerja di pabrik baja PT Gunung Raja Paksi Tbk (GGRP). DOK/GGRP

Reporter: Nur Qolbi | Editor: Tedy Gumilar

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Gunung Raja Paksi Tbk (GGRP) menjadi salah satu saham yang masuk daftar efek dalam pemantauan khusus sejak 31 Januari 2024. GGRP masuk ke Papan Pemantauan Khusus karena kriteria nomor 6, yakni tidak memenuhi ketentuan minimum free float.

GGRP terbilang belum terlalu lama tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI). Perusahaan yang bergerak di bidang peleburan dan penggilingan baja ini listing di BEI pada 19 September 2019 dengan meraup dana initial public offering (IPO) sebesar Rp 1,03 triliun.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru