ILUSTRASI. Aktivitas pekerja di pabrik baja PT Gunung Raja Paksi Tbk (GGRP). DOK/GGRP
Reporter: Nur Qolbi | Editor: Tedy Gumilar
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Gunung Raja Paksi Tbk (GGRP) menjadi salah satu saham yang masuk daftar efek dalam pemantauan khusus sejak 31 Januari 2024. GGRP masuk ke Papan Pemantauan Khusus karena kriteria nomor 6, yakni tidak memenuhi ketentuan minimum free float.
GGRP terbilang belum terlalu lama tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI). Perusahaan yang bergerak di bidang peleburan dan penggilingan baja ini listing di BEI pada 19 September 2019 dengan meraup dana initial public offering (IPO) sebesar Rp 1,03 triliun.
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? Masuk
Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.