KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Prahara Dana Pensiun (Dapen) Badan Usaha Milik Negara (BUMN) masih terus memanas. Bahkan persoalan ini diperkirakan belum akan selesai dalam dua sampai tiga tahun ke depan.
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengatakan, pendiri Dapen BUMN harus bertanggung jawab untuk menambah modal (top up) ke perusahaannya yang tengah bermasalah. Proses top up ini bisa memakan waktu lebih dari tiga tahun.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.