Pendiri Dapen BUMN Wajib Ikut Berkomitmen
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Prahara Dana Pensiun (Dapen) Badan Usaha Milik Negara (BUMN) masih terus memanas. Bahkan persoalan ini diperkirakan belum akan selesai dalam dua sampai tiga tahun ke depan.
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengatakan, pendiri Dapen BUMN harus bertanggung jawab untuk menambah modal (top up) ke perusahaannya yang tengah bermasalah. Proses top up ini bisa memakan waktu lebih dari tiga tahun.
