Pendirian Anak Usaha Jiwasraya Tersendat Lantaran Urusan Izin

Jumat, 02 Agustus 2019 | 07:34 WIB
Pendirian Anak Usaha Jiwasraya Tersendat Lantaran Urusan Izin
[]
Reporter: Ferrika Sari | Editor: Tedy Gumilar

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Asuransi Jiwasraya (Persero) tengah berjuang memperbaiki likuiditas melalui pendirian anak usaha, Jiwasraya Putra.

Namun pembentukan Jiwasraya Putra yang digadang-gadang berdiri tahun ini masih tersendat urusan izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Deputi Komisioner Pengawas Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) II OJK Moch. Ichsanuddin mengaku izin Jiwasraya Putra masih diproses.

"Opsi lain yang diajukan tidak ada. Jadi itu serangkaian proses dengan mendirikan anak perusahaan," kata Ichsanuddin , Kamis (1/8).

Pendirian anak usaha itu, kata Ichsanuddin, akan mengundang investor strategis untuk berinvestasi di Jiwasraya Putra.

Nantinya Jiwasraya Putra akan melakukan divestasi dan sebagian untuk menyokong kebutuhan likuiditas. Untuk sampai situ, prosesnya masih panjang.

Kemungkinan investor strategis yang digandeng berasal dari asing dan lokal karena tunggakan klaim polis jatuh tempo yang dibayarkan Jiwasraya kepada nasabah berjumlah besar.

"Saya yakin campuran. Kalau dari dalam negeri sendiri tidak akan mampu karena nilainya triliunan," ungkapnya.

OJK sendiri mensyaratkan investor tersebut berasal dari perusahaan asuransi atau perusahaan yang memiliki anak usaha di bidang asuransi.

Bisa terealisasi tahun ini

Deputi Bidang Usaha Jasa Keuangan, Survei dan Konsultan Kementrian BUMN Gatot Tri Hargo tetap berharap, Jiwasraya Putra bisa terealisasi tahun ini. 

Pembentukan anak usaha ini sebagai bentuk sinergi BUMN untuk menyelesaikan masalah Jiwasrya meskipun tidak secara menyeluruh.

"Ini salah satu cara mengatasinya, jadi tidak bisa langsung sembuh 100%. Nanti kita lihat saja, karena masih proses," tambahnya.

Sementara Direktur Utama Jiwasraya Hexana Tri Sasongko juga menginginkan kehadiran Jiwasraya Putra bisa menambah aliran kas masuk ke perusahaan induk, yaitu Jiwasraya. Baik itu berupa dividen (slow cashflow) atau aliran kas dari strategi partnersip.

Wakil Ketua Komisi VI DPR Azam Azman Natawijana menegaskan pihaknya akan kembali memanggil Direksi Jiwasraya pada 24 Agustus 2019.

Dari pertemuan itu akan membahas perkembangan Jiwasraya Putra dan bila memungkinkan juga mendatangkan OJK.

"Kami lihat rapat nanti dan apakah perlu OJK dipanggil. Apakah ada kebijakan lalu perusahaan itu melanggar undang-undang atau tidak. Maka itu jangan paniklah," ujarnya.

Bagikan

Berita Terbaru

Bea Masuk Plastik 0% Berlaku Enam Bulan, Ini Peluang dan Risiko Bagi Emiten di Hilir
| Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:00 WIB

Bea Masuk Plastik 0% Berlaku Enam Bulan, Ini Peluang dan Risiko Bagi Emiten di Hilir

Risiko pelemahan nilai tukar rupiah, kenaikan harga minyak, biaya pengiriman, dan gangguan pasokan global masih membayangi industri plastik.

Volatilitas Bitcoin Menurun, Harga Masih Dibayangi Inflasi AS dan Keputusan The Fed
| Kamis, 15 Oktober 2026 | 10:00 WIB

Volatilitas Bitcoin Menurun, Harga Masih Dibayangi Inflasi AS dan Keputusan The Fed

Harga bitcoin diprediksi bergerak di US$ 75.000–US$ 100.000 hingga akhir 2026, dengan asumsi tidak terjadi guncangan besar pada ekonomi global.

Mengukur Kontribusi Ekonomi Syariah
| Kamis, 15 Oktober 2026 | 09:11 WIB

Mengukur Kontribusi Ekonomi Syariah

Rantai nilai halal atau halal value chain disebut menyumbang sekitar 24,9% terhadap PDB nasional    

Tambah Modal Usaha, HRTA Siap Menggelar Private Placement
| Kamis, 15 Oktober 2026 | 08:57 WIB

Tambah Modal Usaha, HRTA Siap Menggelar Private Placement

Untuk memuluskan aksi ini, manajemen HRTA akan minta persetujuan pemegang saham dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa pada Jumat (16/10). ​

Potensi Penerimaan dari Fasilitas Pajak Tak Banyak
| Kamis, 15 Oktober 2026 | 08:57 WIB

Potensi Penerimaan dari Fasilitas Pajak Tak Banyak

Estimasi penerimaan pajak yang bisa masuk dari fasilitas ini hanya Rp 40,2 triliun​                 

BEI Tetapkan Harga Teoritis Rights Issue BUVA Rp 520 per Saham
| Kamis, 15 Oktober 2026 | 08:52 WIB

BEI Tetapkan Harga Teoritis Rights Issue BUVA Rp 520 per Saham

Penetapan ini mengacu ke harga BUVA pada akhir cum di pasar reguler per 13 Oktober 2026 sebesar Rp 590 per saham.​

Saham ISAT Direkomendasikan Buy, Simak Target Harga dan Prospek Bisnis AI
| Kamis, 15 Oktober 2026 | 08:48 WIB

Saham ISAT Direkomendasikan Buy, Simak Target Harga dan Prospek Bisnis AI

Fasilitas awal Zankore berkapasitas 100 MW dapat menghasilkan laba sebesar US$ 126 juta pada tahun pertama dan US$ 331 juta pada tahun kedua.

Penjualan Emiten Konsumer Berpeluang Naik, Tapi Margin Dibayangi Tekanan Bahan Baku
| Kamis, 15 Oktober 2026 | 08:39 WIB

Penjualan Emiten Konsumer Berpeluang Naik, Tapi Margin Dibayangi Tekanan Bahan Baku

Tekanan biaya bahan baku dan daya beli membuat pertumbuhan pendapatan belum otomatis berujung pada kenaikan laba.

IHSG Masih Bergerak Fluktuatif
| Kamis, 15 Oktober 2026 | 08:37 WIB

IHSG Masih Bergerak Fluktuatif

Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) bergerak fluktuatif di tengah sentimen harga minyak yang masih tinggi

Pembatasan Gas Industri Ganggu Investasi
| Kamis, 15 Oktober 2026 | 08:32 WIB

Pembatasan Gas Industri Ganggu Investasi

Pembatasan pasokan gas bumi mulai menekan aktivitas industri dalam negeri. Rencana ekspansi tertunda, ribuan pekerja berpotensi terdampak.

INDEKS BERITA