Pendirian Anak Usaha Jiwasraya Tersendat Lantaran Urusan Izin

Jumat, 02 Agustus 2019 | 07:34 WIB
Pendirian Anak Usaha Jiwasraya Tersendat Lantaran Urusan Izin
[]
Reporter: Ferrika Sari | Editor: Tedy Gumilar

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Asuransi Jiwasraya (Persero) tengah berjuang memperbaiki likuiditas melalui pendirian anak usaha, Jiwasraya Putra.

Namun pembentukan Jiwasraya Putra yang digadang-gadang berdiri tahun ini masih tersendat urusan izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Deputi Komisioner Pengawas Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) II OJK Moch. Ichsanuddin mengaku izin Jiwasraya Putra masih diproses.

"Opsi lain yang diajukan tidak ada. Jadi itu serangkaian proses dengan mendirikan anak perusahaan," kata Ichsanuddin , Kamis (1/8).

Pendirian anak usaha itu, kata Ichsanuddin, akan mengundang investor strategis untuk berinvestasi di Jiwasraya Putra.

Nantinya Jiwasraya Putra akan melakukan divestasi dan sebagian untuk menyokong kebutuhan likuiditas. Untuk sampai situ, prosesnya masih panjang.

Kemungkinan investor strategis yang digandeng berasal dari asing dan lokal karena tunggakan klaim polis jatuh tempo yang dibayarkan Jiwasraya kepada nasabah berjumlah besar.

"Saya yakin campuran. Kalau dari dalam negeri sendiri tidak akan mampu karena nilainya triliunan," ungkapnya.

OJK sendiri mensyaratkan investor tersebut berasal dari perusahaan asuransi atau perusahaan yang memiliki anak usaha di bidang asuransi.

Bisa terealisasi tahun ini

Deputi Bidang Usaha Jasa Keuangan, Survei dan Konsultan Kementrian BUMN Gatot Tri Hargo tetap berharap, Jiwasraya Putra bisa terealisasi tahun ini. 

Pembentukan anak usaha ini sebagai bentuk sinergi BUMN untuk menyelesaikan masalah Jiwasrya meskipun tidak secara menyeluruh.

"Ini salah satu cara mengatasinya, jadi tidak bisa langsung sembuh 100%. Nanti kita lihat saja, karena masih proses," tambahnya.

Sementara Direktur Utama Jiwasraya Hexana Tri Sasongko juga menginginkan kehadiran Jiwasraya Putra bisa menambah aliran kas masuk ke perusahaan induk, yaitu Jiwasraya. Baik itu berupa dividen (slow cashflow) atau aliran kas dari strategi partnersip.

Wakil Ketua Komisi VI DPR Azam Azman Natawijana menegaskan pihaknya akan kembali memanggil Direksi Jiwasraya pada 24 Agustus 2019.

Dari pertemuan itu akan membahas perkembangan Jiwasraya Putra dan bila memungkinkan juga mendatangkan OJK.

"Kami lihat rapat nanti dan apakah perlu OJK dipanggil. Apakah ada kebijakan lalu perusahaan itu melanggar undang-undang atau tidak. Maka itu jangan paniklah," ujarnya.

Bagikan

Berita Terbaru

Jelang Berakhirnya Gencatan Senjata AS-Iran, Ini Saham Migas yang Layak Dicermati
| Selasa, 21 April 2026 | 15:50 WIB

Jelang Berakhirnya Gencatan Senjata AS-Iran, Ini Saham Migas yang Layak Dicermati

Berakhirnya gencatan senjata antara AS dan Iran pada 22 April 2026 berpotensi menjadi game changer arah sektoral di pasar saham.

Asing Kabur Terus dari Pasar Saham, Mampukah Likuiditas Domestik Menyelamatkan IHSG?
| Selasa, 21 April 2026 | 09:35 WIB

Asing Kabur Terus dari Pasar Saham, Mampukah Likuiditas Domestik Menyelamatkan IHSG?

IHSG Belum berpijak pada fondasi yang kokoh, melainkan masih rentan karena sekadar bergantung pada perputaran likuiditas yang tersisa.

Menyelisik Jejak Pengendali Baru BIKE, Dimiliki Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat
| Selasa, 21 April 2026 | 08:31 WIB

Menyelisik Jejak Pengendali Baru BIKE, Dimiliki Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat

Pemegang saham mayoritas PT Sepeda Bersama Indonesia Tbk (BIKE) punya track record buruk di saham MENN.

Pendapatan Turun dan Rugi Bengkak Rp 5,4 T, Anak Usaha ADHI Kini Hadapi Gugatan PKPU!
| Selasa, 21 April 2026 | 08:05 WIB

Pendapatan Turun dan Rugi Bengkak Rp 5,4 T, Anak Usaha ADHI Kini Hadapi Gugatan PKPU!

Jerat PKPU yang membelit anak usaha ADHI merupakan manifestasi dari tekanan likuiditas sistemik yang menghantui BUMN Karya.

Indointernet (EDGE) Go Private, Pengendali Tawarkan Tender Sukarela
| Selasa, 21 April 2026 | 07:43 WIB

Indointernet (EDGE) Go Private, Pengendali Tawarkan Tender Sukarela

Harga penawaran tender sukarela Rp 11.500 per saham. Nilai ini mencerminkan premi 141,2%, di atas rata-rata harga tertinggi selama 90 hari.

Kantongi Restu RUPS, Wahana Interfood (COCO) Bakal Menggelar Rights Issue
| Selasa, 21 April 2026 | 07:38 WIB

Kantongi Restu RUPS, Wahana Interfood (COCO) Bakal Menggelar Rights Issue

Aksi rights issue akan digelar COCO usai mengantongi persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) pada Jumat, (17/4).​

Eksekusi Proyek Pembangkit, Kinerja PGEO bisa Terungkit
| Selasa, 21 April 2026 | 07:32 WIB

Eksekusi Proyek Pembangkit, Kinerja PGEO bisa Terungkit

PT Pertamina Geothermal Energy Tbk (PGEO) mulai mengeksekusi Proyek Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Lumut Balai Unit 4.

Tahun 2025, Kinerja Emiten Jasa Konstruksi Bervariasi
| Selasa, 21 April 2026 | 07:26 WIB

Tahun 2025, Kinerja Emiten Jasa Konstruksi Bervariasi

Jika ditelisik, kinerja emiten konstruksi swasta, baik dari sisi top line maupun bottom line lebih unggul dibandingkan emiten BUMN karya.

Ketika BEI Butuh Penyedia Likuiditas Agar Bursa Berkualitas
| Selasa, 21 April 2026 | 07:06 WIB

Ketika BEI Butuh Penyedia Likuiditas Agar Bursa Berkualitas

BEI mengklaim, liquidity provider dapat meningkatkan kualitas perdagangan melalui penyempitan bid-ask spread.

 Menakar Plus Minus Bila OJK Didanai APBN
| Selasa, 21 April 2026 | 07:05 WIB

Menakar Plus Minus Bila OJK Didanai APBN

​Wacana pendanaan OJK dari APBN menggantikan iuran industri menuai sorotan, dinilai berisiko memicu intervensi politik 

INDEKS BERITA

Terpopuler