Pendirian Anak Usaha Jiwasraya Tersendat Lantaran Urusan Izin

Jumat, 02 Agustus 2019 | 07:34 WIB
Pendirian Anak Usaha Jiwasraya Tersendat Lantaran Urusan Izin
[]
Reporter: Ferrika Sari | Editor: Tedy Gumilar

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Asuransi Jiwasraya (Persero) tengah berjuang memperbaiki likuiditas melalui pendirian anak usaha, Jiwasraya Putra.

Namun pembentukan Jiwasraya Putra yang digadang-gadang berdiri tahun ini masih tersendat urusan izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Deputi Komisioner Pengawas Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) II OJK Moch. Ichsanuddin mengaku izin Jiwasraya Putra masih diproses.

"Opsi lain yang diajukan tidak ada. Jadi itu serangkaian proses dengan mendirikan anak perusahaan," kata Ichsanuddin , Kamis (1/8).

Pendirian anak usaha itu, kata Ichsanuddin, akan mengundang investor strategis untuk berinvestasi di Jiwasraya Putra.

Nantinya Jiwasraya Putra akan melakukan divestasi dan sebagian untuk menyokong kebutuhan likuiditas. Untuk sampai situ, prosesnya masih panjang.

Kemungkinan investor strategis yang digandeng berasal dari asing dan lokal karena tunggakan klaim polis jatuh tempo yang dibayarkan Jiwasraya kepada nasabah berjumlah besar.

"Saya yakin campuran. Kalau dari dalam negeri sendiri tidak akan mampu karena nilainya triliunan," ungkapnya.

OJK sendiri mensyaratkan investor tersebut berasal dari perusahaan asuransi atau perusahaan yang memiliki anak usaha di bidang asuransi.

Bisa terealisasi tahun ini

Deputi Bidang Usaha Jasa Keuangan, Survei dan Konsultan Kementrian BUMN Gatot Tri Hargo tetap berharap, Jiwasraya Putra bisa terealisasi tahun ini. 

Pembentukan anak usaha ini sebagai bentuk sinergi BUMN untuk menyelesaikan masalah Jiwasrya meskipun tidak secara menyeluruh.

"Ini salah satu cara mengatasinya, jadi tidak bisa langsung sembuh 100%. Nanti kita lihat saja, karena masih proses," tambahnya.

Sementara Direktur Utama Jiwasraya Hexana Tri Sasongko juga menginginkan kehadiran Jiwasraya Putra bisa menambah aliran kas masuk ke perusahaan induk, yaitu Jiwasraya. Baik itu berupa dividen (slow cashflow) atau aliran kas dari strategi partnersip.

Wakil Ketua Komisi VI DPR Azam Azman Natawijana menegaskan pihaknya akan kembali memanggil Direksi Jiwasraya pada 24 Agustus 2019.

Dari pertemuan itu akan membahas perkembangan Jiwasraya Putra dan bila memungkinkan juga mendatangkan OJK.

"Kami lihat rapat nanti dan apakah perlu OJK dipanggil. Apakah ada kebijakan lalu perusahaan itu melanggar undang-undang atau tidak. Maka itu jangan paniklah," ujarnya.

Bagikan

Berita Terbaru

Banjir Sinyal Negatif: MSCI, Goldman, UBS dan Moody's, Cek Rekomendasi Saham Hari Ini
| Senin, 09 Februari 2026 | 05:44 WIB

Banjir Sinyal Negatif: MSCI, Goldman, UBS dan Moody's, Cek Rekomendasi Saham Hari Ini

Goldman Sachs dan UBS yang menurunkan rekomendasi saham Indonesia, hingga Moody’s Ratings yang memangkas outlook Indonesia. 

Kampung Haji Ditargetkan Tuntas pada 2028
| Senin, 09 Februari 2026 | 05:40 WIB

Kampung Haji Ditargetkan Tuntas pada 2028

Untuk tahap awal pemerintah bakal menyediakan sebanyak 1.000 kamar di Kampung Haji dalam beberapa bulan lagi.

Saham Sektor Semen Menguat Imbas Rencana Tambahan Anggaran Kementerian PU Rp 36,91 T
| Senin, 09 Februari 2026 | 05:40 WIB

Saham Sektor Semen Menguat Imbas Rencana Tambahan Anggaran Kementerian PU Rp 36,91 T

Pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum (PU) mengajukan usulan tambahan anggaran sebesar Rp 36,91 triliun untuk tahun 2026.

Utak-Atik Restitusi Pajak Agar Penerimaan Aman
| Senin, 09 Februari 2026 | 05:40 WIB

Utak-Atik Restitusi Pajak Agar Penerimaan Aman

Dari data Kemkeu, restitusi pajak 2025 mencapai Rp 361 triliun, tumbuh 35,94% setahun               

Erosi Kelas Menengah, Ancaman Middle Income Trap
| Senin, 09 Februari 2026 | 05:30 WIB

Erosi Kelas Menengah, Ancaman Middle Income Trap

Jumlah kelas menengah turun dari 47,9 juta orang pada 2024 menjadi 46,7 juta orang pada 2025        

SPBU Swasta Bisa Impor BBM Enam Bulan Sekali
| Senin, 09 Februari 2026 | 05:25 WIB

SPBU Swasta Bisa Impor BBM Enam Bulan Sekali

Periode tersebut diputuskan agar pemerintah dapat melihat kembali dinamika konsumsi BBM di dalam negeri.​

Sederet Aral Rintangi Dana Pensiun Memupuk Aset
| Senin, 09 Februari 2026 | 05:15 WIB

Sederet Aral Rintangi Dana Pensiun Memupuk Aset

OJK meramal aset program dana pensiun diperkirakan bisa tumbuh di kisaran 10%-12% pada tahun ini.    

Kejahatan Korupsi Semakin Berjejaring
| Senin, 09 Februari 2026 | 05:10 WIB

Kejahatan Korupsi Semakin Berjejaring

KPK dalam beberapa hari terakhir menggencarkan OTT dan pemeriksaan terhadap sejumlah kasus korupsi lintas sektor.

Butuh Jutaan Pekerjaan Agar Pengangguran Turun
| Senin, 09 Februari 2026 | 05:00 WIB

Butuh Jutaan Pekerjaan Agar Pengangguran Turun

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat angka pengangguran menurun menjadi 7,35 juta jiwa per November 2025.

Ruang Penurunan Bunga Pembiayaan Masih Terbatas
| Senin, 09 Februari 2026 | 04:45 WIB

Ruang Penurunan Bunga Pembiayaan Masih Terbatas

Penurunan suku bunga acuan sebesar 125 basis poin oleh Bank Indonesia di tahun 2025 memang mulai berdampak terhadap melandainya biaya dana.

INDEKS BERITA