Pendirian Anak Usaha Jiwasraya Tersendat Lantaran Urusan Izin

Jumat, 02 Agustus 2019 | 07:34 WIB
Pendirian Anak Usaha Jiwasraya Tersendat Lantaran Urusan Izin
[]
Reporter: Ferrika Sari | Editor: Tedy Gumilar

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Asuransi Jiwasraya (Persero) tengah berjuang memperbaiki likuiditas melalui pendirian anak usaha, Jiwasraya Putra.

Namun pembentukan Jiwasraya Putra yang digadang-gadang berdiri tahun ini masih tersendat urusan izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Deputi Komisioner Pengawas Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) II OJK Moch. Ichsanuddin mengaku izin Jiwasraya Putra masih diproses.

"Opsi lain yang diajukan tidak ada. Jadi itu serangkaian proses dengan mendirikan anak perusahaan," kata Ichsanuddin , Kamis (1/8).

Pendirian anak usaha itu, kata Ichsanuddin, akan mengundang investor strategis untuk berinvestasi di Jiwasraya Putra.

Nantinya Jiwasraya Putra akan melakukan divestasi dan sebagian untuk menyokong kebutuhan likuiditas. Untuk sampai situ, prosesnya masih panjang.

Kemungkinan investor strategis yang digandeng berasal dari asing dan lokal karena tunggakan klaim polis jatuh tempo yang dibayarkan Jiwasraya kepada nasabah berjumlah besar.

"Saya yakin campuran. Kalau dari dalam negeri sendiri tidak akan mampu karena nilainya triliunan," ungkapnya.

OJK sendiri mensyaratkan investor tersebut berasal dari perusahaan asuransi atau perusahaan yang memiliki anak usaha di bidang asuransi.

Bisa terealisasi tahun ini

Deputi Bidang Usaha Jasa Keuangan, Survei dan Konsultan Kementrian BUMN Gatot Tri Hargo tetap berharap, Jiwasraya Putra bisa terealisasi tahun ini. 

Pembentukan anak usaha ini sebagai bentuk sinergi BUMN untuk menyelesaikan masalah Jiwasrya meskipun tidak secara menyeluruh.

"Ini salah satu cara mengatasinya, jadi tidak bisa langsung sembuh 100%. Nanti kita lihat saja, karena masih proses," tambahnya.

Sementara Direktur Utama Jiwasraya Hexana Tri Sasongko juga menginginkan kehadiran Jiwasraya Putra bisa menambah aliran kas masuk ke perusahaan induk, yaitu Jiwasraya. Baik itu berupa dividen (slow cashflow) atau aliran kas dari strategi partnersip.

Wakil Ketua Komisi VI DPR Azam Azman Natawijana menegaskan pihaknya akan kembali memanggil Direksi Jiwasraya pada 24 Agustus 2019.

Dari pertemuan itu akan membahas perkembangan Jiwasraya Putra dan bila memungkinkan juga mendatangkan OJK.

"Kami lihat rapat nanti dan apakah perlu OJK dipanggil. Apakah ada kebijakan lalu perusahaan itu melanggar undang-undang atau tidak. Maka itu jangan paniklah," ujarnya.

Bagikan

Berita Terbaru

Upaya Mengungkit  Rupiah Kian Rumit
| Jumat, 24 April 2026 | 06:00 WIB

Upaya Mengungkit Rupiah Kian Rumit

Pelemahan rupiah dipicu sentimen global risk off dan domestik. Kalkulasi para ekonom menunjukkan potensi lonjakan yield obligasi

Skema Penyelesaian Utang Whoosh Masuk Tahap Akhir
| Jumat, 24 April 2026 | 05:40 WIB

Skema Penyelesaian Utang Whoosh Masuk Tahap Akhir

Secara substansi skema penyelesaian utang Whoosh sudah disepakati oleh para pemangku kepentingan di pemerintahan.

Upaya Astra Otoparts Menjaga Laju Bisnis Menderu
| Jumat, 24 April 2026 | 05:35 WIB

Upaya Astra Otoparts Menjaga Laju Bisnis Menderu

Astra Otoparts berupaya memperluas pasar hingga ritel modern serta produk komponen otomotif termasuk juga bagi kendaraan listrik.

Nasabah Kelas Menengah Cari Produk Murah
| Jumat, 24 April 2026 | 05:20 WIB

Nasabah Kelas Menengah Cari Produk Murah

Pelaku industri asuransi jiwa harus bersiasat agar produk proteksi tetap terserap pasar di tengah penurunan populasi kelas menengah.

Gudang Pangan Bisa Menjaga Harga
| Jumat, 24 April 2026 | 05:10 WIB

Gudang Pangan Bisa Menjaga Harga

Perum Bulog bersiap membangun 100 gudang beras di sejumlah wilayah pada tahun ini untuk antisipasi lonjakan cadangan beras pemerintah.

Layanan Terpadu Membantu Jemaah Haji
| Jumat, 24 April 2026 | 05:05 WIB

Layanan Terpadu Membantu Jemaah Haji

Pemerintah mulai membagikan uang saku kepada para jemaah haji yang menjadi salah satu layanan terpadu atau one stop service.

Pergantian Pejabat Kunci Bayangi Kredibilitas Fiskal
| Jumat, 24 April 2026 | 05:05 WIB

Pergantian Pejabat Kunci Bayangi Kredibilitas Fiskal

Menkeu Purbaya belum mengungkapkan alasan di balik keputusan pencopotan dua pejabat eselon I Kemkeu yang dinilai penting

IHSG Anjlok 4 Hari, Cermati Peringatan Berikut Untuk Jumat (24/4)
| Jumat, 24 April 2026 | 05:00 WIB

IHSG Anjlok 4 Hari, Cermati Peringatan Berikut Untuk Jumat (24/4)

IHSG anjlok 2,16%, asing net sell Rp1,4 triliun di pasar reguler, rupiah melemah hingga Rp17.300. Pahami pemicu utama dan strategi untuk hari ini

Ilusi di Balik Kemandirian Fiskal Daerah
| Jumat, 24 April 2026 | 04:44 WIB

Ilusi di Balik Kemandirian Fiskal Daerah

Tujuan keuangan daerah sudah saatnya diubah, dari kemandirian fiskal menjadi kecukupan kapasitas layanan.

Prime Agri Resources (SGRO) Intip peluang program B50
| Jumat, 24 April 2026 | 04:20 WIB

Prime Agri Resources (SGRO) Intip peluang program B50

Peningkatan permintaan domestik akan membantu menciptakan keseimbangan pasar yang lebih baik sehingga pergerakan harga menjadi lebih terjaga.

INDEKS BERITA

Terpopuler